Irjen Ferdy Sambo mengintervensi penyidik saat proses pemeriksaan kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J. Sambo bahkan meminta penyidik Polres Metro Jakarta Selatan mengikuti skenario yang telah disusun.
Intervensi Sambo saat pemeriksaan itu terjadi keesokan harinya usai tragedi berdarah di rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jaksel. Dilansir dari detikX, pagi hari pukul 07.30 WIB, Sambo menghubungi Karo Paminal Propam Polri Brigjen Hendra untuk mengatur lokasi pemeriksaan saksi-saksi yang rencananya akan dilakukan penyidik Polres Metro Jaksel.
Baca juga: Bersih-bersih Darah Geng Sambo |
Kepada Hendra, Sambo meminta agar pemeriksaan saksi dilakukan di kantor Biro Paminal. Alasannya agar tak diketahui banyak orang.
"Biar tidak gaduh. Karena ini menyangkut Mbakmu (Putri Candrawathi, istri Sambo), masalah pelecehan," kata Sambo kepada Hendra.
Perintah Sambo dilaksanakan Hendra. Hasil pemeriksaan itu kemudian disampaikan kepada Sambo di rumah dinasnya. Disaat bersamaan, Hendra hadir untuk melihat prarekonstruksi yang dilaksanakan penyidik Polres Metro Jaksel.
Namun terungkap juga bila pemeriksaan di kantor Paminal Divpropam Polri tak dilakukan penyidik Polres Metro Jaksel. Sebab, ketika tiba di kantor tersebut, para penyidik diminta menuju TKP.
Di TKP, penyidik malah diminta menyadur BAP yang telah dibuat anak buah Hendra tanpa pemeriksaan ulang terhadap para saksi.
Sementara dalam prarekonstruksi ini, penyidik Polres Metro Jakarta Selatan tidak bisa berbuat banyak. Mereka dilarang bertanya lebih detail terhadap para saksi. Sebab, pada malam sebelumnya, Benny Ali memerintahkan Kapolres Jakarta Selatan Budhi Herdi supaya penyidikan berfokus di TKP saja. Oleh Sambo, penyidik juga dilarang bertanya terkait peristiwa sebelumnya yang terjadi di Magelang.
Simak Video "Video: Polisi Tangkap 6 Tersangka Baru Kasus Penjualan Bayi ke Singapura"
(dir/dir)