Peternak Minta Pemerintah Setop Impor Sapi di Tengah Wabah PMK

Peternak Minta Pemerintah Setop Impor Sapi di Tengah Wabah PMK

Siti Fatimah - detikJabar
Jumat, 17 Jun 2022 14:01 WIB
Ilustrasi hewan ternak sapi
Ilustrasi hewan ternak (Foto: Chuk Shatu Widarsha)
Sukabumi -

Asosiasi Peternak & Penggemuk Sapi Indonesia (APPSI) meminta pemerintah untuk meninjau kembali kebijakan impor sapi di tengah wabah Penyakit Mulut dan Kaki (PMK) yang terjadi di Jawa Barat termasuk Kota Sukabumi. Dia mengatakan, peternak kecil di daerah masih berjibaku untuk mengatasi penyakit tersebut.

"Kita sudah sangat jerah, para peternak kecil ini tentang adanya impor sapi masuk sangat-sangat luar biasa masif sedangkan PMK kami di daerah sedang berjuang. Pemerintah memberikan izin kepada para pengusaha untuk sapi impor," kata Ketua APPSI Muhammad Adriano di Kota Sukabumi, Jumat (17/6/2022).

Dia mengatakan, DPR memiliki peran penting untuk mengawasi kegiatan impor sapi. Sementara itu, Kementerian Peternakan dan Dinas terkait harus serius memeriksa kedatangan sapi impor.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Itu harus hati-hati sekali memverifikasi sapi masuk. Impor itu dari mana, apakah negara itu bebas PMK atau tidak," ujarnya.

Pihaknya berharap, pemerintah menyetop impor sapi. Lebih baik, kata dia, pemerintah bersama-sama dengan peternak mengatasi wabah PMK.

ADVERTISEMENT

"Harapannya stop dulu sapi impor, kita atasi dulu negara kita yang sedang terjadi wabah. Kami juga memohon dengan sangat, Kementan, DPR terutama Komisi IV yang membidangi itu tolong kami dibantu vaksin," ucapnya.

Kerugian Capai Rp 500 M

Sementara itu, Rio sapaan akrabnya juga mengungkapkan akibat adanya wabah PMK, para peternak mengalami kerugian mencapai Rp 500 miliar. Kerugian itu hanya dari sapi yang dipotong paksa dan mati. Di Kota Sukabumi saja ada ratusan peternak dan ribuan sapi.

"Memukul para peternak sapi, karena ada virus PMK ini dari total kerugian itu bisa ratusan miliar dan dampak ekonominya sudah triliunan. Contoh berapa ratus pasar yang ditutup, mereka yang menggantungkan hidup apalagi di momen Idul Adha ini," ungkapnya.

Yang dimaksud potong paksa yakni sapi terpapar PMK disembelih untuk menghindari kematian. Sementara dagingnya dijual beli untuk mengurangi kerugian.

"Kerugian materi di angka Rp500 miliar lebih itu untuk potong paksa atau sudah ada yang mati. Kalau dipotong paksa sesuai dengan arahan pemerintah dagingnya bisa dimakan, tidak masalah, bisa dikonsumsi dan tidak menular ke manusia," katanya.

(mso/mso)


Hide Ads