Sebuah rumah di Perumahan Bumi Orange, Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung, digerebek anggota Satres Narkoba Polrestabes Bandung. Rumah itu disatroni polisi karena digunakan untuk menanam ganja.
Pantauan detikJabar, Jumat (18/9/2026) sekitar pukul 16.00 WIB, penggerebekan ini dipimpin langsung Kasat Narkoba Polrestabes Bandung Kompol Oliestha Ageng Wicaksana dan didampingi pengurus RT serta BPD setempat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Polisi menemukan puluhan pohon ganja. Beberapa di antaranya sudah berukuran besar, siap panen, dan masih ada ganja dalam bentuk bibit berukuran kecil.
Pengungkapan kasus ini berawal dari penangkapan pria berinisial AS (49) di wilayah Kota Bandung.
"Tanggal 16 pukul 4 sore kemarin kami mendapatkan informasi bahwasanya di Jalan Suci ada penyalahgunaan narkotika. Jadi ada target kami yang kemudian kami ikuti sampai dengan ke TKP kedua yang teman-teman berada saat ini, yaitu di Perumahan Bumi Orange di daerah Cileunyi," kata Oliesta.
Oliestha menyebutkan, rumah yang didatangi merupakan rumah milik AS yang ditinggali bersama anak dan istrinya.
Saat penggerebekan, AS juga dihadirkan dan menunjukkan ganja yang ditanamnya kepada pihak kepolisian.
"Di lokasi kedua, kami menemukan kurang lebih ada 8 batang pohon ganja yang kurang lebih berusia 4 setengah bulan," ujarnya.
"Ada 28 pohon ganja yang masih berusia kurang lebih baru beberapa minggu," tambahnya.
Belum diketahui asal-usul ganja yang ditanam AS. Polisi saat ini masih menyelidiki kasus ini.
(wip/sud)
