Warga Desa Juntikebon, Kecamatan Juntinyuat, Kabupaten Indramayu, digegerkan dengan penemuan jasad seorang pria di tepi jalan dekat gerbang Tempat Pemakaman Umum (TPU) Buyut Rendani, Rabu (14/10/2026) pagi. Korban ditemukan dengan luka di bagian leher.
Pria tersebut diketahui bernama Sanudin (44), seorang petani yang berasal dari Desa Juntikedokan, Kecamatan Juntinyuat. Jasadnya ditemukan sekitar pukul 05.15 WIB dalam posisi tergeletak di pinggir jalan.
Pemeriksaan awal petugas mendapati luka robek di sisi kanan leher korban yang diduga disebabkan benda tajam. Selain itu, ditemukan luka lecet pada siku tangan kanan dan betis kanan, serta bercak darah di sekitar lokasi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kasi Humas Polres Indramayu AKP Tarno, mewakili Kapolres Indramayu AKBP Prianggo P. M., membenarkan adanya penemuan tersebut. Menurutnya, kepolisian menerima laporan sekitar pukul 06.00 WIB dan segera menerjunkan personel ke lokasi.
Petugas Polsek Juntinyuat kemudian mengamankan area penemuan jasad dan memasang garis polisi. Tim Identifikasi (Inafis) Satreskrim Polres Indramayu turut melakukan identifikasi korban, pemeriksaan awal, serta olah tempat kejadian perkara (TKP).
"Jenazah Sanudin selanjutnya dibawa ke RS Bhayangkara Losarang untuk menjalani autopsi. Pemeriksaan tersebut diharapkan dapat membantu penyidik mengetahui penyebab pasti kematian korban," ujar Tarno kepada detikJabar.
Penemuan jasad itu bermula ketika seorang pedagang bernama Danirih (55) melintas di sekitar TPU Buyut Rendani pada pagi hari. Ia melihat seorang pria terbaring di tepi jalan tanpa bergerak.
"Danirih kemudian menyampaikan temuannya kepada Ketua RW 06 Joharudin (51) dan perangkat desa Uben Susanto (51). Informasi tersebut diteruskan kepada Polsek Juntinyuat untuk ditindaklanjuti," ungkap Tarno.
Dalam proses olah TKP, petugas mengamankan sejumlah barang yang ditemukan di sekitar lokasi. Barang-barang tersebut meliputi dua batang bambu dengan panjang masing-masing sekitar satu meter dan sebuah batu nisan dengan bercak yang menyerupai darah.
Polisi juga menyita dua pasang sandal, sebuah topi berbahan denim berwarna biru, korek api, dua botol bekas minuman keras jenis ciu, serta satu botol kecil bekas minuman bir hitam.
AKP Tarno mengatakan, seluruh barang yang ditemukan telah diamankan untuk mendukung proses penyelidikan. Namun, keterkaitan barang-barang tersebut dengan kematian korban masih perlu didalami.
Hingga Rabu, polisi masih mengumpulkan keterangan saksi dan menelusuri bukti-bukti yang ditemukan di lokasi. Penyidik juga menunggu hasil autopsi untuk memperoleh informasi lebih lanjut mengenai penyebab kematian Sanudin.
"Kasus ini masih dalam penyelidikan Satreskrim Polres Indramayu. Kami terus mendalami keterangan saksi dan barang bukti yang ditemukan di lokasi," kata Tarno.
Polres Indramayu mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan dugaan tindak kriminalitas atau gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Laporan dapat disampaikan melalui layanan WhatsApp Lapor Pak Polisi - Siap Mas Indramayu di nomor 081999700110 atau Call Center 110.
(yum/yum)
