Jejak Berdarah Setahun Pembunuhan Subang yang Sulit Terungkap!

Round-up

Jejak Berdarah Setahun Pembunuhan Subang yang Sulit Terungkap!

Dony Indra Ramadhan - detikJabar
Kamis, 18 Agu 2022 13:00 WIB
Subang -

Pagi-pagi buta di pada 18 Agustus 2021 jadi peristiwa heboh yang menggegerkan warga Kabupaten Subang. Jasad dua wanita ditemukan bersimbah darah di dalam bagasi mobil.

Bagasi mobil Alphard berkelir hitam itu terparkir di rumah yang terletak di Dusun Ciseuti, Desa Jalancagak, Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang. Belakangan diketahui, sosok dua jasad wanita itu merupakan ibu dan anak, Tuti (55) dan Amelia Mustika Ratu (23).

Hari ini, tepatnya satu tahun kasus pembunuhan itu, jejak pelaku masih misteri. Janji-janji polisi untuk segera mengungkap kasus itupun belum juga ditepati.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam kurun waktu setahun ini, muncul beragam perkembangan. Namun, lagi-lagi, sosok pelaku masih buntu.

Di usia satu tahun kasus tersebut, detikJabar merangkum rentetan peristiwa berdarah yang menghebohkan tersebut.

ADVERTISEMENT

1. Awal Muka Peristiwa

Kasus pembunuhan sadis ini bermula saat adanya informasi mengenai penemuan mayat di dalam bagasi mobil. Yosep Hidayah suami sekaligus ayah dari korban Tuti dan Amel mulanya mengabarkan hal itu ke Kepala Desa setempat kala itu Indra Jenal.

"Awalnya saya mendapatkan laporan dari suaminya Tuti bahwa sekitar pukul 07.30 WIB istri serta anaknya ditemukan tewas dengan kondisi banyak darah di dalam bagasi belakang mobil," ujar Indra.

Kondisi Tuti dan Amel saat itu penuh darah. Indra langsung melaporkan temuan ini ke polisi.

"Setelah itu saya langsung melaporkan ke pihak kepolisian Subang, terus dilakukan identifikasi," tutur Indra.

Jejak darah di TKP rumah tinggal itupun berceceran. Bahkan kondisi rumah saat itu terlihat tak wajar. Yosep bahkan disebut melihat ceceran darah di dapur dan di dalam rumah.

"Kemudian TKP ditemukan ceceran darah mulai dari dapur sampai dengan ke arah mobil itu," ucap Kasat Reskrim Polres Subang kala itu AKP Zulkarnaen.

Polisi saat itu bahkan berspekulasi bila pelaku dan korban saling kenal. Selain saling kenal, disebutkan Zulkarnaen sempat ada perkelahian dengan korban.

"Untuk motifnya belum jelas, yang pasti korban kenal dengan pelaku," kata Zulkarnaen.

Kapolres Subang AKBP Sumarni bahkan menduga pelaku lebih dari satu orang. Hal ini terlihat dari jejak kaki di TKP.

"Dari jejak alas kaki di sana ada dua tapak kaki yang berbeda, diduga pelaku lebih dari satu orang," kata Sumarni.

2. Misteri Ponsel Amel yang Hilang

Polisi menyebut kasus pembunuhan sadis Tuti dan Amelia murni pembunuhan. Tak ada barang berharga hilang hanya satu buah ponsel milik Amel yang hilang.

"Barang-barang berharga juga tidak ada yang hilang ya. Yang diperkirakan hilang itu yakni HP korban yang usia 23 tahun (Amel)," ucap Sumarni pada Sabtu (21/8/2021).

Sumarni menuturkan ponsel korban diketahui hilang usai polisi melakukan olah TKP. "Nah HP-nya belum ditemukan, masih kita cari," tutur dia.

Sumarni kala itu bahkan mengklaim sudah menemukan titik terang atas pelaku pembunuhan.

"Sudah ada titik terang," ucap Sumarni pada Senin (23/8/2021).

Namun, polisi saat itu tak mengungkap titik terang pelaku yang dimaksud. Saat itu, penyidik masih melakukan analisa terhadap bukti-bukti.

"Kami masih menganalisa bukti-bukti yang diperoleh dan masih memperdalam keterangan saksi-saksi dan alat bukti lainnya. Kami juga masih menunggu hasil labfor," tutur Sumarni.

