Tabungan Siswa Rp 700 Juta Raib di Tasik, OJK Ingatkan Cara Nabung Aman

Tabungan Siswa Rp 700 Juta Raib di Tasik, OJK Ingatkan Cara Nabung Aman

Faizal Amiruddin - detikJabar
Rabu, 26 Jul 2023 02:10 WIB
Orang tua siswa SDN Pakemitan 3 Kecamatan Ciawi Kabupaten Tasikmalaya protes uang tabungan anaknya raib.
Orang tua siswa SDN Pakemitan 3 Kecamatan Ciawi Kabupaten Tasikmalaya protes uang tabungan anaknya raib. (Foto: Faizal Amiruddin/detikJabar)
Tasikmalaya -

Kasus tabungan siswa SD Negeri Pakemitan 1 dan 3 Kecamatan Ciawi Kabupaten Tasikmalaya yang diduga digondol mantan Kepala Sekolah, mendapat sorotan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Plt Kepala OJK Tasikmalaya Misyar Bonowisanto menyesalkan kejadian yang menyebabkan tabungan ratusan siswa senilai Rp 700 juta terancam raib tersebut.

Menurut dia pemerintah dan perbankan selama ini sudah menyediakan layanan untuk mengakomodasi kegiatan tabungan bagi pelajar. Sistem dan layanan untuk tabungan pelajar sebenarnya sudah ada.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ada program Kejar, singkatan satu rekening satu pelajar. Ini adalah implementasi Keppres Nomor 26 tahun 2019 tentang Hari Indonesia Menabung. Nah dari program Kejar ini, direalisasikan dalam bentuk tabungan simpanan pelajar atau disebut Simpel," kata Misyar, Selasa (25/7/2023).

Semua bank, kata Misyar diwajibkan menyokong program yang bertujuan untuk menanamkan gemar menabung kepada anak-anak ini.

ADVERTISEMENT

Bank dipersilahkan membuat produk layanan. Namanya terserah bank, tapi salah satu teknisnya pembukaan rekening simpanan pelajar ini diantaranya biaya pembukaan rekening Rp 5 ribu, setoran tabungan bisa seribu rupiah, saldo maksimal Rp 20 juta dan ketentuan lain yang sudah digariskan.

"Hampir semua bank sudah punya produk layanan tabungan simpanan pelajar itu," kata Misyar.

Sementara untuk mendorong agar sekolah bisa mengarahkan tabungan siswa dikelola lembaga perbankan, Misyar mengatakan ada instrumen Pemda yang namanya Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD).

Menurut dia, tim atau forum koordinasi lintas instansi ini salah satu fungsinya adalah meningkatkan indeks inklusi keuangan. "Pemda melalui TPAKD ini sebenarnya sudah mengimbau agar sekolah-sekolah bekerjasama dengan bank dalam pengelolaan tabungan siswa," kata Misyar.

Meski demikian Misyar mengakui pada kenyataannya masih banyak sekolah yang memilih mengelola sendiri uang tabungan siswa. Di sisi lain, banyak pula bank yang memiliki keterbatasan dalam jangkauan pelayanan.

"Ini jadi bahan evaluasi bagi kami agar perbankan, sekolah, Pemda diingatkan kembali mengenai hal ini. Bagaimana potensi besar berupa kesadaran atau animo pelajar atau masyarakat untuk menabung ini tetap terjaga dengan fasilitas layanan yang lebih baik," kata Misyar.

Dia mengaku khawatir pelajar atau orang tua siswa jadi takut untuk menabung. Padahal kesadaran pelajar untuk menabung adalah potensi besar yang harus bisa dikelola dengan baik. Pihak sekolah menurut Misyar bisa menjalin kerjasama dengan perbankan, sehingga tabungan siswa lebih aman, atau setidaknya dikelola lembaga keuangan yang resmi.

Terkait asumsi bahwa lembaga perbankan "ogah-ogahan" melayani tabungan pelajar karena nilainya kecil, Misyar mengaku tak sependapat.

"Saya pikir tidak juga ya, yang kasus Ciawi saja itu kan nilainya Rp 700 juta lebih. Kasus Pangandaran sampai miliaran rupiah. Itu kan besar, bank pasti melihatnya sebagai potensi. Soal masalah teknis, kan pengambilan setoran bisa dilakukan berkala, seminggu sekali atau sebulan sekali bagi yang ada di pelosok," tandas Misyar.*

(yum/yum)


Hide Ads