Pemprov Jabar Matangkan Pemulihan Kampung Adat Ciptamulya

Bima Bagaskara - detikJabar
Selasa, 28 Jul 2026 20:30 WIB
Kebakaran di Kampung Adat Ciptamulya Sukabumi. (Foto: Istimewa)
Bandung -

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat bersama Pemerintah Kabupaten Sukabumi mulai mematangkan proses rekonstruksi Kampung Adat Kasepuhan Ciptamulya, Desa Sirnaresmi, Kecamatan Cisolok, Kabupaten Sukabumi, setelah kebakaran hebat menghanguskan sekitar 120 bangunan di kawasan tersebut.

Pendataan ulang kini dilakukan untuk memastikan seluruh bangunan yang terdampak masuk dalam proses pembangunan kembali. Sebab, kebakaran tidak hanya meluluhlantakkan rumah warga, tetapi juga berbagai fasilitas penting penunjang kehidupan adat masyarakat Kasepuhan Ciptamulya.

Berdasarkan hasil validasi sementara, bangunan yang terbakar terdiri atas 50 rumah tinggal, Imah Gede Kasepuhan, 49 leuit, Ajeng Kasepuhan, Balai Pertemuan Kasepuhan, 2 lisung, pangkemitan, Saung Angklung Bihin, 2 MCK, Galeri Kasepuhan, Pos Panitia Kasepuhan, Masjid, 6 warung, Posyandu, PAUD, serta Pos Ronda.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Jawa Barat Ade Afriandi mengatakan fokus utama pemerintah saat ini adalah memulihkan kembali permukiman warga yang rata dengan tanah akibat kebakaran.

"Terkait dengan tindak lanjut penanganan pascakebakaran kampung adat, tentu yang dipersiapkan itu adalah untuk pemukiman kembali mereka ya karena rumah-rumahnya itu kan hangus rata dengan tanah, yang tersisa hanya tatapakan, artinya pondasi yang digunakan untuk rumah panggung, karena semuanya memang rumah panggung di kampung adat," kata Ade saat dikonfirmasi, Selasa (28/7/2026).

Meski demikian, proses pembangunan tidak dapat langsung dilakukan. Pemerintah harus mengikuti ketentuan adat yang berlaku di Kampung Adat Ciptamulya.

Ade menjelaskan, masyarakat adat memiliki aturan yang melarang pembangunan rumah selama satu bulan, mulai 14 Safar hingga 14 Maulud. Karena itu, warga terdampak sementara waktu harus tinggal di rumah kerabat maupun tenda pengungsian yang telah disiapkan.

"Tetapi karena ini menyangkut kampung adat, tentu ada hukum adat, ada aturan yang dipakai di lingkungan Kampung Adat Ciptamulya. Kami tadi riungan dengan Abah Hendrik selaku sesepuh. Karena besok masuk 14 Safar sampai pertengahan Maulud memang ada larangan membangun rumah. Artinya selama satu bulan masyarakat tidak akan melakukan pembangunan rumah dan terpaksa tinggal di rumah saudara atau di tenda pengungsian yang sudah disiapkan BPBD Jabar maupun BPBD Sukabumi," ujarnya.

Di sisi lain, pemerintah telah menyelesaikan proses validasi data korban terdampak. Tercatat 51 kepala keluarga, termasuk sesepuh adat Abah Hendrik, kehilangan tempat tinggal akibat kebakaran tersebut.

"Kami hari ini sudah melakukan validasi data. Yang terdampak itu 51 KK termasuk Abah Hendrik selaku sesepuh Kampung Adat Ciptamulya. Kemudian ada 51 rumah termasuk rumah adat atau Imah Gede," katanya.

Menurut Ade, rekonstruksi Kampung Adat Ciptamulya tidak hanya sebatas membangun kembali rumah warga. Seluruh fasilitas adat yang menjadi bagian dari kehidupan masyarakat juga akan dipulihkan.

"Kemudian selain rumah dan Imah Gede, fasilitas di kampung adat seperti Leuit Jimat juga hangus. Balai pertemuan, galeri, dan sebagainya turut terbakar beserta seluruh isinya. Jadi perhatian kita karena ini kampung adat, recovery mereka tidak hanya membangun rumah tinggal, tetapi juga fasilitas untuk kehidupan adat istiadat di kampung tersebut. Contohnya balai pertemuan, galeri, rumah angklung dan sebagainya itu harus difasilitasi juga," jelasnya.

Ade menyebut jumlah bangunan yang rusak mencapai sekitar 120 unit jika seluruh rumah, lumbung, bangunan adat, fasilitas umum, hingga sarana pendukung lainnya dihitung secara keseluruhan.

"Yang kategori rumah berarti Imah Gede dan rumah masyarakat ada 51. Kemudian Leuit Jimat satu, leuit warga 49. Lalu ada balai pertemuan, ruang angklung, galeri dan beberapa bangunan lainnya, kurang lebih sekitar 10 bangunan di luar rumah. Kemudian jaringan listrik dan jaringan air juga terdampak akibat kebakaran ini," ucapnya.

Terkait besaran anggaran rekonstruksi, Ade mengatakan pemerintah masih menunggu hasil final pendataan. Saat ini, Pemprov Jawa Barat dan Pemkab Sukabumi masih menyusun pembagian peran agar seluruh fasilitas yang musnah dapat dibangun kembali.

"Kalau mengenai uangnya saya belum dapat informasi per orangnya atau per bangunan. Hari ini kami melakukan validasi agar data yang disampaikan benar-benar valid, karena selain rumah ada banyak fasilitas lain yang juga hangus terbakar. Otomatis karena ini kampung adat ada tanggung jawab pemerintah daerah, baik Kabupaten Sukabumi maupun Provinsi Jawa Barat, untuk membangunkan kembali bersama mereka," jelasnya.

"Hari ini kami juga mengadakan pertemuan dengan dinas terkait di Kabupaten Sukabumi agar bisa berbagi peran mengenai apa yang ditindaklanjuti oleh Pemprov dan apa yang menjadi tanggung jawab Kabupaten Sukabumi," pungkasnya.




(bba/sud)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork