Kabar menggembirakan bagi ribuan tenaga honorer di lingkungan pendidikan Jawa Barat. Mereka kini bisa tersenyum setelah gaji yang selama dua bulan belum terbayarkan, kini sudah ditransfer ke rekening masing-masing.
Kepastian itu Pemprov Jawa Barat menuntaskan proses administrasi pembayaran gaji periode Maret-April 2026 yang belum terbayar karena terbentuk kebijakan pemerintah pusat.
"Iya itu sudah kemarin kan ada pergeseran. Jadi hari ini mungkin sudah pada masuk (ke rekening) sebagian. Sudah kita bayarin itu," ucap Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat, Purwanto saat dikonfirmasi, Selasa (5/5/2026).
Namun menurut Purwanto, dari 3.823 honorer, ada sejumlah orang yang masih belum menerima pembayaran yakni honorer tenaga keamanan dan kebersihan. Ia menjelaskan, pembayaran dua bidang honorer itu harus melalui pihak ketiga karena merupakan tenaga outsourcing.
"3.823 sudah, tinggal yang yang di level tenaga penjaga sama keamanan. Itu skemanya sedang di ajukan, karena harus menggunakan jasa pihak ketiga outsourcing," ujarnya.
"Sedang (dilakukan) prosesnya, sedang pengajuan karena kan dari cabang dinas ke dinas. Itu yang mengajukan cabang dinas dari tiap kabupaten kota. Jadi baru kita proses," imbuhnya.
Sedangkan untuk honorer guru dan petugas tata usaha, Purwanto memastikan pembayaran gaji telah dilakukan untuk periode Maret-April 2026.
"Kalau yang guru sudah semua, mungkin hari ini masuk. Karena kemarin tertunda ada ini (hambatan)," ujarnya.
Ia juga memastikan, ke depan tidak ada lagi masalah pembayaran gaji honorer karena telah terbit Surat Edaran Mendikdasmen Nomor 7 Tahun 2026 soal Penugasan Guru Non Aparatur Sipil Negara pada Satuan Pendidikan.
"Tiap bulanan (dibayarkan) biasa. Enggak ada (kendal), kan sudah ada surat edaran dari Mendikdasmen," pungkasnya.
(bba/sud)