3 Pelajar di Bawah Umur Terjaring Razia di THM Cirebon

3 Pelajar di Bawah Umur Terjaring Razia di THM Cirebon

Ony Syahroni - detikJabar
Minggu, 09 Agu 2026 11:43 WIB
Polisi saat melakukan razia di tempat hiburan malam Cirebon
Polisi saat melakukan razia di tempat hiburan malam Cirebon (Foto: Istimewa).
Cirebon -

Polisi menemukan tiga pelajar di bawah umur saat menggelar razia tempat hiburan malam (THM) di Cirebon. Ketiganya ditemukan di salah satu lokasi hiburan di Jalan Tuparev, Kabupaten Cirebon.

Razia tersebut digelar Polres Cirebon Kota bersama instansi terkait. Kegiatan itu berlangsung pada Sabtu (8/8/2026) malam hingga Minggu (9/8/2026) dini hari.

Kasat Resnarkoba Polres Cirebon Kota AKP Shindi Al Afghany mengatakan ketiga pelajar tersebut masing-masing berinisial MZA (16) warga Kabupaten Cirebon, serta FEH (14) dan F (14) yang merupakan warga Kabupaten Kuningan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ketiga pelajar tersebut telah diamankan untuk dilakukan pendataan dan penanganan lebih lanjut," kata Shindi, Minggu (9/8/2026).

Polisi juga melakukan tes urine terhadap ketiganya. Hasilnya, ketiga pelajar tersebut dinyatakan negatif narkoba.

ADVERTISEMENT

Meski begitu, Shindi menegaskan kehadiran anak di bawah umur di THM tetap menjadi perhatian serius. Polisi akan melakukan penanganan sesuai ketentuan dan meminta pengelola memperketat pengawasan terhadap usia pengunjung.

"Walaupun hasil tes urine ketiga pelajar tersebut negatif, keberadaan anak di bawah umur di tempat hiburan malam tetap menjadi perhatian serius," ujarnya.

Selain menemukan tiga pelajar, polisi juga melakukan tes urine terhadap 16 pengunjung di dua tempat hiburan malam yang dirazia. Mereka terdiri dari 10 laki-laki dan 6 perempuan. Seluruhnya dinyatakan negatif narkoba.

Razia menyasar dua lokasi, yakni THM di Jalan Kesambi dan Jalan Tuparev. Selain memeriksa pengunjung, petugas menyisir potensi peredaran minuman keras (miras) dan narkotika.

Dari pemeriksaan tersebut, polisi mengamankan sejumlah botol minuman keras dengan kondisi sebagian sudah terbuka dan sebagian lainnya masih tersegel.

Shindi mengatakan razia tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian mengawasi aktivitas di tempat hiburan malam. Pengawasan dilakukan untuk mencegah peredaran narkotika dan minuman keras.

"Tempat hiburan malam menjadi salah satu lokasi yang perlu mendapat pengawasan secara berkala. Kami ingin memastikan tidak terjadi penyalahgunaan narkotika maupun aktivitas lain yang dapat merugikan masyarakat, terutama keterlibatan anak di bawah umur," tuturnya.

Polisi juga mengingatkan pengelola THM agar lebih ketat memeriksa usia pengunjung. Pengelola diminta ikut mencegah masuknya anak di bawah umur serta tidak memberikan ruang bagi peredaran narkotika dan miras.

"Kami akan terus melakukan pengawasan dan penindakan secara terukur," pungkasnya.

Halaman 2 dari 2


Simak Video "Video: Gudang Narkoba di Pekanbaru Dibongkar Polda Riau, 48 Ribu Ekstasi Disita!"
[Gambas:Video 20detik] (mso/mso)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads