Petani Tewas Saat Lerai Pertikaian di Indramayu, 5 Orang Ditangkap

Burhannudin - detikJabar
Kamis, 15 Okt 2026 13:28 WIB
TKP penemuan mayat tepatnya di depan pintu masuk TPU Buyut Rendani, tampak dipasangi garis polisi. (Foto: Burhannudin)
Indramayu -

Kepolisian Resor (Polres) Indramayu mengamankan lima orang yang diduga terlibat dalam kasus kematian Sanudin (44), seorang petani asal Desa Juntikedokan, Kecamatan Juntinyuat, Kabupaten Indramayu. Korban ditemukan dalam kondisi bersimbah darah di depan gerbang Tempat Pemakaman Umum (TPU) Buyut Rendani, Desa Juntikebon.

Kasi Humas Polres Indramayu, AKP Tarno, mengungkapkan kelima orang yang diamankan masing-masing berinisial FHF alias A (20), R alias D (39), S alias K (36), AAA alias A (17), dan NS alias N (22).

Menurut Tarno, dua orang di antaranya, yakni R dan S, merupakan kakak beradik yang diduga terlibat perselisihan di lokasi kejadian. Saat ini, kelimanya masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Indramayu.

"Penyidikan masih terus berjalan. Tim Inafis dan Satreskrim sedang mencocokkan hasil olah TKP, barang bukti yang diamankan, serta keterangan dari lima orang yang diamankan untuk mengonstruksikan peran mereka secara jelas," ujar Tarno saat ditemui di Mapolres Indramayu, Kamis (15/10/2026).

Polisi juga telah meminta keterangan dari tujuh saksi untuk mendalami rangkaian peristiwa tersebut. Penyidik masih mengkaji bukti-bukti yang ditemukan guna memastikan peran masing-masing orang yang diamankan serta menentukan konstruksi hukum perkara.

Berdasarkan keterangan awal yang dihimpun polisi, peristiwa tersebut diperkirakan terjadi sekitar pukul 03.30 WIB. Sebelum kejadian, Sanudin diketahui baru selesai menonton pertunjukan sandiwara bersama sejumlah rekannya di Desa Juntiweden, Kecamatan Juntinyuat.

Dalam perjalanan pulang, korban melintasi kawasan TPU Buyut Rendani dan mendapati pertengkaran antara R dan S. Sanudin kemudian berusaha melerai perselisihan kedua bersaudara tersebut. Namun, upaya itu diduga justru memicu konflik antara korban dan salah satu pihak yang terlibat pertengkaran.

"Kami menduga Sanudin menjadi korban pengeroyokan. Korban disebut sempat terjatuh dalam posisi telentang dan berusaha mempertahankan diri sebelum akhirnya tergeletak di sekitar saluran irigasi," kata Tarno.

Tarno mengatakan, Dulyani (31) bersama tiga rekannya yang berada di lokasi kemudian berupaya menolong korban dengan turun ke saluran irigasi. Namun, setelah berhasil dievakuasi ke daratan, Sanudin diketahui sudah tidak menunjukkan tanda-tanda kehidupan.

Dari pemeriksaan awal, polisi menemukan sejumlah luka pada tubuh korban. Luka tersebut meliputi bagian leher kanan yang diduga akibat tusukan benda tajam, serta luka lecet pada siku kanan dan betis kanan. Petugas juga menemukan bercak darah di sekitar lokasi kejadian.

Jenazah Sanudin telah dibawa ke RS Bhayangkara Losarang untuk menjalani autopsi guna memastikan penyebab kematiannya. Sementara itu, lokasi penemuan korban telah dipasangi garis polisi untuk mendukung proses penyelidikan.

"Kami turut mengamankan sejumlah barang bukti dari TKP. Seluruh barang bukti tersebut kini digunakan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut," pungkas Tarno.

Tersangka

Kasat Reskrim Polres Indramayu AKP Muchammad Arwin Bachar menjelaskan, peristiwa bermula dari perselisihan dua bersaudara berinisial R dan S terkait ajakan memanen padi. Korban yang berusaha melerai pertengkaran justru ikut menjadi sasaran kekerasan.

Kejadian berlangsung sekitar pukul 03.30 WIB di jalan dekat TPU Buyut Rendani, Desa Juntikebon. Dalam insiden tersebut, tersangka FHF alias A (20) diduga menusuk korban tiga kali di bagian punggung menggunakan pisau setelah sebelumnya terkena pukulan.

Empat tersangka lainnya, yakni R (39), S (36), AAA (18), dan NS (22), diduga turut melakukan kekerasan fisik terhadap korban.

"Akibat luka yang diderita, korban sempat berjalan menjauh sebelum terjatuh ke saluran irigasi dan akhirnya meninggal dunia. Jenazah korban kemudian dibawa ke RS Bhayangkara Losarang untuk menjalani autopsi," ujar Arwin saat ditemui di Mapolres Indramayu, Kamis (15/10/2026).

Polisi melakukan olah tempat kejadian perkara dan memeriksa sejumlah saksi hingga berhasil mengamankan kelima tersangka. Seluruhnya kini ditahan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.




(yum/yum)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork