Berbagai peristiwa menarik terjadi di Jawa Barat hari ini Jumat (2/10/2026) beberapa diantaranya memantik perhatian pembaca detikJabar.
Soal Gugun yang tertangkap usai nekat curi kabel lampu merah di Bandung, blak-blakan Dedi Mulyadi soal Data Centre di Jatiluhur hingga kabar GBLA Tak Siap Pakai, Persib berkandang di SJH selama Oktober
Berikut ringkasan artikel yang dihimpun dalam Jabar hari ini,
Tampang Lesu Gugun Usai Nekat Curi Kabel Lampu Merah di Bandung
GG alias Gugun (34) kini harus menghabiskan hari-harinya di dalam penjara. Dia ditangkap polisi setelah nekat mencuri kabel traffic light atau lampu merah di Jalan Cipaganti, Kelurahan Pasirkaliki, Kecamatan Cicendo, Kota Bandung.
Aksi yang dilakukan Gugun terjadi pada Kamis (1/10/2026) malam sekitar pukul 20.30 WIB. Bermodal tang, pisau cutter, dan obeng, Gugun nekat mencuri kabel yang berbahan tembaga tersebut.
"Beberapa bulan terakhir ini Kota Bandung dikejutkan sering terjadi lampu merah yang tiba-tiba padam atau trouble. Alhamdulillah, tadi malam kita melakukan pengungkapan di mana pelaku saat itu sedang beraksi memotong kabel lampu traffic light di Jalan Cipaganti," kata Kapolrestabes Bandung Kombes Dedi Supriyadi, Jumat (2/10/2026).
Dedi menyatakan, Gugun saat itu beraksi seorang diri. Bermodal alat-alat yang sudah disiapkan, ia mulai mengincar kabel berbahan tembaga untuk dijual kembali.
"Jadi pelaku mengincar kabel karena di dalamnya ada tembaga. Keterangan sementara dia melakukan pencurian kabel karena untuk motif ekonomi," ungkapnya.
Polisi memastikan akan terus memburu pelaku pencurian kabel lainnya di Kota Bandung. Sebab, sejumlah titik jadi sasaran, di antaranya di Kecamatan Regol, yakni di kawasan PT INTI dan Simpang Patung Ikan, di Jalan Pungkur, serta kawasan persimpangan Tamblong-Naripan dan Puteran Sunda.
"Kita masih akan lakukan pengembangan supaya ke depannya kita harapkan tidak terjadi lagi," pungkasnya.
Gugun dijerat Pasal 477 KUHP tentang Pencurian. Ancaman hukumannya 9 tahun kurungan penjara.
Dedi Mulyadi Blak-blakan soal Data Center AI di Jatiluhur
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, blak-blakan mengenai keberadaan pusat data berbasis kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI) milik BDx di kawasan Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta. Dedi mengungkapkan sejak awal dirinya ikut memastikan persoalan izin dan kebutuhan air.
Proyek dengan nilai investasi sekitar Rp3,5 triliun itu kini menjadi sorotan karena kebutuhan airnya yang besar. Pusat data tersebut dibangun di atas lahan sekitar 8.000 meter persegi sebagai bagian dari kawasan pengembangan seluas 11 hektare.
Fasilitas tahap awal memiliki kapasitas 120 megawatt (MW), dengan rencana pengembangan hingga 640 MW. Kebutuhan airnya disebut dapat mencapai sekitar 384 liter per detik atau 0,4 meter kubik per detik, setara sekitar 33 ribu meter kubik atau 33 juta liter per hari.
Di tengah sorotan tersebut, Dedi menegaskan dirinya sejak awal tidak sekadar hadir dalam agenda seremonial pembangunan. Ia mengaku menerima rombongan pengusaha yang akan membangun pusat data tersebut sebelum kemudian memutuskan mengecek langsung kondisi proyek.
"Jadi waktu itu ada rombongan datang ke kantor Gubernur Jawa Barat waktu itu, dibawa oleh Pak Mulyadi, anggota DPR RI Komisi Keuangan dari Bogor. Kemudian Pak Mulyadi membawa rombongan pengusaha yang akan membangun data center," kata Dedi saat diwawancarai di Bandung, Jumat (2/10/2026).
"Kemudian saya terima di Gedung Sate, dan saya selalu memastikan aspek administratifnya harus terpenuhi dan harus lancar karena ini investasi. Kemudian beberapa hari setelah itu, saya telepon, "Besok saya mau ke situ." Saya mau mengecek ke lapangan bagaimana kondisinya. Dan kemudian saya datang," lanjutnya.
Dedi mengatakan dirinya bahkan datang sendiri ke lokasi pada 28 Juli 2026 lalu. Saat itu, ia langsung menanyakan kelengkapan perizinan proyek kepada pihak perusahaan dan Pemerintah Kabupaten Purwakarta.
"Saya datang sendiri untuk mengecek lapangan. Tanggal 28 Juli itu jelas, saya nanya, izinnya sudah keluar belum? Pengusahanya mengatakan izinnya sudah keluar karena izinnya itu izin PMA, izinnya di pusat melalui OSS ya," ungkapnya.
Dari pengecekan saat itu, ia menyebut dua persyaratan, yakni analisis mengenai dampak lingkungan (AMDAL) dan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang dikeluarkan Pemkab Purwakarta, belum terbit.
"Kemudian yang kedua, yang menjadi kewenangannya adalah kewenangan kabupaten. Kewenangan kabupaten dua, AMDAL dan PBG. Maka saya waktu itu bertanya, IMB-nya sudah keluar belum? Kata Pak Bupatinya, belum. Saya bilang, "Pak Bupati, percepat izinnya jangan lama-lama." Kata Bupatinya," ucapnya.
Dedi juga meluruskan anggapan bahwa kedatangannya ke lokasi proyek berkaitan dengan agenda peresmian pusat data tersebut. Ia menegaskan kedatangannya merupakan inisiatif pribadi untuk memastikan investasi berjalan sesuai dengan ketentuan.
"Dan itu diberlakukan pada siapa pun. Setiap ada investasi, BYD, saya langsung datang memastikan izinnya lancar. Saya nanganin karena saya konsen terhadap investasi. Jadi tidak ada peresmian," tegasnya.
Namun, setelah proyek tersebut menjadi sorotan, persoalan izin justru kembali mencuat. Pemprov Jabar menyatakan pembangunan sementara dihentikan karena AMDAL dan PBG belum rampung.
Selain izin, Dedi mengaku sejak awal menanyakan sumber air yang akan digunakan pusat data tersebut. Ia mengatakan pihak PDAM Purwakarta menyampaikan bahwa kebutuhan air BDx akan dipenuhi melalui PDAM.
"Kemudian waktu itu saya tanyai juga ke PDAM, "Ini airnya dari mana?" "Ngambil nanti dari PDAM." "Air PDAM-nya cukup nggak?" Kata PDAM, "Cukup." "Mengganggu warga enggak?" "Enggak." Kenapa? Karena PDAM ini memiliki jatah 3.000 liter per detik jatah PDAM Purwakarta (dari Jatiluhur)," jelasnya.
Menurut Dedi, alokasi tersebut belum dimanfaatkan secara penuh. Ia menyebut kondisi infrastruktur PDAM yang sudah tua membuat pemanfaatan air saat ini masih jauh di bawah kuota yang tersedia.
"Karena PDAM Purwakarta modalnya rendah, infrastrukturnya sudah tua, maka yang digunakan hanya sekitar 380 liter per detik dari 3.000. kemudian digunakan oleh perusahaan itu 400 liter per detik. Jadi totalnya baru 25% dari kuota air yang diberikan," bebernya.
Skema tersebut, kata Dedi, juga berpotensi memberikan tambahan pendapatan bagi PDAM Purwakarta. Dana itu diharapkan bisa digunakan untuk memperkuat infrastruktur layanan air bagi masyarakat.
"Dengan masuknya BDx, maka nanti PDAM akan mendapat uang yang cukup dalam setiap bulan dan dia bisa melakukan pinjaman memperkuat infrastrukturnya yang nilainya hampir Rp750 miliar. Sehingga layanan masyarakat Purwakarta yang memerlukan air bisa terlayani," jelasnya.
Dedi kemudian menjelaskan kondisi pengelolaan air di Purwakarta berdasarkan pengalamannya sebagai mantan Bupati. Ia menilai perlu ada pemahaman mengenai alokasi air Jatiluhur dan sumber air yang digunakan masyarakat setempat.
"Orang Purwakarta itu tidak mendapat akses air langsung dari Jatiluhur. Kepentingan pertanian Purwakarta bukan suplai dari Jatiluhur, hanya dari air pegunungan. Karena air Jatiluhur itu mengalirnya ke wilayah Karawang, Bekasi, Subang, sampai Indramayu," kata Dedi.
(bba/yum)