Bharada E mengajukan justice collaborator (JC) di kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J. Sebelum mengajukan JC, ada ragam keterangan Bharada E yang menyeruak.
detikJabar merangkum beberapa sikap atau pernyataan Bharada E yang disampaikan ke Deolipa Yumara kuasa hukumnya. Dilansir dari detikNews, berikut ragam keterangan Bharada E.
1.Bharada E Sudah Plong
Bareskrim kemudian menunjuk pengacara baru untuk Bharada E, Deolipa Yumara. Bharada E disebut sudah tidak tertekan.
"Sampai saat ini yang bersangkutan adalah sehat walafiat sehingga bisa berbicara dengan senang dan menyenangkan. Ya sekarang sudah tidak tertekan, ada rasa plong dalam dirinya," Deolipa di gedung Bareskrim Polri, Sabtu (7/8).
Deolipa mengatakan telah bertemu dengan Bharada E malam kemarin di Rutan Bareskrim. Deolipa resmi menjadi kuasa hukum Bharada E berdasarkan surat kuasa yang telah dibuat.
"Kami bertemu secara tentunya antara klien jadi bertemu di Rutan Bareskrim, lalu kami mengajukan diri sebagai kuasa dan beliau menerima dengan baik, sehingga dibuatkan surat kuasa per hari ini 6 Agustus 2022," imbuh Deolipa.
2. Sebut Nama Terlibat
Bharada E telah mengungkapkan sejumlah nama yang terlibat dalam kematian Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J. Nama-nama itu disampaikan dalam proses berita acara pemeriksaaan (BAP).
"Semalam kan udah di-BAP. Semua udah disebutin, udah dijelasin semua di situ," kata Boerhanuddin saat dimintai konfirmasi, Minggu (7/8/2022).
Namun Boerhanuddin enggan menyebutkan nama-nama yang disebutkan Bharada E dalam BAP. Dia memastikan pihak yang terlibat lebih dari satu orang.
"Enggak bisa (disebutkan). Itu kepentingan penyidikan, belum bisa kita publish. Yang penting udah terang-benderang sedari semalam gitu, adanya pengakuan dari Bharada E," jelas Boerhanuddin.
"Ya nanti ikuti saja perkembangannya. Ada beberapa nama sih dari pihak kami," sambungnya.
3. Ngaku Diperintah
Bharada E turut membuat pengakuan soal insiden penembakan itu. Melalui Deolipa Yumara kuasa hukumnya, Bharada E mengaku diperintah atasannya langsung.
"Ya, dia diperintah oleh atasannya," kata Deolipa Yumara saat dikonfirmasi, Minggu (7/8/2022).
"Atasan langsung, atasan yang dia jaga," jelasnya.
Deolipa menjelaskan bahwa Bharada E mengaku menerima perintah dari atasan langsungnya untuk membunuh.
"Ya, perintahnya ya untuk melakukan tindak pidana pembunuhan," tutur Deolipa.
Simak Video "Video: Polisi Penembak Polisi di Solok Selatan Divonis Bui Seumur Hidup"
(dir/dir)