Sore itu, Sabtu, 25 April 2026, ketenangan warga di Kampung Lembur Tengah, Kelurahan Jelekong, Kecamatan Baleendah, Kabupaten Bandung, mendadak pecah. Sebuah drama asmara yang telah lama memendam bara berakhir dengan tumpahnya darah. HI, seorang pria yang baru mengecap manisnya pernikahan selama dua bulan, harus tewas di tangan masa lalu istrinya.
Tragedi ini bermula dari api cemburu yang menyala di hati CS alias Gareng. Ia adalah mantan suami dari LS, perempuan yang kini telah resmi menjadi istri siri dari korban HI. Diduga tak rela melihat sang mantan membangun hidup baru, Gareng memilih jalan gelap untuk menuntaskan dendamnya.
Hari itu, sekitar pukul 15.30 WIB, HI dan LS tengah berkunjung ke rumah kerabat mereka di Kampung Bera. Tak ada firasat buruk yang membayangi, hingga tiba-tiba sosok Gareng muncul di hadapan mereka. Pertemuan yang tak diinginkan itu seketika berubah menjadi adu mulut yang panas.
"Iya kejadiannya Sabtu 25 April 2026 sekitar pukul 15.30 WIB. Pelaku inisial CS alias Gareng sudah kami amankan," ujar Kapolsek Baleendah AKP Hendri Noki, Senin (27/4/2026).
Ketegangan memuncak saat HI hendak melangkah pulang. Gareng memanggil korban, memaksanya untuk berhadapan satu lawan satu. Cekcok mulut tak terhindarkan di tengah gang sempit itu. LS yang berada tak jauh dari lokasi hanya bisa terpaku sebelum akhirnya jeritan kesakitan sang suami memecah udara.
"Saat hendak pulang sekitar pukul 15.30 WIB, pelaku tiba-tiba datang dan memanggil korban. Ketika korban menghampiri, terjadi cekcok antara keduanya," jelas Hendri.
Langkah kaki LS berlari menuju sumber suara, namun pemandangan memilukan sudah tersaji di depan mata. HI terkapar bersimbah darah dengan luka menganga di bagian perut. Di saat yang sama, bayangan Gareng menghilang, melesat pergi menembus labirin gang pemukiman warga.
"Korban HI langsung meninggal dunia di TKP. Pelaku langsung melarikan diri melalui gang sempit di lokasi kejadian," katanya.
Polisi tak membiarkan pelaku bernapas lega. Tim buser segera menyisir setiap sudut wilayah Baleendah. Perburuan berakhir sebelum hari berganti. Gareng diringkus di tempat persembunyiannya di wilayah Manggahang, Baleendah, sesaat sebelum ia mencoba menghilang lebih jauh.
"Pada hari yang sama sekitar pukul 23.30 WIB, kami bisa mengamankan pelaku di wilayah Manggahang, saat hendak melarikan diri," ungkap Hendri.
Dari tangan tersangka, petugas menyita sebilah pisau dapur serta pakaian yang dikenakan pelaku saat menghabisi nyawa korban. Kini, Gareng harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di balik jeruji besi Mapolsek Baleendah.
"Saat ini, pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan telah diamankan di Mapolsek Baleendah guna menjalani proses hukum lebih lanjut," bebernya.
Motif di balik aksi nekat ini kian benderang. Rasa tidak terima atas perceraian dan pernikahan mantan istrinya menjadi sumbu utama yang meledakkan emosi tersangka. Cinta yang seharusnya dilepaskan, justru berubah menjadi belati yang mencabut nyawa.
"Dugaan sementara, pelaku tidak menerima perceraian dan pernikahan kembali mantan istrinya dengan korban," pungkas Hendri.
(orb/orb)