Round-Up

Akhir Pelarian Geng Motor Penganiaya Pedagang di Tasikmalaya

Tim detikJabar - detikJabar
Rabu, 05 Nov 2025 08:30 WIB
Foto: Ilustrasi borgol (A.Prasetia/detikcom)
Tasikmalaya -

Setelah hampir sebulan buron, tiga pria yang diduga pelaku penganiayaan terhadap seorang pemilik warung di Kota Tasikmalaya akhirnya ditangkap polisi. Mereka adalah CS (33), AN (34), dan CG (24), yang ditangkap dalam pelarian di wilayah Tangerang, Banten.

Ketiganya merupakan pelaku penganiayaan terhadap Wanju (22), pemilik warung di Jalan Rancamaya, Kelurahan Karsamenak, Kecamatan Kawalu, pada Minggu (5/10/2025) lalu.

Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya Kota, AKP Herman Saputra membenarkan, penangkapan tersebut.

"Iya, sudah kami amankan tersangka kasus tindak pidana kekerasan dan penganiayaan secara bersama-sama. Diduga mereka kawanan geng motor," kata Herman, Selasa (4/11/2025).

Simak Video "Video: Suami di Tasik Aniaya Istri gegara Cemburu Korban Kerap Main TikTok"


(sya/mso)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork