Tata Cara dan Ketentuan Salat Idul Fitri Sendiri

Tata Cara dan Ketentuan Salat Idul Fitri Sendiri

Anindyadevi Aurellia - detikJabar
Sabtu, 06 Apr 2024 09:30 WIB
Ilustrasi Salat
Ilustrasi (Foto: Foto: Getty Images/iStockphoto/mustafagull)
Bandung -

Pada malam Idul Fitri, umat Islam disunnahkan untuk menghidupkan malam Idul Fitri dengan takbir, tahmid, tasbih, serta aktivitas ibadah. Kemudian pada pagi di Hari Raya Idul Fitri, umat muslim sangat disunnahkan melaksanakan salat Idul Fitri berjamaah di tanah lapang, masjid, mushalla, dan tempat lainnya. Rasulullah SAW bersabda:

"Barangsiapa yang melaksanakan ibadah Shaum selama satu bulan penuh dengan penuh keimanan kepada Allah maka apabila ia memasuki Idul Fitri ia akan kembali menjadi fitrah seperti bayi (Tiflul) dalam rahim ibunya". (HR Bukhari).

Simak berikut ketentuan dan tata cara salat Idul Fitri sendiri lengkap dengan arab latin dan panduannya, dirangkum detikJabar dari ceramah Buya Yahya Menjawab Youtube Al-Bahjah TV, laman Rumaysho, dan buku Panduan Khutbah Ied Keluarga oleh Tim Penyusun MUI.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hukum Menunaikan Salat Idul Fitri Sendiri di Rumah

Salat Idul Fitri boleh dilakukan di rumah baik berjamaah maupun sendiri. Hal tersebut dikatakan Prof. KH.Yahya Zainul Ma'arif atau akrab disapa Buya Yahya, pengasuh Lembaga Pengembangan Da'wah dan Pondok Pesantren Al-Bahjah Cirebon. Dikutip detikJabar, Kamis (4/4/2024), Buya Yahya menjelaskan dalam beberapa keadaan umat muslim bisa melakukan sholat sunnah tersebut di rumah yang penting tidak meninggalkannya.

"Salat Ied itu sunnah yang sangat dikukuhkan, pahalanya besar, dan sunnah hukumnya untuk dilakukan berjamaah. Disaat tidak bisa, misalnya ada ibu-ibu yang perlu menjaga anak, boleh melakukannya di rumah. Jangan ketinggalan melaksanakan sunnah. Sholat Ied kalau tidak ada khotbah, cukup sholat dua rakaat dan itu boleh dilakukan di rumah, tetap dapat pahala yang luar biasa, yang penting jangan meninggalkannya," tutur Buya Yahya dalam Kanal Youtube resmi Ponpes Al-Bahjah Cirebon, Al-Bahjah TV.

ADVERTISEMENT

Buya Yahya juga mengatakan bahwa sholat Ied dapat dilakukan saat matahari mulai meninggi, di waktu yang boleh menunaikan sholat dhuha maka juga boleh menunaikan sholat Ied. Wanita juga boleh keluar rumah untuk menjalankan sholat Ied berjamaah, hanya saja tidak mengenakan riasan yang berlebihan.

"Wanita yang suka bersolek aneh-aneh di rumah saja, kalau yang bersolek wajar ke masjid boleh. Karena sebetulnya wanita bersolek itu hanya untuk suaminya saja, jadi sebaiknya di rumah. Bagi siapapun termasuk wanita yang sibuk mengurus anak, bisa melakukan sholat di rumahnya sendiri tanpa adanya khotbah. Seperti sholat dua rakaat saja tidak masalah, takbir 7 kali tersebut sifatnya sunnah," ucapnya.

Ketentuan Salat Idul Fitri Sendiri

Tim Penyusun MUI dalam bukunya yang berjudul Panduan Khutbah Ied Keluarga menjelaskan bahwa shalat Idul Fitri yang dilaksanakan di rumah dapat dilakukan secara berjamaah dan dapat dilakukan secara sendiri (munfarid). Jika shalat Idul Fitri dilaksanakan secara sendiri, maka ada tiga ketentuan sebagai berikut:

1. Berniat Salat Idul Fitri Secara Sendiri yang Jika Dilafalkan Berbunyi

Sebagian ulama menganjurkan atau percaya akan pentingnya melafalkan niat sebelum sholat atau melakukan ibadah apapun. Berikut bacaan niat sholat Idul Fitri dalam buku Penuntun Shalat-shalat Sunnah karya Siti Barokah:

اُصَلِّى سُنَّةً لِعِيْدِ الفِطْرِ رَكْعَتَيْنِ مُسْتَقْبِلَ الْقِبْلَةِ أَدَاءً مَأْمُوْمًا لِلهِ تَعَالَى

Arab latin: Ushalli sunnatan li Idil Fitri rak'atayni mustaqbilal qiblati adā'an (imaman / ma'mūman) lillāhi ta'ālā.

