Ratusan orang tua siswa SD Negeri Pakemitan 3, Kecamatan Ciawi, Kabupaten Tasikmalaya, meradang. Uang sekitar Rp 400 juta yang merupakan tabungan anak-anak mereka di sekolah tak bisa dicairkan. Selain di SD Negeri Pakemitan 3, kejadian serupa terjadi di SD Negeri Pakemitan 1. Sehingga total tabungan yang macet diperkirakan lebih dari Rp 700 juta.
Berusaha memperjuangkan hak mereka, ratusan orang tua siswa SDN Pakemitan 3, Sabtu (22/7/2023), mendatangi sekolah. Tapi karena tak cukup menampung, aksi demonstrasi atau audiensi orang tua siswa itu dialihkan ke aula Kantor Desa Pakemitan Kidul.
Di hadapan pihak sekolah, komite sekolah, polisi dan unsur Dinas Pendidikan Kabupaten Tasikmalaya, warga menumpahkan kekesalannya akibat aksi penggelapan uang tabungan tersebut. Mereka juga sempat mengultimatum akan menyuruh anak-anaknya mogok sekolah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Teti (45) salah seorang orang tua siswa mengatakan tabungan yang macet di sekolah sekitar Rp 5 juta. Sedianya uang itu hendak dia gunakan untuk keperluan anaknya melanjutkan sekolah ke SMP. Tapi karena kejadian ini, semua jadi terhambat.
"Ke SMP juga masih menunggak, beli keperluan jadi terhambat. Tega sekali mengambil uang anak-anak," kata Teti. Dia menjelaskan periode tabungan siswa di sekolah itu berjalan setiap satu tahun. Artinya setiap selesai tahun ajaran, tabungan itu dibagikan.
"Nah pas kemarin janji tanggal 24 Juni dibagikan, tapi ternyata nggak. Terus dibuatkan perjanjian akan dibayar 20 Juli, ternyata batal lagi. Akhirnya kami demo," kata Teti.
Hal senada diungkapkan Tati Hendrawati (46), uang tabungan anaknya cukup besar mencapai Rp 20 juta. "Punya saya sekitar 20 juta, karena menabung sekalian untuk kakaknya yang mau melanjutkan kuliah," kata Tati.
Plt Kepala SDN Pakemitan 3 Wawan mengatakan mekanisme tabungan siswa itu, dikumpulkan oleh wali kelas, kemudian disetorkan ke bendahara sekolah lalu dipegang oleh Kepala Sekolah.
Namun Wawan menegaskan, saat dirinya menjabat sebagai Plt Kepala Sekolah, uang tabungan itu sudah raib diduga dibawa oleh Kepala Sekolah sebelumnya.
"Pas saya masuk (jadi Plt Kepsek), uang tabungan sudah tidak ada. Jadi saya tidak tahu menahu. Tapi setelah saya tanya ke bendahara nilainya mencapai Rp 433 juta yang merupakan tabungan sekitar 300 siswa kami," kata Wawan.
Atas kejadian ini Wawan mengaku akan ikut tanggung jawab secara moril dengan membantu memfasilitasi atau memperjuangkan agar uang itu kembali.
"Ya kami siap tanggung jawab secara moril, kalau tanggung jawab secara materil kami tak sanggup, itu kan bukan nilai yang kecil," kata Wawan.
Wawan juga membenarkan jika kasus tabungan raib ini terjadi juga di SDN Pakemitan 1. Terduga pelakunya juga saat itu menjabat sebagai Plt Kepala Sekolah di SDN Pakemitan 1. "Iya terjadi di 2 sekolah, SD 3 dan SD 1 Pakemitan, orangnya sama kan dia memimpin di 2 sekolah itu," kata Wawan.
Sementara itu jalannya aksi demo atau audiensi itu secara umum berlangsung kondusif, meski kerap kali diwarnai pekik kekecewaan. Kesimpulan dari pertemuan itu, orang tua siswa akan menunggu itikad baik yang bersangkutan sampai tanggl 30 Juli mendatang. Jika tak ada pembayaran, mereka akan menyerahkan perkara ini ke polisi.
Polisi Tunggu Pelaporan
Kapolsek Ciawi Kompol Karyaman menegaskan pihaknya sudah melakukan pemantauan atas perkara ini. "Dari awal kita pantau bahkan kami fasilitasi, mulai pertemuan awal kemudian pembuatan perjanjian akan dibayar tanggal 20 Juli, namun memang sejauh ini belum ada realisasi dari yang bersangkutan. Sehingga menimbulkan kekecewaan dari ratusan orang tua siswa," kata Karyaman, usai pengamanan audiensi ratusan orang tua siswa dengan pihak sekolah di aula Kantor Desa Pakemitan Kidul Kecamatan Ciawi, Sabtu (22/7/2023).
Dia mengatakan pihaknya menanti laporan resmi agar bisa dilakukan penindakan hukum terhadap perkara ini. "Memang selama ini kami juga membantu mediasi-mediasi dengan harapan yang bersangkutan bisa menyelesaikan masalah ini. Tapi ternyata sejauh ini tidak ada realisasi, silahkan melapor resmi agar bisa dilakukan tindakan sesuai aturan hukum selanjutnya," kata Karyaman.
Karyaman juga membenarkan bahwa dugaan sementara uang tabungan di dua sekolah itu digondol oleh mantan Kepala Sekolah inisial IS. Kepsek yang saat ini sudah pensiun tersebut, sebelumnya menjabat sebagai Kepsek definitif di SDN Pakemitan 1 sekaligus Plt Kepsek di SDN Pakemitan 3.
"Informasi sementara uang itu digunakan oleh yang bersangkutan untuk kepentingan pribadi," kata Karyaman.
Perwakilan atau koordinator orang tua siswa SD Negeri Pakemitan 3, Dodi mengatakan sikap orang tua saat ini adalah memberi waktu kembali sampai 30 Juli 2023. Dia berharap dalam rentang waktu itu, mantan Kepala Sekolah bisa segera mengembalikan uang tabungan siswa yang dibawanya. "Kalau sampai tanggal 30 Juli tidak dicairkan, kami akan membawa kasus ini ke ranah hukum," kata Dodi.
Tapi dia meminta pihak sekolah yang melaporkan kasus ini ke polisi. Karena selama ini pihak orang tua mempercayakan tabungan kepada sekolah sebagai lembaga. "Pihak sekolah yang harus lapor, jangan orang tua. Kami kan menabung itu ke sekolah, jangan malah orang tua yang harus repot melapor ke polisi," kata Dodi.
(iqk/iqk)