3. Bareskrim Turun Tangan

Mayat ibu dan anak bernama Tuti (55) dan Amelia Mustika Ratu (23) ditemukan bersimbah darah di dalam bagasi mobil di Kabupaten Subang, Jawa Barat. Bareskrim Polri turun tangan bantu penyelidikan kasus pembunuhan tersebut.

"Asistensi dari Dittipidum," ujar Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto saat dimintai konfirmasi, Selasa (14/9/2021).

Terpisah, Dirtipidum Bareskrim Brigjen Andi Rian Djajadi membenarkan pihaknya tengah menyelidiki kasus itu untuk membantu Polda Jabar dan Polres Subang. Pasalnya, peristiwa pembunuhan ini sudah terjadi hampir satu bulan yang lalu, namun kepolisian tidak kunjung menemukan pelakunya.

"Iya, tim asistensi dari Bareskrim sudah disana untuk membantu melakukan penyelidikan. Termasuk menganalisa semua informasi yang sudah diperoleh oleh Polres Subang dan Polda Jabar," ucap Andi.

Keterlibatan Bareskrim diharapkan dapat mempercepat pengungkapan pelaku utama.

"Dengan ada bantuan dari mana pun baik dari Polda atau Bareskrim, pihak dari keluarga berharap agar pelakunya segera terungkap," ucap Rohman Hidayat kuasa hukum dari Yosep, suami sekaligus ayah korban kepada detikcom, Rabu (15/9/2021).

Rohman menuturkan belum terungkapnya pelaku utama pembunuhan terhadap kedua korban sangat berpengaruh terhadap keluarga terutama Yosep. Bahkan Yosep juga beberapa kali diperiksa penyidik.

"Belum terungkapnya pelaku utama ini, tentu saja berpengaruh ke keluarga. Terutama pak Yosep sebagai anggota keluarga. Pak Yosep bahkan menanggung beban secara psikis," tutur Rohman.

4. Temuan Bareskrim

Mayat ibu dan anak, Tuti (55) dan Amelia Mustika Ratu (23), ditemukan bersimbah darah di dalam bagasi mobil di Subang, Jawa Barat. Polri mengungkapkan penyidik telah menyimpulkan mereka merupakan korban pembunuhan berencana.

"Kasus tindak pidana pembunuhan berencana ya, penyidik menyimpulkan kasus ini merupakan tindak pidana pembunuhan dan direncanakan. Pasal 340 subsider Pasal 338 KUHP," ujar Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan, di kantornya, Jakarta Selatan (Jaksel), Jumat (17/9/2021).

Ramadhan mengatakan hal itu diketahui setelah penyidik melakukan analisis. Menurutnya, penyidik telah memeriksa sejumlah saksi hingga mengecek rekaman CCTV di TKP.

"Penyidik sudah bekerja dengan menggunakan analisis-analisis. Analisis yang dilakukan dari pemeriksaan-pemeriksaan terhadap saksi-saksi. Kemudian dilakukan analisis menggunakan CCTV. CCTV itu mengarah pada CCTV di mana beberapa kendaraan yang dilalui sehingga mendekat dengan TKP," ucapnya.

Ramadhan mengatakan ada 55 CCTV yang diperiksa penyidik. CCTV tersebut tersebar dari Kota Bandung menuju TKP pembunuhan di Subang. Dari rekaman itu, penyidik melihat kesesuaian antara keterangan-keterangan saksi dengan CCTV.

Dari kecocokan keterangan saksi dan rekaman CCTV, kata Ramadhan, penyidik menduga pelaku pembunuhan menggunakan mobil Avanza putih dan motor NMAX biru. Ramadhan menyebut hanya ada 26 unit NMAX berwarna biru yang ada di Subang untuk mengerucutkan terduga pelaku.

"Dari kesesuaian itu, hanya sementara ini ada dugaan bahwa diduga pelaku menggunakan kendaraan jenis Avanza warna putih. Artinya, kalaupun dia pelaku, ada hubungannya dengan kejadian tersebut. Kemudian dengan satu kendaraan lagi adalah kendaraan sepeda motor NMAX warna biru," tutur Ramadhan.

Ramadhan mengatakan pelaku pembunuhan meninggalkan jejak di TKP berupa helm yang tertinggal. Nantinya, sampel DNA pada helm itu akan dicocokkan dengan DNA milik para calon tersangka.

