Pengeroyokan Pelajar MTs di Garut, Polisi: Pelakunya 7 Orang Siswi

Pengeroyokan Pelajar MTs di Garut, Polisi: Pelakunya 7 Orang Siswi

Hakim Ghani - detikJabar
Kamis, 10 Sep 2026 12:43 WIB
Kapolres Garut AKBP Niko N. Adi Putra
Kapolres Garut AKBP Niko N. Adi Putra (Foto: Hakim Ghani/detikJabar)
Garut -

Polisi tengah menyelidiki kasus pengeroyokan yang menimpa NH (14) dan NA (14), dua orang siswi Madrasah Tsanawiyah (MTs) di Garut. Dari hasil penyelidikan sementara diketahui, pelaku pengeroyokan berjumlah 7 orang, yang seluruhnya adalah perempuan.

Kapolres Garut AKBP Niko N. Adi Putra menuturkan, saat ini kasusnya tengah ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Garut. Menurut Niko, kasus ini bukan sekadar aksi bullying, tapi juga pengeroyokan.

"Ini adalah penganiayaan. Karena jelas, pelaku menyentuh korban, sehingga korban menderita luka. Kemudian ada juga bullying-nya, karena ada juga yang meludahi korban dan melakukan kekerasan verbal," kata Niko kepada wartawan, Kamis, (10/9/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ketujuh orang pelaku, atau Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) yang melakukan tindakan pengeroyokan terhadap NH dan NH, masing-masing adalah AN (15), W (15), I (14), IM (15), ES (13), T (14) dan WS (16). Seluruhnya merupakan wanita.

Menurut Niko, saat ini mereka sedang dimintai keterangan oleh penyidik Unit PPA Sat Reskrim Polres Garut. "Sedang dimintai keterangan," katanya.

ADVERTISEMENT

Aksi pengeroyokan yang dilakukan oleh ketujuh orang pelaku terhadap NH dan NA ini terjadi hari Senin, (7/9/2026) sore lalu di Kecamatan Sukawening, Garut. Menurut polisi, kejadian aksi pengeroyokan itu, berlangsung di luar sekolah.

"TKP berjarak sekitar 15 menit perjalanan dari sekolah. Mereka (pelaku dan korban) sepakat untuk bertemu di lokasi sepulang sekolah, atau sekitar pukul 13.30 WIB," pungkas Niko.

Aksi penganiayaan terhadap NA dan NH sendiri diketahui oleh publik, setelah video yang merekam aksi tersebut beredar di media sosial. Ternyata, video yang beredar tersebut, direkam oleh pelaku.

Dalam video berdurasi 53 detik tersebut, terlihat jika kedua korban dikeroyok oleh para pelaku. Ketujuh orang pelaku melakukan tindakan kekerasan, seperti menggampar, mencekik hingga menginjak kedua orang korban yang terjatuh.

Pihak keluarga dari para korban mengutuk aksi tindakan kekerasan ini. Mereka berharap agar ketujuh pelaku diproses hukum dan mendapatkan ganjaran yang setimpal dengan perbuatannya.

"Saya tidak terima. Sudah kami laporkan ke polisi," ucap Desi Mandalasari, orang tua NA kepada wartawan.

(yum/yum)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Hide Ads