Tampang Lesu Gugun Pencuri Kabel Traffic Light di Bandung

Tampang Lesu Gugun Pencuri Kabel Traffic Light di Bandung

Rifat Alhamidi - detikJabar
Jumat, 02 Okt 2026 12:57 WIB
Pelaku pencurian kabel lampu merah di Kota Bandung.
Pelaku pencurian kabel lampu merah di Kota Bandung. (Foto: Rifat Alhamidi/detikJabar)
Bandung -

GG alias Gugun (34) kini harus menghabiskan hari-harinya di dalam penjara. Dia ditangkap polisi setelah nekat mencuri kabel traffic light atau lampu merah di Jalan Cipaganti, Kelurahan Pasirkaliki, Kecamatan Cicendo, Kota Bandung.

Aksi yang dilakukan Gugun terjadi pada Kamis (1/10/2026) malam sekitar pukul 20.30 WIB. Bermodal tang, pisau cutter, dan obeng, Gugun nekat mencuri kabel yang berbahan tembaga tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Beberapa bulan terakhir ini Kota Bandung dikejutkan sering terjadi lampu merah yang tiba-tiba padam atau trouble. Alhamdulillah, tadi malam kita melakukan pengungkapan di mana pelaku saat itu sedang beraksi memotong kabel lampu traffic light di Jalan Cipaganti," kata Kapolrestabes Bandung Kombes Dedi Supriyadi, Jumat (2/10/2026).

Dedi menyatakan, Gugun saat itu beraksi seorang diri. Bermodal alat-alat yang sudah disiapkan, ia mulai mengincar kabel berbahan tembaga untuk dijual kembali.

ADVERTISEMENT

"Jadi pelaku mengincar kabel karena di dalamnya ada tembaga. Keterangan sementara dia melakukan pencurian kabel karena untuk motif ekonomi," ungkapnya.

Polisi memastikan akan terus memburu pelaku pencurian kabel lainnya di Kota Bandung. Sebab, sejumlah titik jadi sasaran, di antaranya di Kecamatan Regol, yakni di kawasan PT INTI dan Simpang Patung Ikan, di Jalan Pungkur, serta kawasan persimpangan Tamblong-Naripan dan Puteran Sunda.

"Kita masih akan lakukan pengembangan supaya ke depannya kita harapkan tidak terjadi lagi," pungkasnya.

Gugun dijerat Pasal 477 KUHP tentang Pencurian. Ancaman hukumannya 9 tahun kurungan penjara.

(ral/orb)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Hide Ads