"Ada beberapa barang bukti yang tertinggal, seperti helm. Di sana dari helm tersebut kita sudah mendapatkan sampel dari helm yang tertinggal. Tinggal kita mencari sampel pembanding dari orang-orang yang nanti akan diduga sebagai tersangka," ucapnya.

Ramadhan juga mengatakan ponsel milik korban Amelia yang hilang belum ditemukan hingga saat ini. Sinyal dari ponsel tersebut juga belum terdeteksi karena HP tidak aktif.

"Kemudian HP milik korban atas nama AMR itu hingga saat ini belum ditemukan dan sinyalnya belum aktif. Jadi sampai saat ini apakah HP tersebut dibawa oleh tersangka apa gimana, nah itu persoalannya belum ditemukan," ujar Ramadhan.

"Mencari dan memeriksa saksi-saksi lain yang dinilai ada kaitannya dengan tindak pidana ini. Kemudian kita akan melakukan pengawasan intensif terhadap saksi potensial dan orang-orang lain yang diduga pelaku," lanjutnya.

5. Kasus Ditarik ke Polda Jabar

Kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang belum juga terungkap. Kasus itupun saat ini sudah ditarik penyidikannya dari Polres Subang ke Polda Jabar.

"Untuk kasus Subang, per tanggal 15 November kemarin perkara sudah dilimpahkan ke Polda Jabar," ujar Kabid Humas Polda Jabar Kombes Erdi A Chaniago saat itu kepada wartawan, Selasa (23/11/2021).

Erdi menuturkan ditariknya penyidikan kasus itu ke Polda Jabar guna memudahkan proses penyidikan. Sebab, kata dia, ada beberapa bukti yang perlu diperiksa oleh Polda Jabar.

"Ini dimaksud adalah jadi petunjuk dan bukti bersifat konvensional untuk kemudahan penyelidikan dan penyidikan itu akan disandingkan secara digital. Kebetulan alat-alatnya yang berupa digital berada di Polda Jabar. Jadi untuk efisiensi waktu dan efektivitas itu kita tarik," kata Erdi.

6. Muncul Sketsa Pelaku

Kasus pembunuhan ibu-anak, Tuti (55) dan Amalia Mustika Ratu alias Amel (23), belum terungkap. Pelakunya masih berkeliaran. Namun, polisi memperoleh sketsa wajah yang diperkirakan pelaku pembunuhan sadis di Kabupaten Subang itu.

"Kami mendapatkan sketsa wajah dari terduga yang potensial dalam kasus tersebut," ucap Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar Kombes Yani Sudarto di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Rabu (29/12/2021).

Dalam sketsa wajah yang ditampilkan, terlihat sosok pria mengenakan kemeja kotak-kotak berwarna gelap. Rambut pria tersebut juga pendek. Polisi turut menampilkan bagian rambut belakang sketsa wajah diduga pelaku yang terlihat pendek.

Menurut Yani, sketsa wajah tersebut diperoleh dari hasil penyelidikan tim Inafis Bareskrim Polri. Menurut dia, polisi sudah melakukan langkah pemeriksaan kepada terduga potensial tersebut.

"Terakhir kami sudah melakukan langkah memeriksa saksi potensial," kata Yani.

7. Janji Kapolda

Kapolda Jabar Irjen Suntana berkomitmen mengungkap kasus pembunuhan ibu-anak di Subang. Suntana menyebut kasus tersebut ditargetkan terungkap di awal tahun 2022.

"Untuk kejadian di Subang, target saya awal tahun baru ini," ucap Suntana di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Rabu (29/12/2021).

"Penyidik sedang kumpulkan fakta Insya Allah dalam waktu dekat kita ungkap," ujarnya menambahkan.

Suntana menuturkan penanganan kasus ini perlu waktu. Terkadang, kata dia, suatu kasus bisa cepat terungkap bisa juga membutuhkan waktu.

"Penanganan kasus Subang kadang bukti yang dikumpulkan tergantung bukti, ada kasus yang cepat ada yang lama. Contoh kasus yang cepat kemarin perampokan Maybank, tiga empat hari kita mampu ungkap," tutur Suntana.

Keluarga menanti Kapolda menepati janjinya. Realisasi janji agar tak menimbulkan polemik.

"Kita menunggu janji kapolda, kan kalau sebelum puasa harusnya hari ini. Jangan menambah polemik di masyarakat menyampaikan akan diumumkan di awal tahun kemudian akan menyampaikan sebelum puasa," ucap Rohman Hidayat kuasa hukum Yosef ayah sekaligus suami korban saat dihubungi, Sabtu (2/4/2022)?

