Suara Korban Saat Dengar Doni Salmanan Bebas Bersyarat

Yuga Hassani - detikJabar
Kamis, 09 Apr 2026 16:17 WIB
Doni Salmanan. Foto: Wisma Putra/detikJabar
Bandung -

Korban Doni Salmanan turut buka suara terkait bebasnya Doni Muhammad Taufik Alias Doni Salmanan. Crazy rich asal Soreang itu mendapatkan program bebas bersyarat (PB) dan sudah keluar sejak 6 April 2026.

Adanya kasus tersebut, Doni ditahan sejak 9 Maret 2022 karena terjerat kasus penipuan melalui platform trading binary option Quotex. Dia dinyatakan bersalah dan divonis 8 tahun penjara.

Dalam amar putusannya, Doni Salmanan bersalah atas perkara tindak pidana informasi dan transaksi elektronik (ITE) serta pencucian uang. Meski melawan, upaya Doni Salmanan kandas hingga tingkat peninjauan kembali (PK) di Mahkamah Agung.

Kini, Doni Salmanan sudah bebas dari penjara. Selain memenuhi syarat, Doni Salmanan juga mendapat total remisi selama 13 bulan 105 hari.

Salah satu korban Doni Salmanan, Alfred Nobel mengatakan, telah mendengar kabar tersebut dari group WhatsApp paguyuban korban Doni Salmanan. Kemudian sejumlah korban langsung mempertanyakan kebenaran informasi tersebut.

"Iya ini saya udah baru dapat kabar tadi siang di grup Paguyuban juga, bahwa Doni udah bebas per hari ini. Katanya bebasnya dari tanggal 6 April 2026," ujar Alfred, kepada detikJabar, Kamis (9/4/2026).

Pihaknya mengungkapkan, para korban langsung emosi saat mendengar kabar bebasnya Doni Salmanan. Sehingga para korban berencana akan melakukan pergerakan kembali.

"Ternyata sudah dapat info nih, sekarang (bebas), untuk korban sih semua sudah pada emosi. Ya sudah kita gas lagi saja, maksudnya gitu," katanya.

Dia menyebutkan, para korban telah mendapatkan informasi bebasnya Doni pada tahun 2027 mendatang. Makanya dirinya bersama korban lainnya akan bertemu Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.

"Sebenarnya tuh kita udah ke tempat Kang Dedi Mulyadi minta tolong, karena dia kan memberikan akses buat yang tidak mendapatkan keadilan kan. Karena kita enggak ada budget untuk perdata, enggak ada pengacara karena kita butuh biaya," jelasnya.

"Nah, kebetulan kita komunikasi sama pengurus yang di Kang Dedi Mulyadi. Jadi, informasinya setelah tanggal 10 April ini kita mau ke tempat Kang Dedi Mulyadi," tambahnya.

Alfred mengaku, saat ini akan mencoba mengupayakan mediasi dengan pihak Doni Salmanan. Kata dia, dengan harapan uang korban bisa kembali lagi.

"Kita mencoba untuk mediasi. Namanya manusia mungkin ada kesalahan. Siapa tahu ada etika baik dari Doni dan Dinan untuk bertemu korban. Mediasi dalam arti ya kerugian korban entah berapa persen pun itu ya kita terima. Sudah itu masalah selesai. Hidup barulah gitu," bebernya.

Setelah itu, dirinya meminta Gubernur Jabar untuk bisa berkomunikasi dengan Menteri Keuangan, Purbaya. Dengan itu hasil uang lelang bisa diberikan kepada para korban.

"Terus kami ingin ada masukan dari Kang Dedi Mulyadi apakah bisa kita untuk ke pihak Menteri Keuangan Purbaya. Jadi ada dispensasi untuk uang korban untuk kebijakannya untuk dikembalikan ke korban dari hasil pelelangan gitu," ucapnya.




(sud/sud)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork