Round-Up

Gelap Mata Oknum Guru Ngaji Perkosa Remaja Garut saat Kampung Sepi

Tim detikJabar - detikJabar
Selasa, 17 Mar 2026 09:30 WIB
Ilustrasi (Foto: Dok.Detikcom).
Garut -

US (54), seorang guru mengaji di Garut, harus mendekam di sel tahanan. Ia ditangkap polisi setelah diduga mencabuli anak di bawah umur yang berusia 13 tahun.

Aksi tersebut dilakukan pelaku saat suasana perkampungan sedang sepi. Ia memanfaatkan waktu salat tarawih untuk mendekati korban yang telah diincarnya.

Peristiwa ini terjadi pada Jumat (13/3) malam sekitar pukul 19.45 WIB di salah satu desa di Kecamatan Leles, Garut. Pelaku masuk ke rumah korban dengan modus yang telah disiapkan sebelumnya.

Pelaku berdalih datang untuk mengobati nenek korban yang sedang sakit. Namun, ia justru memanfaatkan keadaan tersebut untuk melakukan tindakan asusila kepada korban.

Pelaku masuk ke kamar dengan alasan mendoakan sang nenek yang sedang sakit dan tidak bisa berjalan. Awalnya, pihak keluarga tidak menaruh curiga terhadap kedatangan pelaku.

Kecurigaan muncul saat sang nenek memergoki perbuatan pelaku terhadap cucunya. Saksi kemudian berteriak meminta tolong kepada warga sekitar.

Simak Video "Video: Komnas PA Surabaya Desak Hukuman Berat Pelaku Kekerasan Seksual Anak"


(ral/mso)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork