Keterangan Bharada E Berubah, Pengacara Ungkit Skenario Masa Lalu

Kabar Nasional

Keterangan Bharada E Berubah, Pengacara Ungkit Skenario Masa Lalu

Tim detikNews - detikJabar
Senin, 08 Agu 2022 15:23 WIB
Isi Pasal 338 KUHP yang Jerat Bharada E di Kasus Brigadir J (Bharada E saat menjalani pemeriksaan di Komnas HAM)
Bharada E (Foto: Rifkianto Nugroho)
Jakarta - Bharada E mengajukan justice collaborator (JC) atas kasus pembunuhan terhadap Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J. Pengacara mengungkit 'skenario masa lalu' di kasus ini. Apa maksudnya?

Hal itu diungkapkan Deolipa Yumara kuasa hukum Bharada E saat mendatangi kantor LPSK untuk pengajuan JC. Sebagaimana dilansir detikNews, dia lantas bicara soal alasan kliennya mengubah keterangan.

"Ya mengubah keterangan ada kaitannya dengan pergantian pengacara juga. Ada kaitannya dengan masa lalu juga, tekanan-tekanan masa lalu. Kemudian skenario-skenario masa lalu yang dia alami," kata Deolipa di Kantor LPSK, Ciracas, Jakarta Timur, Senin (8/8/2022).

Dia tak merinci soal tekanan masa lalu yang dialami kliennya itu. Namun yang pasti, kata dia, Bharada E menyadari tindakannya dan ingin kasus terang benderang.

"Jadi ketika kemudian dia sudah tidak lagi seperti itu. Dia kembali ke wilayah baru mulai kemarin, hari Sabtu dia mulai sadar bahwasannya dia harus melakukan tindakan sebenar-benarnya dan seterang-terangnya apa yang dialaminya. Apa yang dilakukannya, apa yang didengarnya," papar Deolipa.

Sebelumnya, Bharada E menyampaikan sejumlah keterangan terkait kasus Brigadir J lewat pengacaranya. Keterangan itu berubah jika dibanding keterangan awal yang disampaikan pengacaranya yang lama, salah satunya soal tidak ada baku tembak hingga ada pelaku lain.




(dir/dir)


Hide Ads