"Itu kewenangan dan tanggung jawab penyidik," kata kuasa hukum keluarga korban, Rohman Hidayat kepada awak media di Kota Bandung, Jumat (12/8/2022).
Rohman pun menanyakan tugas kepolisian terkait penjagaan di TKP. Terlebih lagi, hingga hampir satu tahun rumah korban masih dipasang gari polisi.
"Ada YouTuber ke TKP dan membuat konten. Gimana, tanpa penjagaan? Mau sampai kapan TKP di police line. Pak Yosep (ayah dan anak korban pembunuhan) tak bisa pulang ke rumah itu," kata Rohman.
Lebih lanjut, Rohman meminta agar kepolisian memberikan kepastian hukum terkait rumah tersebut. "Sepanjang tidak ada kebutuhan untuk penyidikan. Lebih baik diserahkan ke Pak Yosep," kata Rohman.
Sebelumnya, Yosep Hidayat selalu keluarga korban juga menulis surat untuk Presiden Joko Widodo alias Jokowi. Yosef meminta keadilan, sekaligus tentang kepastian hukum. Yosef saat ini tak bisa menempati rumahnya.
Sekadar diketahui, warga Kabupaten Subang digegerkan dengan temuan mayat ibu dan anak bersimbah darah di dalam bagasi mobil. Polisi memastikan mayat tersebut merupakan korban pembunuhan.
Dua jasad ibu dan anak itu ditemukan di bagasi mobil jenis Alphard di Dusun Ciseuti, Desa Jalan Cagak, Kecamatan Jalan Cagak, Kabupaten Subang pada Rabu 18 Agustus 2021. Identitas keduanya diketahui merupakan Tuti (55) dan anaknya Amelia Mustika Ratu (23).
Belakangan, polisi mengamankan satu orang pria diduga berkaitan dengan kasus pembunuhan itu. Pria berinisial S itu diamankan di Muara Angke, Jakarta Utara.
(sud/yum)