Polisi menemukan tiga pelajar di bawah umur saat menggelar razia tempat hiburan malam (THM) di Cirebon. Ketiganya ditemukan di salah satu lokasi hiburan di Jalan Tuparev, Kabupaten Cirebon.
Razia tersebut digelar Polres Cirebon Kota bersama instansi terkait. Kegiatan itu berlangsung pada Sabtu (8/8/2026) malam hingga Minggu (9/8/2026) dini hari.
Kasat Resnarkoba Polres Cirebon Kota AKP Shindi Al Afghany mengatakan ketiga pelajar tersebut masing-masing berinisial MZA (16) warga Kabupaten Cirebon, serta FEH (14) dan F (14) yang merupakan warga Kabupaten Kuningan.
"Ketiga pelajar tersebut telah diamankan untuk dilakukan pendataan dan penanganan lebih lanjut," kata Shindi, Minggu (9/8/2026).
Polisi juga melakukan tes urine terhadap ketiganya. Hasilnya, ketiga pelajar tersebut dinyatakan negatif narkoba.
Meski begitu, Shindi menegaskan kehadiran anak di bawah umur di THM tetap menjadi perhatian serius. Polisi akan melakukan penanganan sesuai ketentuan dan meminta pengelola memperketat pengawasan terhadap usia pengunjung.
Simak Video "Video: Gudang Narkoba di Pekanbaru Dibongkar Polda Riau, 48 Ribu Ekstasi Disita!"
(mso/mso)