Alih alih mendapatkan pekerjaan yang layak, Dimas (25), warga Desa Galaherang, Maleber, Kuningan bersama istrinya malah diduga terjebak dalam tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Kamboja. Di sana, Dimas bekerja sebagai admin judi online dan sering mendapatkan kekerasan fisik dan verbal.
Orang tua Dimas, Nunung Nurjanah (48), awalnya tidak mengetahui bahwa anaknya bekerja di Kamboja. Menurutnya, anaknya hanya bilang bahwa akan pindah bekerja di Jakarta. Hal tersebut disampaikan Dimas saat masih bekerja di salah satu gudang di perusahaan ekspedisi yang ada di Tangerang.
"Awal mulanya saya tidak tahu anak saya berangkat ke sana. Izinnya dia mau kerja di Jakarta. Terakhir kali dia ngasih kabar saat masih kerja di Tangerang. Tahu-tahu dia ngasih kabar lagi katanya sudah ada di Kamboja," tutur Nunung, Minggu (7/12/2025).
Sebagai seorang ibu, mendapatkan kabar anaknya bekerja sebagai admin judi online di Kamboja dan mendapatkan kekerasan fisik serta verbal, Nunung langsung merasa khawatir dan bingung. Padahal, lanjut Nunung, Dimas sendiri dikenal sebagai anak yang pekerja keras.
Simak Video "Video: 3 Kementerian Kolaborasi Berantas Kasus TPPO di Indonesia"
(mso/mso)