Artinya: "Aku niat shalat sunnah Idul Fitri sebanyak dua rakaat dengan menghadap kiblat, (menjadi imam atau ma'mum) karena Allah ta'ala"

Sementara itu, niat pun sebetulnya dapat dilafalkan dengan bahasa Indonesia, seperti yang diperagakan oleh Buya Yahya dalam laman Youtube Al-Bahjah.

"Sholat dua hari raya (Fitri atau Adha) itu sifatnya sunnah muakkad atau sunnah yang sangat dikukuhkan. Bahkan sebagian mengatakan fardhu kifayah. Artinya kalau sebuah negara meninggalkan sholat Id, maka diperangi. Karena meninggalkan kifayah atau syiar. Tapi kalau di kita hukumnya sunnah muakkad, sunnah yang sangat sunnah. Sholat ini bisa saja sah jika tanpa khotbah. Rukunnya, jamaah melakukan solat pertama 'aku niat sholat Hari Raya Idul Fitri', langsung masuk takbir sholat sebanyak 7 kali," kata Buya Yahya.

Di lain sisi, Ustad Muhammad Abduh Tuasikal, Pimpinan Ponpes Darush Sholihin dalam laman Rumaysho menyebut niat merupakan sunnah yang tidak dipersyaratkan dilafadzkan. Seperti tercantum dalam hadits:

إِنَّمَا الأَعْمَالُ بِالنِّيَّاتِ

Artinya: "Sesungguhnya setiap amal itu tergantung dari niatnya." (HR. Bukhari no. 1 dan Muslim no. 1907, dari 'Umar bin Al Khottob)

"Setiap ibadah itu bersifat tauqifiyyah, sudah paketan dan baku. Tidaklah terdapat ayat atau riwayat hadits tentang niat sebelum melakukan amalan. Niat adalah amalan hati dan hanya Allah Ta'ala yang mengetahuinya. Setiap orang yang melakukan suatu amalan pasti telah memiliki niat terlebih dahulu. Tidak mungkin orang yang berakal yang punya ikhtiar (pilihan) melakukan suatu amalan tanpa niat," tulis Ustad Muhammad Abduh Tuasikal.

2. Dilaksanakan dengan Bacaan Pelan (sirr)

Apabila shalat Idul Fitri dilaksanakan secara sendiri (munfarid), maka ketentuannya adalah membaca niat shalat idul fitri secara sendiri dan dilaksanakan dengan bacaan pelan, seperti layaknya sedang melakukan shalat fardu atau sunnah sendiri.

3. Tidak Ada Khutbah

Buya Yahya menjelaskan bahwa khutbah setelah shalat Ied tidaklah wajib. Sehingga umat muslim yang melaksanakan sholat Idul Fitri sendiri tidak perlu menambahkan khutbah di akhir sholat, dan sholatnya tetap sah. Hanya saja, memang rukunnya tentu akan menjadi lengkap dan pahala yang didapatkan insyaAllah lebih banyak.

"Sholat Ied itu pada rakaat pertama dengan takbir tujuh kali, di rakaat kedua takbir lima kali. Setelah itu khotbahnya adalah sederhana, harus ada kalimat berikut ini dan bisa langsung dipakai: alhamdulillah, allahumma sholli ala sayyidina muhammad, ittaqullah, baca alquran Al-Ikhlas, duduk. Kemudian bangkit dan baca lagi: allahumma sholli ala sayyidina muhammad, ittaqullah, allahummaghfirli muslimin. Sudah, itu sudah selesai khotbahnya. Ini adalah melakukan sholat Ied dengan ranking pertama atau yang paling bagus," ucapnya.

Sementara sholat dengan berjamaah tanpa khotbah itu dikatakan Buya Yahya berada di ranking kedua. Kalau umat muslim melaksanakan sholat sendiri dan takut lupa sudah berapa jumlah takbirnya, bisa sholat dua rakaat seperti biasa namun diniatkan untuk Hari Raya Idul Fitri.

"Nggak pakai takbir dengan bilangan banyak itu ranking ketiga. Ranking keempat ya ini nggak lulus, yakni nggak sholat Ied, karena sudah dianjurkan oleh Rasulullah untuk sholat Hari Raya. Wallahualam," pesannya.