Rohman mengatakan kepastian atas janji Suntana itu sangat diharapkan oleh pihak keluarga. Dia ingin Kapolda Jabar tak hanya memberi angin lalu saja.

"Jangan memberikan angin surga atau informasi untuk menenangkan masyarakat saja, buktinya sampai hari ini belum ada kepastian dan penetapan tersangka," turut dia.

"Kita ingin Kapolda memenuhi janjinya. Harusnya kan hari ini. Jadi kita meminta Kapolda menepati janjinya yang diucapkan Kapolda saat itu yang akan umumkan tersangka," kata dia menambahkan.

8. Pria Kaitan Kasus Subang Diamankan

Polisi mengamankan satu orang lelaki berkaitan dengan kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang. Pria tersebut dicurigai ada di TKP saat kejadian.

"Orang yang dicurigai ada di TKP saat kejadian. Kesimpulannya, dia dicurigai," ujar Kabid Humas Polda Jabar Kombes Ibrahim Tompo kepada detikJabar, Kamis (11/8/2022).

Polisi belum menetapkan pria tersebut sebagai pelaku atau tersangka pembunuhan ibu-anak. Namun yang pasti, pria tersebut diamankan di Jakarta Utara.

"Jadi masih dilakukan pendalaman. Makanya pada saat di Jakarta Utara diamankan," tuturnya.

"Tapi masih dilakukan pendalaman, belum ditetapkan tersangka," kata Ibrahim menambahkan.

9. Kirim Surat ke Presiden

Keluarga dari korban pembunuhan ibu-anak di Bandung bakal mengirim surat ke Presiden Jokowi. Keluarga meminta kejelasan atas kasus yang sudah hampir satu tahun belum ada tersangka.

"Ini tujuh hari menjelang satu tahun perkara ini. Saya sudah bicara dengan Pak Yosef (suami-ayah korban) kalau sampai tanggal 18 tidak ada tindak lanjut, kita akan mengirimkan surat terbuka kepada Presiden, Kapolri dan Kompolnas," ujar Rohman Hidayat kuasa hukum dari Yosef kepada detikJabar, Kamis (11/8/2022).

Surat ke Presiden Jokowi tersebut ditujukan untuk meminta adanya keadilan atas kasus tersebut. Pihak keluarga meminta kejelasan akan pelaku utama yang mengeksekusi sadis istri dan juga anaknya.

"Isinya kita meminta adanya keadilan, pertama untuk pelaku yang sejauh ini masih berkeliaran, tentunya segeralah ditangkap berdasarkan petunjuk, deskripsi yang disampaikan penyidik tempo hari, itu bisa dijadikan dasar untuk melakukan penangkapan siapapun orangnya yang cocok dengan ciri-ciri dalam sketsa kemudian berdasarkan keterangan saksi dan bukti yang ada," tutur Rohman.

10. Garis Polisi di TKP Dilepas

Garis polisi yang terpasang di tempat kejadian perkara (TKP) pembunuhan ibu dan anak di Kecamatan Jalan Cagak, Kabupaten Subang dilepas.

Berdasarkan pantauan detikJabar di lokasi, Rabu (17/8/2022) sekitar pukul 15.45 WIB, terlihat beberapa anggota kepolisian dari Polres Subang maupun Polda Jabar memasuki TKP setelah membuka garis polisi yang sebelumnya terpasang.

Bukan hanya polisi, suami sekaligus ayah dari korban Yosep Hidayah pun turut hadir dalam pembukaan garis polisi tersebut yang didampingi langsung oleh kuasa hukumnya.

Garis polisi ini diketahui sudah terpasang sejak tanggal 18 Agustus 2021 lalu. Beberapa kali garis polisi yang terpasang di TKP ini diganti oleh pihak kepolisian.

Kuasa hukum Yosep, Rohman Hidayat mengatakan memang sebelumnya ia meminta pengajuan kepada pihak kepolisian agar rumah yang jadi lokasi pembunuhan untuk bisa kembali ditempati.

"Memang kami tim kuasa hukum bersama dengan Pak Yosep mengajukan kepada polisi buat dilepas garis polisi, rata-rata barang keperluan klien kami semuanya ada di rumah itu (TKP)," ujar Rohman.

(dir/yum)


Hide Ads