Akhir Cerita Teddy Vs Keluarga Sule soal Warisan Lina Jubaedah

Round-up

Akhir Cerita Teddy Vs Keluarga Sule soal Warisan Lina Jubaedah

Wisma Putra - detikJabar
Kamis, 07 Mei 2026 09:00 WIB
legal will and inheritance 3d isometric vector illustration concept for banner, website, landing page, ads, flyer template
Ilustrasi aturan pembagian warisan ke ahli waris. (Foto: Getty Images/iStockphoto/CreativaImages)
Bandung -

Pengadilan Agama (PA) Bandung memutuskan untuk menolak permohonan Teddy yang ingin anaknya, Bintang, ditetapkan menjadi ahli waris dari almarhumah Lina Jubaedah. Dengan demikian, perseteruan Teddy Pardiyana dengan keluarga komedian Sule kini telah selesai.

Berikut 6 fakta dalam kejadian ini:

Perjalanan Kasus

Sebagai informasi, Sule merupakan mantan suami dari mendiang Lina Jubaedah yang meninggal dunia pada 2020. Sebelum bercerai, rumah tangga keduanya telah dikaruniai empat orang anak, yaitu Rizky Febian, Putri Delina, Rizwan Fadilah, dan Ferdinand Adriansyah Sutisna.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Setelah bercerai dengan Sule pada akhir 2018, mendiang Lina menikah dengan Teddy pada awal 2019. Dari pernikahan itu, Teddy dan Lina kemudian dikaruniai seorang anak perempuan bernama Bintang.

Sekian tahun setelah Lina meninggal dunia, Teddy melayangkan permohonan penetapan ahli waris ke PA Bandung pada 1 Desember 2025. Teddy memohon agar PA Bandung menetapkan 7 orang sebagai ahli waris dari almarhumah Lina.

ADVERTISEMENT

Ketujuh orang itu adalah Teddy sendiri sebagai suami Lina, Rizky Febian, Putri Delina, Rizwan Fadilah, dan Ferdinand Adriansyah Sutisna selaku anak Lina dalam pernikahan dengan Sule. Lalu Utisah selaku ibu almarhumah Lina, serta Bintang, anak Teddy dalam pernikahan bersama Lina.

Permohonan Teddy Ditolak

Tapi setelah 128 hari persidangan, permohonan Teddy untuk penetapan hak ahli waris Bintang kandas di tengah jalan. Majelis Hakim PA Bandung memutuskan untuk menolak permohonan mengenai perkara kewarisan tersebut.

Putusan ini sudah diketuk hakim secara e-court pada Selasa (5/5) kemarin. Selain menolak permohonan Teddy, hakim juga mengabulkan eksepsi pihak termohon, dalam hal ini, keluarga Sule.

"Mengadili, dalam eksepsi, mengabulkan eksepsi para pemohon," demikian bunyi putusan itu sebagaimana dilihat detikJabar, Rabu (6/5).

"Dalam pokok perkara, menyatakan permohonan pemohon tidak dapat diterima (Niet Ontvankelijk Verklaard)," tegas bunyi putusan tersebut.

Cerita Rizky Febian Soal Teddy Ungkit Harta Sang Ibunda

Putra komedian Sule, Rizky Febian sempat menghadiri sidang permohonan hak ahli waris Bintang yang dilayangkan Teddy Pardiyana. Pada momen itu, pelantun lagu 'Sembilan Nyawa' itu merasa sedih karena harta almarhum ibunya, Lina, diungkit kembali di persidangan.

Iki menghadiri sidang di Pengadilan Agama (PA) Bandung dengan mediasi. Di momen itu, suami Mahalini ini memastikan keluarganya menjamin kehidupan Bintang sebelum Teddy melayangkan permohonan hak ahli waris anaknya dari almarhumah Lina.

