Guru di Indramayu Diduga Lecehkan Puluhan Siswa SMP

Guru di Indramayu Diduga Lecehkan Puluhan Siswa SMP

Burhanuddin - detikJabar
Senin, 27 Apr 2026 16:25 WIB
Pelecehan Seksual
Ilustrasi (Foto: iStock)
Indramayu -

Dugaan kasus kekerasan seksual yang terjadi di salah satu SMP di Kecamatan Anjatan, Kabupaten Indramayu, menghebohkan publik setelah mencuat di media sosial. Berdasarkan keterangan berbagai sumber, puluhan pelajar diduga menjadi korban. Jumlah pastinya masih dalam pendataan dan kemungkinan akan terus bertambah.

Peristiwa tersebut diduga melibatkan oknum guru yang juga pembina kegiatan ekstrakurikuler bela diri. Dugaan aksi pelecehan itu disebut terjadi dalam beberapa kesempatan di lokasi yang berbeda-beda selama kurun waktu sekitar satu tahun. Hingga kini, kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan intensif.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kasat Reskrim Polres Indramayu Muchamad Arwin Bachar menyampaikan laporan terkait kasus ini telah diterima dan ditindaklanjuti. Polisi telah mengamankan seorang terduga pelaku berinisial F, sementara terduga pelaku lainnya berinisial Y masih dalam pengejaran.

"Saat ini proses penyelidikan terus berjalan, termasuk pemanggilan para saksi untuk pendalaman kasus," ujarnya kepada detikJabar, Senin (27/4/2026).

ADVERTISEMENT

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Indramayu Caridin menyatakan keprihatinannya atas kejadian tersebut. Ia memastikan pihaknya telah turun langsung ke sekolah bersama pengawas untuk melakukan penanganan awal.

Disdikbud, kata Caridin, memberikan pendampingan kepada para korban untuk memulihkan trauma, serta memastikan kegiatan belajar mengajar tetap berjalan kondusif. Selain itu, pihaknya akan memperketat pengawasan, khususnya pada kegiatan ekstrakurikuler.

Caridin menyebutkan pelaku telah diberhentikan oleh pihak sekolah sejak Maret 2026. Status pelaku diketahui sebagai tenaga non-ASN yang berada di bawah naungan yayasan.

"Jika terbukti bersalah, pelaku harus diproses sesuai hukum yang berlaku," ujar Caridin saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (27/4/2026).

Di sisi lain, Anggota DPRD Indramayu Edi Fauzi meminta penanganan serius terhadap kasus ini. Ia mengaku telah berkoordinasi dengan dinas terkait serta Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Indramayu untuk memastikan proses hukum berjalan transparan.

Saat dihubungi detikJabar pada Senin (27/4/2026) sore, Edi juga menekankan pentingnya pendampingan psikologis bagi para korban melalui trauma healing agar mereka dapat kembali beraktivitas secara normal.

"DPRD akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas, termasuk mendorong percepatan penangkapan terhadap pelaku yang masih buron," pungkasnya.

(iqk/iqk)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads