Pemkot Bandung sedang menggarap pemotongan kabel internet yang menjuntai di udara. Kabel-kabel tersebut nantinya akan diturunkan ke bawah tanah dalam proyek infrastruktur pasif telekomunikasi (IPT) atau ducting.
Namun kemudian, muncul polemik dalam proyek pemotongan kabel internet tersebut. Pada 2 Juni 2026, pemotongan sempat ditargetkan di kawasan Asia Afrika dan Jalan Sunda, namun kemudian terpaksa diubah ke Jalan Merdeka dan Jalan Lembong.
Penyebabnya terjadi karena PT Bandung Infra Investama (BII) yang menggarap proyek itu menunda target pemotongan. Pengusaha layanan telekomunikasi diminta untuk menurunkan terlebih dahulu kabel internet mereka supaya tidak mengganggu layanan dan kebutuhan bagi warga.
Bahkan kini, muncul opsi pemotongan kabel udara tersebut bakal ditunda hingga Desember 2026. Sebab kemudian, seluruh pengusaha telekomunikasi diminta untuk menurunkan kabel internetnya ke bawah tanah sebelum pemotongan dilakukan.
Namun Wali Kota Bandung Muhammad Farhan membantah soal rencana penundaan pemotongan kabel internet. Ia mengatakan, berdasarkan regulasi, pemotongan tersebut harus selesai pada 31 Desembee 2026.
"Enggak ditunda. Jadi sebetulnya kita itu kalau berdasarkan Kepwal (Keputusan Wali Kota Bandung) tanggal 25 Oktober 2025, itu memang jadwal penyelesaian kabel udara di 85 ruas jalan utama Kota Bandung itu harus selesai 31 Desember 2026. Jadi harus rampung," katanya, Selasa (9/6/2026).
Menurut Farhan, ranah penertiban kabel udara merupakan kewenangan Pemkot Bandung, bukan PT BII. BUMD tersebut kata dia, merupakan mitra pemerintah untuk melaksanakan proyek konstruksinya seperti IPT atau ducting.
"Jadi gini, penertiban itu haknya pemerintah, bukan PT BII. PT BII adalah BUMD yang menjadi mitra pemerintah penugasan untuk melakukan konstruksi. Nah, bisnisnya sama PT BII, regulasinya sama pemerintah, gitu," ucapnya.
"Jadi nanti kita mau memastikan bahwa setiap operator yang masuk ke dalam ducting ini sesuai dengan aturan dan perintah serta regulasi dari pemerintah. Berapa harganya? Mangga aja itu mah. Saya sudah memberikan larangan kepada siapapun yang berlambang Korpri di kiri tidak boleh ikut-ikutan negosiasi," pungkasnya.
(ral/sud)