Pemerintah Provinsi Jawa Barat memastikan rekonstruksi Kampung Adat Kasepuhan Ciptamulya, Desa Sirnaresmi, Kecamatan Cisolok, Kabupaten Sukabumi pascakebakaran akan dilakukan dengan menghormati sepenuhnya keyakinan dan aturan adat masyarakat setempat.
Sebanyak 51 bangunan yang ludes terbakar akan dibangun kembali melalui bantuan dari Pemprov Jawa Barat. Selain rumah warga, pembangunan juga mencakup Imah Gede atau Bumi Ageng sebagai bangunan utama kampung adat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Jawa Barat, Iendra Sofyan, mengatakan kebutuhan paling mendesak saat ini adalah membangun kembali rumah-rumah warga yang terdampak kebakaran.
"Untuk rekonstruksi ini pertama tentunya yang perlu kita bangun adalah rumah penduduk. Hal ini sebetulnya kan Pak Gubernur sudah menyampaikan akan membantu untuk 51 unit rumah ya, yang disampaikan kepada KK-nya masing-masing," ujar Iendra saat dikonfirmasi, Senin (27/7/2026).
"Karena ini rumah adat, sehingga perlu dibangun yang namanya Imah Ageng atau Bumi Ageng atau Imah Gede begitu ya. Paling tidak dua komponen itu, rumah dan Bumi Ageng itu yang harus dibangun segera begitu ya," sambung Iendra.
Selain dua bangunan utama tersebut, rekonstruksi nantinya juga akan melengkapi berbagai sarana penunjang khas kampung adat, termasuk panggung pertunjukan dan leuit atau lumbung padi yang menjadi bagian penting dalam kehidupan masyarakat Kasepuhan.
"Tentunya nanti ada perlu ada tambahan lain seperti misalnya apa namanya panggung pertunjukan gitu ya dan lain sebagainya, termasuk di dalamnya leuit ya, jadi setiap rumah paling tidak punya satu leuit," katanya.
Meski bantuan sudah dipastikan, pembangunan tidak dapat langsung dimulai. Iendra menjelaskan, hal itu karena masyarakat adat memiliki keyakinan untuk tidak melakukan pembangunan selama bulan Safar.
"Karena ini kampung budaya, sehingga tahap rekonstruksi ini tidak bisa dilakukan dengan segera. Karena mereka punya pemahaman budaya atau adat tidak boleh melakukan konstruksi pada saat bulan Safar begitu. Jadi kemungkinan kira-kira akan dilakukannya bulan September," ungkap Iendra.
Selama masa tersebut, masyarakat akan memanfaatkan waktu untuk mengumpulkan seluruh material bangunan yang dibutuhkan agar proses pembangunan dapat langsung dimulai setelah masa pantangan adat berakhir.
"Tapi saya kira di masa bulan Agustus ini mereka bisa melakukan pengumpulan material ya, kayunya, kemudian biliknya begitu, ijuknya. Jadi nanti pada saat lepas bulan Safar mereka sudah bisa mulai membangun kembali," ujarnya.
Iendra menegaskan, pemerintah menghormati sepenuhnya keyakinan masyarakat adat. Bantuan tetap akan disalurkan, tetapi pelaksanaan pembangunan mengikuti aturan yang berlaku di lingkungan Kasepuhan.
"Betul, keyakinan atau kepercayaan mereka seperti itu. Tapi nanti bantuan mah tetap disalurkan ya," katanya.
Ia menjelaskan anggaran rekonstruksi Kampung Adat Ciptamulya tidak dikelola oleh Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, melainkan disalurkan melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Jawa Barat.
"Anggarannya ini dari provinsi disalurkannya tidak lewat Disparbud, tetapi lewat Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa karena ini masuk dalam konteks perkampungan ya, kampung atau desa begitu," jelasnya.
Lebih lanjut, Iendra memastikan pemerintah juga tidak akan menentukan desain, material, maupun metode pembangunan rumah adat. Seluruh proses rekonstruksi sepenuhnya menjadi kewenangan masyarakat adat sesuai tradisi yang telah diwariskan turun-temurun.
"Tidak, kemungkinan tidak ya. Jadi ini betul-betul nanti akan dilakukan dari mulai perencana, teknis, kemudian budayanya, kemudian keyakinannya itu kepada masyarakat setempat," pungkasnya.
(bba/sud)
