Kasus Tabrak Lari Aiptu Asep: Mahasiswa Mabuk, Penumpang 2 TNI

Wisma Putra - detikJabar
Selasa, 11 Agu 2026 16:05 WIB
Konferensi pers kasus tabrak lari di Bandung (Foto: Wisma Putra/detikJabar).
Bandung -

Seorang mahasiswa berinisial A (20) resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus tabrak lari yang menewaskan anggota Polrestabes Bandung, Aiptu Asep Suhara. Insiden maut ini terjadi di Jalan Merdeka, Kota Bandung, tepatnya di depan Hotel El-Royale.

Saat kejadian, tersangka ternyata tidak sendirian. Ada dua anggota TNI yang turut menumpang di dalam kendaraan tersebut. Dalam konferensi pers yang digelar, kedua anggota TNI itu pun turut dihadirkan di hadapan media.

"Identitas tersangka inisialnya A, warga sipil dan saksinya beberapa teman-teman dari TNI," kata Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Dedi Supriyadi dalam konferensi pers di Mapolrestabes Bandung, Selasa (11/6/2026).

Dedi menjelaskan bahwa mobil yang dikendarai tersangka A adalah milik temannya yang juga berinisial A. Namun, saat kecelakaan terjadi, sang pemilik mobil yang diketahui sebagai anggota TNI tidak berada di lokasi kejadian.

"Mobil milik saksi A, kebetulan teman-teman dari TNI. Jadi mobilnya anggota TNI," ujarnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka A diketahui mengemudikan kendaraan dalam pengaruh alkohol. Kondisi mabuk inilah yang diduga kuat menjadi pemicu utama kecelakaan fatal tersebut.

"Ya, ini akibat dalam keadaan kondisi di bawah pengaruh minuman alkohol," ucapnya.

Simak Video "Video: Percobaan Penculikan Berujung Tabrak Lari di Sukoharjo"


(wip/mso)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork