Oknum dokter yang diduga melakukan tindak asusila terhadap anaknya sendiri di Bandung akhirnya diringkus tim Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jabar. Pelaku diamankan saat berada di wilayah Bekasi.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmawan, mengungkapkan bahwa penangkapan dilakukan di Apartemen Grandhika Bekasi Tower C pada Rabu (21/10). Saat proses pengamanan berlangsung, korban diketahui berada bersama pelaku.
"Korban diamankan di rumah aman Provinsi Jabar," kata Hendra, Kamis (22/10/2026).
Hendra menambahkan, saat ini korban tengah menjalani proses pemulihan intensif. "Korban mendapatkan pendampingan dan pengawasan Psikolog Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Provinsi Jabar," tambahnya.
Selain pendampingan psikologis, pihak kepolisian juga telah membawa korban ke RS Sartika Asih untuk menjalani pemeriksaan medis lebih lanjut sebagai bagian dari proses penyidikan.
"Korban dilakukan Visum et Repertum didampingi Psikolog di RS Sartika Asih," tambahnya.
Sementara itu, Dirreskrimum Polda Jabar, Kombes Pol Rumi Untari, memastikan kondisi fisik korban saat ini dalam keadaan stabil. "Alhamdulillah anaknya sehat," ucap Rumi.
(wip/orb)