Polisi mengungkap kasus penembakan seorang pelajar di Garut menggunakan airgun. Ternyata, pelaku tersinggung karena merasa diabaikan saat berkumpul.
Kapolres Garut AKBP Niko N. Adi Putra menjelaskan, tersangka berinisial MHA (19) sudah berhasil ditangkap oleh personelnya pada Sabtu (10/10/2026) siang.
"Sudah ditangkap di rumah saudaranya di Kecamatan Cilawu, Garut," ujar Niko kepada wartawan, Sabtu malam.
Niko menjelaskan, MHA telah mengakui perbuatannya dan saat ini sedang menjalani proses pemeriksaan oleh penyidik di Mako Polres Garut.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, diketahui aksi penembakan tersebut dilatarbelakangi rasa sakit hati pelaku kepada korban dan teman-temannya.
Niko menceritakan, saat kejadian berlangsung di sebuah vila di Kecamatan Sukawening pada Sabtu (26/9/2026) malam, korban PP (14) dan teman-temannya sedang staycation.
Tiba-tiba, pelaku datang dan ikut bergabung. Namun, MHA merasa diabaikan oleh korban dan teman-temannya. Sejurus kemudian, pelaku langsung mengeluarkan airgun.
"Awalnya pelaku menembak-nembak ke sembarang tempat. Akhirnya mengenai kelopak mata sebelah kiri korban," ungkap Niko.
Akibatnya, sebuah peluru bersarang di kelopak mata korban hingga membuat korban cedera. Korban sempat dilarikan ke rumah sakit, tetapi tidak mengakui kepada keluarganya bahwa dirinya menjadi korban penembakan.
Mulanya, korban mengaku mengalami sakit di bagian mata karena terkena bola. Namun, setelah dilakukan pemeriksaan oleh dokter, diketahui ada peluru yang bersarang hingga akhirnya korban jujur kepada keluarga.
Niko menjelaskan, hingga saat ini kasusnya masih didalami. Termasuk asal-usul pistol tersebut, sedang dicari tahu oleh penyidik.
"Pengakuannya memang pistol ini adalah gadaian. Tapi hingga saat ini masih kami lakukan pendalaman untuk mengetahui yang sebenarnya," pungkas Niko.
Simak Video "Video: Satpam Masjid di AS Tewas Lindungi Jemaah saat Insiden Penembakan"
(mso/mso)