Sedangkan tata cara pelaksanaan sholat Idul Fitri secara sendiri tetap mengacu pada panduan kaifiat sholat Idul Fitri berjamaah. Salah satunya yakni tidak adanya adzan atau iqomah, seperti pernyataan Jabir bin Samuroh:

صَلَّيْتُ مَعَ رَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- الْعِيدَيْنِ غَيْرَ مَرَّةٍ وَلاَ مَرَّتَيْنِ بِغَيْرِ أَذَانٍ وَلاَ إِقَامَةٍ.

Artinya: "Aku pernah melaksanakan shalat 'ied (Idul Fithri dan Idul Adha) bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bukan hanya sekali atau dua kali, ketika itu tidak ada adzan maupun iqomah." (HR. Muslim no. 887)

Tata Cara Salat Idul Fitri Sendiri di Rumah

Sholat dua hari raya (Fitri atau Adha) bersifat sunnah muakkad atau sunnah yang sangat dikukuhkan. Bahkan dikatakan Buya Yahya, sebagian mengatakan fardhu kifayah, sehingga tidak boleh ditinggalkan. Berikut tata cara sholat Hari Raya Ied di rumah, sesuai panduan dari laman Kementerian Agama (Kemenag) RI dan laman Rumaysho.

Rakaat Pertama

1. Tidak Ada Adzan dan Iqomah Ketika Salat Ied

Dari Jabir bin Samuroh, ia berkata:

صَلَّيْتُ مَعَ رَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- الْعِيدَيْنِ غَيْرَ مَرَّةٍ وَلاَ مَرَّتَيْنِ بِغَيْرِ أَذَانٍ وَلاَ إِقَامَةٍ.

Artinya: "Aku pernah melaksanakan shalat 'ied (Idul Fithri dan Idul Adha) bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bukan hanya sekali atau dua kali, ketika itu tidak ada adzan maupun iqomah." (HR. Muslim no. 887)

2. Takbiratul Ihram dan Iftitah

Bertakbir (ucapan 'Allahu Akbar' di awal shalat) dan doa iftitah

اللهُ أَكْبَرُ كَبِيْرًا وَالحَمْدُ لِلهِ كَثِيْرًا وَسُبْحَانَ اللهِ بُكْرَةً وَأَصِيْلًا، إِنِّي وَجَّهْتُ وَجْهِيَ لِلَّذِيْ فَطَرَ السَّمَوَاتِ وَالْأَرْضَ حَنِيْفاً مُسْلِماً، وَمَا أَنَا مِنَ الْمُشْرِكِيْنَ، إِنَّ صَلَاتِيْ وَنُسُكِيْ وَمَحْيَايَ وَمَمَاتِيْ لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِيْنَ، لَا شَرِيْكَ لَهُ وَبِذَلِكَ أُمِرْتُ، وَأَنَا مِنَ الْمُسْلِمِيْنَ

Kemudian takbir zawa-id/tambahan sebanyak tujuh kali. Adapun berikut ini adalah zikir yang dibaca saat jeda antara takbir:

سُبْحَانَ اللهِ وَالحَمْدُ لِلهِ وَلَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ وَاللهُ أَكْبَرُ وَلَا حَوْلَ وَلَا قُوَّةَ إلَّا بِاَللَّهِ الْعَلِيِّ الْعَظِيمِ

3. Membaca Al Fatihah dan Surat Pendek

Baca Al Fatihah bagi imam maupun orang yang shalat sendirian, dilanjutkan dengan membaca surat lainnya. Surat yang dibaca oleh Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam adalah surat Qaaf pada raka'at pertama.

4. Ruku' Thuma'ninah

Gerakan ruku' diperintahkan untuk thuma'ninah (tidak tergesa-gesa), hal ini dapat dilihat pada hadits musii' sholatuhu (orang yang jelek shalatnya) pada HR. Bukhari no. 793 dan Muslim no. 397. Tasbih rukuk dibaca 3 kali:

سُبْحَانَ رَبِّي الْعَظِيمِ وَبِحَمْدِهِ

5. I'tidal dan Thuma'ninah

رَبَّنَا لَك الْحَمْدُ مِلْءَ السَّمَوَاتِ وَمِلْءَ الْأَرْضِ وَمِلْءَ مَا شِئْت مِنْ شَيْءٍ بَعْدُ

6. Sujud Pertama

Sujud dilakukan dengan cara bertumpu pada tujuh anggota badan (dahi, telapak tangan, lutut, dan kedua kaki), serta tuma'ninah. Lalu, membaca tasbih sujud tiga kali:

سُبْحَانَ رَبِّي الأَعْلَى وَبِحَمْدِهِ

7. Duduk di Antara Dua Sujud dan Thuma'ninah

رَبِّ اغْفِرْ لِي وَارْحَمْنِي وَاجْبُرْنِي وَارْفَعْنِي وَارْزُقْنِي وَاهْدِنِي وَعَافِنِي وَاعْفُ عَنِّي

