Wanita di Bandung Cari Keadilan Atas Proses Hukum Sengketa Lahan

Wanita di Bandung Cari Keadilan Atas Proses Hukum Sengketa Lahan

Tim detikJabar - detikJabar
Rabu, 17 Agu 2022 01:00 WIB
ilustrasi hukum
Ilustrasi (Foto: Dok.detikcom)
Bandung -

Sepucuk surat dikirimkan perempuan paruh baya bernama Oey Huei Beng alias Memey ke Presiden Jokowi. Dia mengaku menjadi korban mafia tanah hingga mafia peradilan.

Yvonne Nurima kuasa hukum dari Memey menyebut kliennya itu mulanya menjadi korban mafia tanah. Sebanyak 29 sertifikat tanah di Bandung dan Cimahi yang merupakan warisan orang tuanya tiba-tiba beralih ke tangan orang lain.

Gugatan pun dilayangkan mulai dari perdata di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, banding di Pengadilan Tinggi Bandung hingga kasasi di Mahkamah Agung (MA). Seluruh proses hukum sejak 2017 untuk mencari keadilan telah dilakoni perempuan berusia 58 tahun ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Perkara kita menang dan sudah inkrah jadi tinggal eksekusi. Ketika harus eksekusi riil, entah kenapa tiba-tiba ada penetapan eksekusi tidak bisa dilakukan," ujar Yvonne di PN Bandung, Selasa (16/8/2022).

Pihaknya pun lantas mempertanyakan hingga membuat laporan ke Komisi Yudisial, Mahkamah Agung dan PT Bandung. Dari PT Bandung, Yvonne mengatakan kliennya disarankan melakukan gugatan lagi dari awal.

ADVERTISEMENT

"Kami ikuti saran tersebut. Tapi anehnya, ini perkara sudah lama, kok balik ke gugatan awal lagi. Bukankah sistem di peradilan kita mengedepankan asas sederhana, cepat, biaya ringan, mana nih?," tutur dia.

Di samping mengikuti saran menggugat ulang dengan nomor perkara 333/Pdt.G/2022/PN.BDG, Memey pun mengirimkan surat ke Presiden Jokowi. Dia meminta pertolongan orang nomor satu di Indonesia lantaran sudah lelah dengan proses yang dijalani.

"Kami memohon keadilan. Kami rakyat kecil, bukan apa-apa. Masih ada karyawan yang belum dibayar. Kerugian sekitar Rp 300 miliar," katanya.




(dir/dir)


Hide Ads