
Tanam Ganja untuk Konsumsi Harian, Pria di Kampar Ditangkap!
Polisi menangkap Nazaruddin Hutabarat di Siak Hulu, Riau, karena menanam ganja untuk konsumsi harian. Tanaman ditemukan di belakang rumahnya.
Polisi menangkap Nazaruddin Hutabarat di Siak Hulu, Riau, karena menanam ganja untuk konsumsi harian. Tanaman ditemukan di belakang rumahnya.
Seorang pria di Padangsidimpuan ditangkap polisi karena menanam dan menjual ganja. Petugas menemukan tanaman dan barang bukti saat penggerebekan.
Polisi menemukan ladang ganja seluas sekitar 1,8 hektare di Madina. Saat ini, pemilik ladang tersebut masih dalam penyelidikan pihak kepolisian.