Kasus pelecehan sesama jenis yang dilakukan FMH, seorang ASN tenaga kesehatan di Cianjur, kini berbuntut panjang. Dia terancam dipecat dari statusnya saat ini karena tindakan kejinya itu.
Lantas bagaimana informasinya? Berikut rangkuman faktanya:
Korban Dijanjikan Diangkat Jadi ASN
Rupanya, FMH menjalankan berbagai modus untuk melancarkan aksinya. Salah satunya, pelaku menjanjikan akan mempekerjakan korban sebagai ASN di salah satu instansi.
Kasatreskrim Polres Cianjur AKP Fajri Amelia Putra mengatakan kedatangan korban ke rumah pelaku untuk melakukan pemeriksaan kesehatan atau medical check up lantaran dijanjikan akan bekerja.
"Korban dihubungi untuk datang ke rumah. Dijanjikan bekerja. Tapi harus menjalani medical checkup," kata dia, Rabu (29/7/2026)
Meminta Uang kepada Korban
Menurut dia, pekerjaan yang dijanjikan oleh pelaku mulai dari sopir di puskesmas hingga menjadi ASN di salah satu instansi. Bahkan pelaku juga meminta sejumlah uang agar pengangkatan ASN untuk korban berjalan mulus.
"Dijanjikannya awalnya sopir, tapi kemudian ditawarkan jadi ASN. Informasinya ada nominal uang yang diminta, tapi tidak disanggupi. Masih kami dalami keterangannya terkait ini," kata dia.
Korban Terima Iming-iming Pelaku
Dia mengatakan, lantaran dijanjikan pekerjaan tersebut, korban akhirnya datang ke rumah pelaku untuk menjalani pemeriksaan kesehatan.
Pelaku kemudian meminta korban untuk melepas semua pakaiannya. Saat itulah pelaku melancarkan aksi bejatnya kepada korban.
"Dalih untuk memastikan kondisi kesuburan korban. Tapi korban tidak terima dan akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke polisi," kata dia.
(ral/orb)