8. Sujud Kedua

Sujud dilakukan dengan cara bertumpu pada tujuh anggota badan (dahi, telapak tangan, lutut, dan kedua kaki), serta tuma'ninah. Lalu, membaca tasbih sujud tiga kali:

سُبْحَانَ رَبِّي الأَعْلَى وَبِحَمْدِهِ

RAKAAT KEDUA

9. Takbiratul Ihram (takbir zawa-id/tambahan)

Setelah bangkit dari sujud kedua, lalu berdiri ke rakaat kedua dengan bertakbir "Allahu Akbar" tanpa mengangkat kedua tangan. Bertakbir (ucapan 'Allahu Akbar' di awal shalat), sebagaimana shalat biasa namun ditambah lima kali, sebelum membaca Al-Fatihah.

Adapun berikut ini adalah zikir yang dibaca saat jeda antara takbir:

سُبْحَانَ اللهِ وَالحَمْدُ لِلهِ وَلَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ وَاللهُ أَكْبَرُ وَلَا حَوْلَ وَلَا قُوَّةَ إلَّا بِاَللَّهِ الْعَلِيِّ الْعَظِيمِ

10. Membaca Al Fatihah dan Surat Pendek

Baca Al Fatihah bagi imam maupun orang yang shalat sendirian, dilanjutkan dengan membaca surat lainnya. Surat yang dibaca oleh Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam adalah Al Qomar pada raka'at kedua.

11. Ruku' Thuma'ninah

Gerakan ruku' diperintahkan untuk thuma'ninah (tidak tergesa-gesa), hal ini dapat dilihat pada hadits musii' sholatuhu (orang yang jelek shalatnya) pada HR. Bukhari no. 793 dan Muslim no. 397. Tasbih rukuk dibaca 3 kali:

سُبْحَانَ رَبِّي الْعَظِيمِ وَبِحَمْدِهِ

12. I'tidal dan Thuma'ninah

رَبَّنَا لَك الْحَمْدُ مِلْءَ السَّمَوَاتِ وَمِلْءَ الْأَرْضِ وَمِلْءَ مَا شِئْت مِنْ شَيْءٍ بَعْدُ

13. Sujud Pertama

Sujud dilakukan dengan cara bertumpu pada tujuh anggota badan (dahi, telapak tangan, lutut, dan kedua kaki), serta tuma'ninah. Lalu, membaca tasbih sujud tiga kali:

سُبْحَانَ رَبِّي الأَعْلَى وَبِحَمْدِهِ

14. Duduk di Antara Dua Sujud dan Thuma'ninah

رَبِّ اغْفِرْ لِي وَارْحَمْنِي وَاجْبُرْنِي وَارْفَعْنِي وَارْزُقْنِي وَاهْدِنِي وَعَافِنِي وَاعْفُ عَنِّي

15. Sujud Kedua

Sujud dilakukan dengan cara bertumpu pada tujuh anggota badan (dahi, telapak tangan, lutut, dan kedua kaki), serta tuma'ninah. Lalu, membaca tasbih sujud tiga kali:

سُبْحَانَ رَبِّي الأَعْلَى وَبِحَمْدِهِ

16. Duduk Tasyahud Akhir (tawarruk)

Setelah bangkit dari sujud kedua, lakukan duduk tahiyat akhir dan membaca tasyahud di tahiyat akhir. Membaca bacaan shalawat setelah bacaan tasyahud akhir.

التَّحِيَّاتُ الْمُبَارَكَاتُ الصَّلَوَاتُ الطَّيِّبَاتُ لِلَّهِ السَّلاَمُ عَلَيْكَ أَيُّهَا النَّبِىُّ وَرَحْمَةُ اللَّهِ وَبَرَكَاتُهُ السَّلاَمُ عَلَيْنَا وَعَلَى عِبَادِ اللَّهِ الصَّالِحِينَ , أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ , اللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ ، وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ

وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ ، كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى إِبْرَاهِيمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيمَ ، إِنَّكَ حَمِيدٌ مَجِيدٌ ، اللَّهُمَّ بَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ ، وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ ، كَمَا بَارَكْتَ عَلَى إِبْرَاهِيمَ ، وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيمَ ، إِنَّكَ حَمِيدٌ مَجِيدٌ

17. Diakhiri dengan Salam

Salam pertama, minimalnya 'Assalamu 'alaikum', lengkapnya 'Assalamu 'alaikum wa rahmatullah'.

Itulah tadi penjelasan cara sholat Idul Fitri sendiri di rumah, hukum dan ketentuannya. Semoga bermanfaat dan amalan ibadah kita tahun ini diterima Allah SWT, aamiin.

(aau/mso)


Hide Ads