Buntut Viral Getok Harga di Sukabumi, Operator SPBU Kena Sanksi

Round-Up

Buntut Viral Getok Harga di Sukabumi, Operator SPBU Kena Sanksi

Bima Bagaskara - detikJabar
Sabtu, 30 Mei 2026 08:30 WIB
Ilustrasi getok harga BBM
Ilustrasi (Foto: Gemini AI).
Sukabumi -

Curhatan seorang netizen yang mengaku menjadi korban dugaan "getok" harga saat mengisi BBM di SPBU Cimaja, Kecamatan Surade, Kabupaten Sukabumi viral di media sosial. Kasus ini langsung mendapat respons dari pihak SPBU hingga PT Pertamina.

Dalam unggahan yang ramai beredar di media sosial, seorang konsumen mengaku mengalami kejanggalan saat mengisi BBM secara penuh di SPBU tersebut.

Awalnya, ia berniat membayar menggunakan QRIS. Namun operator SPBU disebut menolak dengan alasan sistem pembayaran digital tidak bisa digunakan sehingga pembayaran dilakukan secara tunai.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Singkat cerita aku isi full yah nggak bilang nominal, aku bilang aja (Pak mau isi full). Udah diisi full aku nanya, pak berapa semuanya. Si bapak jawab Rp 357 ribu yah, oke aku tidak banyak nanya lagi langsung dibayar," tulis akun tersebut dalam unggahannya.

ADVERTISEMENT

Korban baru menyadari ada kejanggalan setelah mengecek riwayat transaksi pada aplikasi MyPertamina. Nominal pengisian BBM yang tercatat ternyata jauh lebih rendah dibanding uang yang dibayarkan kepada operator.

Merasa dirugikan, konsumen langsung kembali ke SPBU untuk meminta penjelasan. Belakangan unggahan tersebut dihapus pemilik akun. Namun polemik terlanjur ramai dan memicu sorotan publik terkait pelayanan SPBU.

Pihak SPBU Cimaja akhirnya buka suara. Staf Pengawas SPBU Cimaja Surade, Erlan Alamsyah menegaskan kejadian itu bukan unsur kesengajaan ataupun penipuan, melainkan murni kesalahan operator saat menyebut nominal pembayaran.

Menurut Erlan, insiden itu terjadi pada Selasa (26/5/2026) sekitar pukul 12.00 WIB. Saat itu, operator melayani mobil Mitsubishi Pajero yang mengisi Solar subsidi secara penuh.

"Nanya dulu dianya bisa QRIS nggak, maaf nggak bisa, bisanya cash (tunai). Udah gitu ngisi full," kata Erlan, Jumat (29/5/2026).

Ia menjelaskan, operator salah membaca angka pada layar dispenser BBM yang dinilai kurang terlihat jelas. Akibatnya, nominal yang disebut kepada konsumen berbeda Rp100 ribu dari transaksi sebenarnya.

"Operator nyebutin nominal Rp 352.300 terus ngasih lah dia (konsumen) Rp 400 ribu, dikembaliin lah Rp 48.000," ujarnya.

Tak lama setelah meninggalkan SPBU, konsumen kembali sambil menunjukkan bukti transaksi pada aplikasi MyPertamina. Dari sana diketahui nominal pengisian sebenarnya hanya Rp252.300.

"Jadi intinya salah di operator nyebutin nominal, karena dari mesin kurang jelas angkanya. Operator minta maaf terus uangnya dikembaliin," tegas Erlan.

Ia memastikan selisih uang telah dikembalikan seluruhnya kepada konsumen dan operator juga sudah meminta maaf secara langsung.

"Insya Allah hari ini kami mau ke (kota) Sukabumi, mau silaturahmi ke rumahnya," katanya.

Kasus viral tersebut langsung ditindaklanjuti PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Barat (JBB). Pertamina memastikan operator SPBU yang melakukan kesalahan akan diberikan sanksi.

Area Manager Communication, Relations & CSR Regional JBB PT Pertamina Patra Niaga, Susanto August Satria membenarkan adanya laporan masyarakat terkait dugaan kesalahan pelayanan di SPBU Cimaja.

"Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Barat (JBB) menerima informasi dan laporan masyarakat terkait dugaan kesalahan pelayanan transaksi pengisian BBM di SPBU Cimaja, Kecamatan Surade, Kabupaten Sukabumi, yang terjadi pada Kamis, 28 Mei 2026," ujar Satria dalam keterangan tertulis.

Sebagai langkah tegas, Pertamina langsung meminta pengelola SPBU menjatuhkan sanksi kepada operator yang bersangkutan.

"Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Barat (JBB) telah meminta pihak SPBU untuk memberikan sanksi kepada operator yang terbukti melakukan kesalahan dalam memberikan pelayanan kepada konsumen," tegasnya.

Pertamina juga memastikan proses penyelesaian dengan konsumen sedang dilakukan secara kekeluargaan.

"SPBU segera menindaklanjuti arahan dari Pertamina Patra Niaga Regional JBB dan akan meminta kesediaan konsumen untuk bertemu agar permasalahan dapat diselesaikan dengan baik," tutur Satria.

Buntut kejadian ini, Pertamina kembali mengingatkan seluruh SPBU agar mematuhi standar operasional pelayanan kepada konsumen.

"Pertamina Patra Niaga Regional JBB terus mengingatkan seluruh SPBU yang beroperasi agar mematuhi SOP dan ketentuan yang berlaku. Apabila terbukti melakukan pelanggaran, maka akan diberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku," katanya.

Halaman 2 dari 2


Simak Video "Video SPBU Swasta Soroti Etanol di BBM Pertamina, Bahlil Bilang Begini"
[Gambas:Video 20detik]
(bba/mso)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads