Komedian Sule kembali berseteru dengan Teddy Pardiyana di pengadilan. Teddy melayangkan permohonan hak ahli waris ke Pengadilan Agama (PA) Bandung untuk anak perempuannya, Bintang, hasil pernikahan dengan almarhumah Lina Jubaedah.
Sule merupakan mantan suami mendiang Lina Jubaedah. Sebelum bercerai, keduanya dikaruniai empat anak, yaitu Rizky Febian, Putri Delina, Rizwan Fadilah, dan Ferdinand Adriansyah Sutisna. Setelah bercerai dari Sule, mendiang Lina menikah dengan Teddy dan dikaruniai seorang anak perempuan bernama Bintang.
Pada awal Januari 2020, Lina Jubaedah meninggal dunia. Perseteruan kemudian pecah, bahkan menyeret Teddy Pardiyana menjadi terpidana hingga akhirnya bebas pada 2024. Kini, Teddy kembali berhadapan dengan keluarga mantan suami istrinya itu. Ia melayangkan permohonan hak ahli waris untuk Bintang ke PA Bandung sejak 1 Desember 2025.
Termohon dalam perkara ini adalah keluarga Sule, mulai dari Rizky Febian, Putri Delina, Rizwan Fadillah, Ferdinand Adriansyah, hingga ibunda mendiang Lina, Utisah.
Pengacara Teddy, Wati Trisnawati, menjelaskan alasan kliennya mengajukan permohonan tersebut. Teddy, kata Wati, bagaimanapun berstatus sebagai suami sah mendiang Lina dan berhak memperjuangkan hak waris untuk anaknya.
Simak Video "Video TAUD Sampaikan Kesimpulan Praperadilan Kasus Andrie Yunus"
(ral/mso)