Polisi membongkar pohon ganja yang ditanam RA (55) di rooftop rumahnya di Kelurahan Ancol, Kecamatan Regol, Kota Bandung. Ternyata, benih ganja yang ditanam RA didapat dari California.
Petualangan pria lansia ini berakhir saat jajaran Polrestabes Bandung mengendus keberadaan 27 pot tanaman ganja di kediamannya. Di lokasi, polisi menemukan berbagai ukuran tanaman, mulai dari bibit yang baru disemai hingga pohon yang rimbun dan siap panen.
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Dedi Supriyadi mengungkapkan bahwa kegemaran terlarang RA ini berakar dari masa lalunya saat merantau di Negeri Paman Sam.
"Benihnya dari California. Sewaktu tersangka bekerja di USA," kata Dedi di Mapolsek Regol, Jumat (9/10/2026).
RA rupanya cukup telaten merawat 'oleh-oleh' dari luar negeri tersebut. Berbekal pengalaman saat di Amerika dan tutorial dari jagat maya, ia memastikan tanaman itu tumbuh subur.
"(Cara tanamnya) Lihat di YouTube dan pernah memperaktekan sewaktu di Amerika," katanya.
Kasat Narkoba Polrestabes Bandung Kompol Oliestha Ageng Wicaksana menambahkan tentang bagaimana benih tersebut bisa lolos masuk ke Indonesia. Ternyata, RA menyelundupkan biji-biji ganja itu hanya dengan mengandalkan saku celananya.
"Di saku celana. Jadi bibit tersebut dibawa dari USA ditaruh di saku celana, karena bibitnya kan kecil ya. Jadi di saku celana dia aman," tutur Oliestha.
Tak hanya menanam, RA juga sudah mulai mengeringkan hasil panennya untuk dikonsumsi sendiri. Sesekali, ia membagikan hasil kebun atapnya itu kepada lingkaran pertemanan terbatas, yakni rekan-rekan lamanya yang juga pernah bekerja di Amerika Serikat.
"Tersangka ini kan kebagiin ke temennya," ujarnya.
Meski ada pola distribusi di kalangan teman lama, polisi menegaskan belum menemukan adanya jaringan atau komunitas penanam ganja yang lebih luas dalam kasus ini.
"Sampai dengan saat ini kami belum menemukan adanya indikasi bahwasanya ini ada komunitas ya. Jadi pengakuan dari tersangka, ulangi keterangan dari tersangka setelah kami mintai keterangan, yang bersangkutan ini rekan-rekan yang dulu sama-sama di Amerika. Jadi kadang datang kemudian sama-sama menikmati ganja tersebut," pungkasnya.
Simak Video "Video: Bikin Kebun Ganja di Kontrakan, WN Belanda Dituntut 9 Tahun Bui"
(wip/dir)