Melihat 4 Pohon Jati Raksasa di Tanah Keramat Desa Cisampih Sumedang

Melihat 4 Pohon Jati Raksasa di Tanah Keramat Desa Cisampih Sumedang

Nur Azis - detikJabar
Senin, 20 Feb 2023 20:30 WIB
Pohon jati di Desa Cisampih, Sumedang.
Pohon jati di Desa Cisampih, Sumedang (Foto: Nur Azis/detikJabar).
Sumedang -

Pohon jati dikenal sebagai jenis pohon yang memiliki kualitas tinggi lantaran berbatang lurus, kuat serta tahan lama. Pohon ini bisa tumbuh hingga ratusan tahun lamanya.

Seperti pohon jati raksasa yang terdapat di Desa Cisampih, Kecamatan Jatigede, Kabupaten Sumedang. Pohon jati itu tumbuh di sebuah lahan yang dikeramatkan oleh warga setempat.

Informasi dihimpun di lokasi, pohon jati yang berukuran besar, dulunya berjumlah 5 pohon. Namun kini tinggal 4 batang pohon lantaran satu pohonnya telah digunakan untuk membuat bangunan semacam rumah sederhana di lahan keramat tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Empat pohon jati raksasa yang tumbuh di sana rata-rata memiliki panjang lingkaran batang lebih dari 2 meter.

Wahyu (48), warga setempat mengatakan pohon jati itu sudah ada dari sejak dirinya masih kanak-kanak. Bahkan saat masa orang tuanya dulu.

ADVERTISEMENT

"Wah pohon jati itu mah sudah ada dari dulu juga," ujarnya kepada detikJabar belum lama ini.

Wahyu memaparkan, pohon jati itu tumbuh di tanah keramat yang dikelilingi oleh area persawahan. Di atas tanah tersebut terdapat sejumlah makam petilasan para sesepuh terdahulu.

"Tanah itu tidak bisa dikelola oleh warga karena di sana sudah dipenuhi makam-makam. Sebelah Timurnya terdapat sungai, sebelah selatan area persawahan, sebelah Barat ada sungai dan lalu sebelah Selatan juga sama, terdapat persawahan-persawahan," terangnya.

Pohon jati yang tumbuh oleh warga setempat dikenal berada di atas tanah bebuyutan yang dikenal dengan nama Buyut Nyampak. Warga pun jarang ada yang tahu terkait siapa yang menanamnya kala itu.

"Kalau orang sini itu, mengenal Buyut Nyampak (Red: tersedia), jadi pohon jati itu sudah nyampak dari dulu di atas tanah itu," ujarnya.

Wahyu melanjutkan, tanah tersebut ditetapkan sebagai tanah keramat. Selain di sana terdapat beberapa makam petilasan, hal itu lantaran merunut pada pengalaman saat ada yang nekat mengelolanya.

"Kalau pun ada yang memaksakan mengelola lahan (keramat) itu maka akan terasa semisal sakit atau hal lain," terangnya.

Wahyu menambahkan, pohon jati itu kini menjadi peninggalan langka bagi Desa Cisampih. Pasalnya, pohon jati sebesar itu kini sudah terhitung sangat langka khususnya di Wilayah Jatigede.

"Iya kalau di sini sudah tidak ada lagi pohon jati sebesar itu, kecuali di tanah itu," ucapnya.

(mso/mso)


Hide Ads