Dijebak Teman, Gadis Sukabumi Jadi Korban Gang Rape

Syahdan Alamsyah - detikJabar
Selasa, 03 Feb 2026 13:14 WIB
Satreskrim Polres Sukabumi (Foto: Syahdan Alamsyah)
Sukabumi -

Nasib pilu menimpa seorang remaja perempuan berinisial K (16) di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. Ia menjadi korban gang rape atau pemerkosaan secara bergantian yang dilakukan oleh empat orang pria usai dicekoki minuman keras.

Ironisnya, dari empat pelaku yang diamankan polisi, dua di antaranya diketahui masih berstatus anak di bawah umur.

Kasat Reskrim Polres Sukabumi, AKP Hartono, membenarkan peristiwa tersebut. Pihaknya telah menangani kasus ini setelah menerima laporan dari pihak keluarga dan sekolah korban.

"Betul, kami menangani kasus dugaan tindak pidana pemerkosaan dan perbuatan cabul yang dilakukan secara bersama-sama atau gang rape. Total ada empat tersangka, dua dewasa dan dua lainnya Anak Berkonflik dengan Hukum (ABH)," jelas Hartono kepada detikJabar, Minggu (25/1/2026).

Identitas tersangka dewasa adalah YS (27) dan M (22). Sedangkan dua pelaku anak adalah AR (17) dan W (16).

Hartono membeberkan, peristiwa bermula pada Desember 2025. Salah satu pelaku, AR menjemput korban dengan dalih mengajak jalan-jalan menikmati matahari terbenam (sunset) di Pantai Muara Tegal Buleud.

Karena korban mengenal AR, ia pun mengiyakan ajakan tersebut tanpa curiga. Namun, sepulangnya dari pantai, AR tidak mengantar korban ke rumahnya.

"Pelaku AR justru membelokkan kendaraan ke rumah temannya, tersangka YS, di Kampung Cibereum, Desa Buniasih. Di sana, para pelaku lain sudah berkumpul," ungkap Hartono.




(sya/yum)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork