Kisah tragis mengenai sindikat perdagangan ginjal di Bandung ini dialami para korban pada tahun 2014 silam. Terhimpit beban utang yang mencekik hingga Rp 35 juta, warga seperti Edi dan Ifan terpedaya oleh tawaran jalan pintas dari sindikat beranggotakan AG, DD, dan HS untuk menjual ginjal mereka seharga puluhan juta rupiah.
Para korban dieksploitasi lewat pemalsuan usia di KTP demi menembus syarat ketat medis rumah sakit. Ironinya, kekayaan instan hasil menjual organ tersebut tak bertahan lama karena raib digasak pencuri, menyisakan keputusasaan bagi korban sebelum akhirnya komplotan mafia ini ditangkap kepolisian pada awal 2016.
Godaan di Tengah Jeratan Utang
Kalut akibat beban utang Rp 35 juta yang mencekik, Edi, seorang sopir angkutan barang, terperangkap dalam keputusasaan ekonomi. Di tengah kebingungannya, datanglah AG, kenalan lamanya yang mantan tukang rongsok. AG mendadak memamerkan kekayaan dan mobil baru, menawarkan sebuah jalan pintas yang mengerikan namun menggiurkan: menjual ginjal.
Memanipulasi Identitas di Meja Operasi
Tawaran uang puluhan juta rupiah membuat akal sehat sirna. Pada Oktober 2014, Edi dibawa ke Jakarta oleh sindikat. Demi menembus ketatnya syarat medis rumah sakit, identitas diakali dan usia di KTP dipalsukan menjadi lebih muda. Lewat serangkaian tes darah hingga CT Scan, ginjal itu berpindah tubuh, mengalirkan keuntungan ratusan juta ke kantong para dalang sindikat.
Simak Video "Video: Istri di Jatim Donorkan Ginjal Untuk Suaminya"
(bbp/bbp)