Detik-detik Marbut Masjid di Indramayu Tewas Dihantam Linggis

Detik-detik Marbut Masjid di Indramayu Tewas Dihantam Linggis

Ony Syahroni - detikJabar
Selasa, 06 Sep 2022 20:05 WIB
Polisi menangkap pembunuh marbut masjid di Indramayu
Polisi menangkap pembunuh marbut masjid di Indramayu (Foto: Ony Syahroni/detikJabar)
Indramayu -

Mohammad Royan Fauzan Adzim (25) dibunuh secara sadis dengan menggunakan linggis. Saat ini, seorang pelaku yang berjumlah telah ditangkap oleh polisi.

Insiden berdarah itu terjadi di dalam mess Mubaligh LDII, Gang Maskan, Desa Jatibarang, Kecamatan Jatibarang, Kabupaten Indramayu pada 27 Agustus 2022.

Kapolres Indramayu, AKBP M Lukman Syarif mengatakan, sebelum melakukan aksi pembunuhan terhadap korban, pelaku berinisial UA alias ndut (31) sempat meminum minuman keras di salah satu tempat di Indramayu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tanggal 26 Agustus 2022 sekira pukul 23.30 WIB tersangka minum minuman keras di Kawasan RTH Jatibarang. Setelah dalam kondisi mabuk, dia mendatangi mess LDII lalu mencari kamar Mubaligh," kata Lukman Syarif di Mapolres Indramayu, Selasa (6/9/2022).

Menurut Lukman, saat mendatangi kamar mess Mubaligh LDII, pelaku mendapati korban yang sedang tertidur. Pelaku kemudian mengambil linggis yang ada di sekitar lokasi kejadian dan menghantam kepala korban dengan alat tersebut sebanyak dua kali.

ADVERTISEMENT

Setelah melakukan aksinya, pelaku kemudian melarikan diri. Polisi menyebut pelaku sempat melarikan diri ke rumah saudaranya di daerah Tangerang, Banten sebelum kemudian berhasil ditangkap pada 5 September 2022.

Selain mengamankan pelaku, polisi juga turut menyita beberapa barang bukti. Di antaranya satu unit sepeda motor dan satu buah linggis yang digunakan pelaku saat menghabisi nyawa korban.

Akibat aksi pembunuhan tersebut, pelaku dijerat dengan Pasal 340 KUHP, Pasal 338 KUHP dan Pasal 365 ayat (3) KUHP. "Pelaku diancam hukuman maksimal pidana mati atau penjara seumur hidup atau paling lama 20 tahun," kata Lukman.

Lukman menuturkan motif di balik aksi pembunuhan sadis tersebut. Menurutnya, pelaku nekat menghabisi nyawa korban karena didasari oleh rasa dendam.

"Motifnya balas dendam. Jadi pelaku ini dulunya adalah salah satu jamaah LDII, tapi dikeluarkan karena perilakunya. Pelaku ini merasa sakit hati, karena saat keluar (dari LDII) dia mendapat perundungan dari jamaah-jamaah lainnya di media sosial," kata dia.

"Karena sakit hati, pelaku akhirnya mencari jamaah LDII yang ada di mess. Kebetulan korbannya ini adalah calon mubaligh di LDII dan dia berada di kamar yang bertuliskan Mubaligh. Hingga akhirnya sasaran pelaku adalah korban ini," kata Lukman menambahkan.




(dir/dir)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads