Setelah hampir sebulan buron, tiga pria yang diduga pelaku penganiayaan terhadap seorang pemilik warung di Kota Tasikmalaya akhirnya ditangkap polisi. Mereka adalah CS (33), AN (34), dan CG (24), yang ditangkap dalam pelarian di wilayah Tangerang, Banten.
Ketiganya merupakan pelaku penganiayaan terhadap Wanju (22), pemilik warung di Jalan Rancamaya, Kelurahan Karsamenak, Kecamatan Kawalu, pada Minggu (5/10/2025) lalu.
Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya Kota, AKP Herman Saputra membenarkan, penangkapan tersebut.
"Iya, sudah kami amankan tersangka kasus tindak pidana kekerasan dan penganiayaan secara bersama-sama. Diduga mereka kawanan geng motor," kata Herman, Selasa (4/11/2025).
Simak Video "Video: Suami di Tasik Aniaya Istri gegara Cemburu Korban Kerap Main TikTok"
(sya/mso)