Sengketa lahan antara Santung dan Yesar Tinus di Kelurahan Karang Harapan, Kota Tarakan, Kalimantan Utara semakin memanas. Upaya mediasi yang difasilitasi DPRD Tarakan gagal mencapai kesepakatan, dan mendorong pihak Santung untuk menempuh jalur hukum.
Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar DPRD Tarakan pada Kamis (15/5) hingga pukul 17.00 WITA berlangsung alot. Meski di akhir, kedua pihak sepakat untuk mediasi. Namun pertemuan malam harinya di sebuah rumah makan di Tarakan Barat berakhir buntu.
Perwakilan Aliansi Masyarakat Anti Mafia Tanah Kota Tarakan, Abdullah mengungkapkan pihak Yesar Tinus yang mewakili Edi Supianto alias Apiuw menawarkan 'tali asih' sebesar Rp 200 juta sebagai pengganti, bukan ganti rugi sesuai nilai tanah. Tawaran itu ditolak mentah-mentah oleh pihak Santung.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami menolak karena itu tidak masuk akal. Mereka seolah menganggap kami menduduki lahan mereka. Kami balik menawarkan Rp 200 juta agar mereka lepaskan lahan 4,8 hektare milik kami, tapi ditolak," ujar Abdullah kepada detikKalimantan, Jumat (16/5/2025).
Negosiasi terhenti setelah pihak Apiuw meminta waktu untuk berkoordinasi dengan anaknya. Namun, Abdullah menegaskan pihaknya tidak akan tinggal diam.
"Kami sedang merumuskan langkah hukum, baik pidana maupun perdata," katanya.
Pihak Santung, yang awalnya ragu terhadap jalur peradilan karena dugaan permainan, kini mengubah strategi. "Kami temukan unsur pidana dari penelitian beberapa pihak. Untuk mengungkap keabsahan dokumen mereka, perlu perintah pengadilan. Makanya, kami terpaksa ke ranah hukum," jelas Abdullah.
Langkah hukum itu juga dimaksudkan sebagai efek jera terhadap praktik penguasaan lahan yang dianggap tidak sah. Abdullah telah melaporkan hasil mediasi yang buntu ini ke Komisi I DPRD Tarakan dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Tarakan.
"Kami juga mencari solusi lain, termasuk melibatkan pemerintah agar sengketa ini tidak berlarut," tambahnya.
Meski menghadapi banyak kendala, pihak Santung optimistis. "Kami yakin tanah itu hak kami. Fisik, mental, dan finansial sudah kami siapkan untuk berjuang sampai lahan kembali," tegas Abdullah.
Sementara itu, Yesar Tinus enggan berkomentar banyak. "Sama mereka saja, lagi pusing," ujarnya singkat usai RDP.
Sebelumnya, RDP yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Tarakan, Herman Hamid, dan didampingi Ketua Komisi I, Adyansa merekomendasikan mediasi sebagai solusi utama.
"Kami usulkan kedua pihak bertukar nomor telepon untuk mediasi dan mencapai akta perdamaian di BPN, lalu diserahkan ke pengadilan," ujar Adyansa.
(sun/des)