Dorongan DPRD agar Harga Sembako Stabil Jelang Idul Adha

Kota Bandung

Dorongan DPRD agar Harga Sembako Stabil Jelang Idul Adha

Anindyadevi Aurellia - detikJabar
Jumat, 24 Mei 2024 22:00 WIB
Pedagang di Pasar Kosambi Bandung
Pedagang di Pasar Kosambi Bandung. (Foto: dok. detikJabar)
Bandung -

Jelang Idul Adha 1445 Hijriah pada 17 Juni 2024, harga sejumlah bahan pokok di Kota Bandung terpantau tak selalu stabil. Beberapa komoditas mengalami penurunan, namun tak sedikit yang naik harga. Penyebabnya yakni banyaknya permintaan yang tak dibarengi dengan ketersediaan stoknya.

Melihat hal ini, Ketua Komisi B DPRD Kota Bandung, Nunung Nurasiah mewanti-wanti Pemerintah Kota Bandung agar memastikan ketersediaan dan stabilitas harga pangan.

Menurutnya, ketersedian dan harga pangan merupakan dua hal yang saling berkaitan. Jika stok mencukupi, maka harga cenderung stabil, bahkan relatif mengalami penurunan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dan sebaliknya, apabila terjadi kelangkaan pangan atau ada masalah dalam rantai pasokan, maka harga akan naik," kata Nunung.

Ia menilai, peran Pemkot Bandung sangat penting untuk melakukan intervensi. Sejumlah komoditas perlu diteliti, mana yang berpotensi terjadi kenaikan harga pangan menjelang Idul Adha. Kemudian, dicari solusinya agar ketersediaannya berlimpah dan harga akan tetap stabil.

ADVERTISEMENT

Ia menyarankan Pemerintah Kota Bandung bisa menerapkan kebijakan atau program kerja yang efektif untuk menjaga ketersediaan pangan. Sebab saat ini sudah terjadi kenaikan harga beberapa komoditas pangan.

"Di lapangan saat ini ada beberapa komoditas yang mengalami kenaikan harga. Meskipun kenaikan harga masih dikatakan stabil, tapi perlu ada penanganan khusus dari Pemerintah Kota Bandung," ujarnya.

Sebut saja kenaikan harga bahan pokok pekan ini terjadi pada bawang merah, daging dan telur ayam broiller. Sementara harga naik-turun atau tak stabil terjadi pada beragam jenis cabai dan beras.

Ia pun mengapresiasi Pemkot Bandung cukupintens melakukan monitoring dan pengawasan untuk mengecek kondisi harga di lapangan. Namun, Nunung menyatakan DPRD mendorong Pemkot Bandung agar terus memperkuat kebijakan yang inovatif agar terus bisa menjaga ketersediaan dan stabilitas harga pangan.

"Kita terus mendorong, saat ini Pemerintah Kota Bandung punya program bernama Buruan SAE. Agar masyarakat bisa mandiri memenuhi kebutuhan individu. Kita juga terus mendorong diversifikasi makanan. Tentunya tanpa mengurangi nilai gizi yang terkandung di dalamnya," kata Nunung.

Dorongan DPRD Kota Bandung soal kestabilan pangan, sebetulnya sudah cukup serius sejak awal tahun 2024 lalu. Sekedar diketahui, DPRD telah merancang Perda Kota Bandung tentang Pelayanan Bidang Pangan, Pertanian, dan Perikanan; Penetapan Perubahan Propemperda Tahun 2024.

Perda baru ini akan banyak membantu mengendalikan rantai pasokan serta harga bahan kebutuhan pokok bagi warga Kota Bandung. Diketahui, ada sekitar 96 persen kebutuhan pokok di Kota Bandung yang dipasok dari luar kota.

Anggota Komisi B DPRD Kota Bandung, FolmerSiswanto menjelaskan ada dua hal yang digaris bawahi dalam Raperda tersebut. Pertama, DPRD mendorong agar Kota Bandung wajib memiliki pertanian perkotaan. Meskipun Bandung bukan kota pertanian, ibu kota Provinsi ini harus memiliki sumber-sumber pangan skala lingkungan.

Poin penting kedua ialah masalah ketahanan pangan. Folmer menegaskan, Kota Bandung harus memiliki stok pangan dalam bentuk gudang pangan mandiri. Ia mengusulkan agar Perumda Pasar Juara ikut berkontribusi dalam pembangunan gudang pangan tersebut.

Tak hanya itu, para anggota DPRD juga menyusun strategi untuk kerja sama jangka panjang dengan pemasok-pemasok bahan pokok di luar daerah kota Bandung. Tujuannya memastikan sumber bahan pokok Kota Bandung bisa terjamin.

"Jadi selain bekerjasama dengan Bulog yang selama ini memang diberikan kewenangan untuk memasok bahan pokok masyarakat, kita juga memiliki gudang pangan mandiri bekerjasama dengan perumda pasar juara. Nanti mereka akan diberi penugasan untuk membangun gudang tersebut," kata Folmer yang juga merupakan anggota Pansus 3 DPRD.

"Jika terjadi krisis, kita bisa memastikan stok pangan aman. Kalau perlu, membeli lahan luar kota agar bisa melakukan pertanian perkotaan dan memastikan sumber bahan pokok Kota Bandung bisa terjamin," lanjutnya.

Folmer menjelaskan, pada akhir April lalu Raperda tersebut telah disahkan. Namun masih ada beberapa proses lagi sebelum betul-betul dapat diimplementasikan oleh Pemkot Bandung.

"Nanti ada proses regiatrasi di Kemendagri untuk mendaptakan penomoran Perda. Baru bisa diundangkan, dan Perda berlaku sejak diundangkan," katanya.

(aau/orb)


Hide Ads