Pelaku pembunuhan marbut masjid di Kabupaten Indramayu ditangkap. Pelaku ditangkap saat sedang melarikan diri.
Berikut fakta-faktanya:
1. Ditangkap di Tangerang
Polisi menangkap pembunuh Mohammad Royan Fauzan Adzim (25), ditemukan di kamar mess di Gang Maskan, Desa Jatibarang, Kecamatan Jatibarang, Kabupaten Indramayu pada 27 Agustus 2022.
Kapolres Indramayu, AKBP M Lukman Syarif mengatakan, pelaku berinisial AU alias Ndut (31) berhasil ditangkap di wilayah Tangerang, Banten pada 5 September 2022.
"Kita tangkap pelaku di daerah Tangerang, Banten. Yang bersangkutan sempat melarikan diri. Dari awal kita melaksanakan olah TKP dan pemeriksaan saksi-saksi. Dan akhirnya kita bisa menangkap pelaku tadi malam di daerah Tangerang, Banten," kata Lukman di Mapolres Indramayu, Selasa (6/9/2022).
2. Motif Pelaku
Lukman menuturkan motif di balik aksi pembunuhan sadis tersebut karena pelaku menaruh dendam kepada korban. Saat itu pelaku dikeluarkan sebagai jamaah LDII karena perilakunya.
"Motifnya balas dendam. Jadi pelaku ini dulunya adalah salah satu jamaah LDII, tapi dikeluarkan karena perilakunya. Pelaku ini merasa sakit hati, karena saat keluar (dari LDII) dia mendapat perundungan dari jamaah-jamaah lainnya di media sosial," kata dia.
"Karena sakit hati, pelaku akhirnya mencari jamaah LDII yang ada di mess. Kebetulan korbannya ini adalah calon mubaligh di LDII dan dia berada di kamar yang bertuliskan Mubaligh. Hingga akhirnya sasaran pelaku adalah korban ini," kata Lukman menambahkan.
3. Pembunuhan Menggunakan Linggis
Pelaku melakukan pembunuhan sadisnya di dalam kamar dengan menggunakan linggis yang ada di lokasi. Korban dihantam bagian kepalanya dengan linggis sebanyak 2 kali.
"Jadi linggis itu bekas kegiatan kurban saat IdulAdha dan disimpan di lokasi tersebut. Pelaku mencari alat (linggis) setelah dia melihat target yang akan dihabisi nyawanya. Saat itu kamar dalam keadaan tidak terkunci," kata dia.
(mso/mso)