Ulah bejat dilakukan FMH, seorang tenaga kesehatan di salah satu Puskesmas di Kabupaten Cianjur. Pelaku yang merupakan ASN di puskesmas itu diringkus polisi usai melakukan pelecehan seksual sesama jenis terhadap pemuda yang baru lulus sekolah.
Berikut fakta-fakta dalam kasus ini:
Berawal dari Medical Check-Up
Kasatreskrim Polres Cianjur AKP Fajri Amelia Putra mengatakan kejadian itu berawal ketika korban berinisial MJD (19) menjalani medical check-up di rumah pelaku.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Korban dihubungi untuk menjalani medical check-up (MCU) di rumah pelaku sebagai syarat bekerja," kata dia, Selasa (28/7/2026).
Dibawa ke Rumah Pelaku
Setibanya di rumah pelaku, korban langsung dibawa ke salah satu kamar. Dengan dalih pemeriksaan tubuh secara menyeluruh, korban diminta untuk menanggalkan seluruh pakaiannya.
"Di salah satu kamar pelaku, korban diminta untuk melepas semua pakaian dari baju hingga celana. Alasannya untuk mempermudah pemeriksaan kesehatan ke semua bagian tubuh," kata dia.
Korban Dilecehkan
Tanpa rasa curiga, korban pun melepas semua pakaiannya. Tetapi ternyata pelaku malah melakukan pelecehan seksual terhadap korban.
"Korban sempat menanyakan tindakan yang dilakukan pelaku. Tapi alasannya untuk memeriksa tingkat kesuburan korban," kata dia.
Pelaku Dilaporkan ke Polisi
Tidak terima dengan tindakan pelecehan tersebut, korban akhirnya melaporkan pelaku ke polisi.
"Setelah mendapatkan laporan resmi dan melakukan penyelidikan. Kami akhirnya menangkap pelaku di rumahnya. Sekarang pelaku sudah ditahan di Mapolres Cianjur dan menjalani pemeriksaan lebih lanjut," kata dia.
Menurut Fajri, pihaknya juga tengah mendalami terkait dugaan adanya korban lainnya. "Kami coba dalami apakah ada korban lain atau tidak. Untuk sementara baru ada satu korban yang melapor," kata dia.