"Sebenarnya kita tuh bukan tidak ingin mempermasalahkan atau mungkin terkesan anteng-anteng saja, enggak. Tapi kita juga kan patut mempertanyakan kalau memang mau berbagi warisan dan yang lainnya tuh kita juga harus tahu aset-asetnya tuh mana saja, dari mana aja, di mana aja, mana yang punya saya, mana yang memang udah dijadikan hak waris kepada adik-adik saya. Itu kan penting ya, bukan semata-mata datang, terus pengen dibagi semuanya. Itu juga kan enggak baik," kata Iki hari ini.

Rizky Sedih

Iki mengaku begitu sedih karena ada orang yang kembali mengungkit hal tentang sang ibu. Padahal kata Iki, urusan Teddy dengan mendiang Lina sudah selesai sejak dulu, termasuk soal masalah harta di antara keduanya.

"Jujur sebenarnya saya kalau ngebahas tentang kayak gini tuh sedih, ya. Karena Almarhumah sudah pergi sudah lama. Jadi kayak harus punya waktu banyak untuk aku bisa nerima semuanya kan," ucap Iki.

"Jadi kayak ketika tadi dibahas seperti ini dan dipertanyakan perihal yang tadi tuh kayak kita juga cukup punya bukti kuat bahwa lawyer dulu sama mama juga jadi saksi mata. Bahwa misalkan aset-aset dan yang lainnya, terus warisan ke mana saja, juga sudah ada tertulis secara jelas," tambahnya.

Di agenda mediasi, Iki sempat menanyakan langsung soal langkah Teddy saat ini di PA Bandung. Sebab seharusnya kata anak sulung Sule itu, Teddy mestinya menghubungi Iki dan keluarganya terlebih dahulu, bahkan kehidupan Bintang pun dijamin semenjak meninggalnya Lina.

"Saya tadi sempat bilang ke Pak Teddi kenapa enggak ada niatan baik dulu untuk nanya ke saya, nanya kabar ke saya, terus juga ngasih tahu perihal ini mau dibawa ke mana. Kan ini enggak ada. Ini langsung mereka bawa jalur hukum," ujarnya.

"Makanya saya tadi langsung tekankan ke Pak Teddy, ya kalau misalkan memang maunya lewat jalur hukum, ya sudah saya tinggal ikutin. Padahal dari awal juga saya sudah ada itikad baik. Kalau misalkan memang dia punya itikad baik, mungkin menganggap saya siapanya dari dari ibu saya dulu. Seharusnya ada itikad baik, ternyata enggak ada ya. Ya sudah saya akhirnya ikutin apa yang sudah terjadi sekarang gitu sih," tegasnya.

Iki Minta Teddy Kerja

Iki mengaku ingin masalah ini segera selesai. Sebagai seorang kepala keluarga, Iki juga memberi pesan kepada Teddy supaya bisa mencari kerja dan mencari nafkah untuk keluarganya.

"Saya pengin beres lah semuanya, saya juga kan punya anak, saya punya istri. Kalau saya masih suami bertanggung jawab, saya harus menafkahin. Saya mandiri, udah enggak minta sama orang tua, saya nggak minta ke mana-mana. Jadi, kalau saya sampai sekarang tetap ini aja habis dari sini saya harus manggung dan yang lainnya buat membesarkan anak saya dan istri saya," katanya.

"Ayah juga yang pastinya penginnya semuanya beres, lancar dan dikupas tuntas dengan baik lah. Dalam artian karena masih banyak hak yang harus kita perhitungkan. Kemarin kita diam, tapi ya kalau misalkan nanti hak waris ini sudah beres, tapi nanti akan ada beberapa yang memang saya harus perhitungkan perihal aset aset. Dan untuk Pak Teddy semoga sehat dan bisa cari kerjaan dan cari nafkah," pungkasnya.

Belum Ada Tanggapan dari Teddy

detikJabar pun sudah berusaha mengonfirmasi pengacara Teddy Pardiyana, Wati Trisnawati, soal putusan ini. Namun hingga berita ini ditulis, belum ada respons dari yang bersangkutan.

Halaman 2 dari 2
(wip/yum)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads