Bandung Raya Sepekan: Bebasnya Doni Salmanan

Bandung Raya Sepekan: Bebasnya Doni Salmanan

Tim detikJabar - detikJabar
Minggu, 12 Apr 2026 19:00 WIB
Momen Doni Salmanan membantu istrinya live berjualan jilbab.
Momen Doni Salmanan membantu istrinya live berjualan jilbab. (Foto: Tangkapan layar)
Bandung -

Sejumlah peristiwa mewarnai pemberitaan di wilayah Bandung Raya selama sepekan. Mulai dari 'Crazy Rich Soreang' Doni Salmanan yang mendapat pembebasan bersyarat, hingga perawat di RSHS Bandung dibebastugaskan buntut insiden bayi nyaris tertukar.

Berikut rangkumana berita Bandung Raya selama sepekan:

Doni Salmanan Bebas Bersyarat

'Crazy Rich Soreang' Doni Salmanan sudah bebas dari penjara. Dia mendapat program pembebasan bersyarat (PB) setelah ditahan atas kasus penipuan melalui platform trading binary option Quotex sejak 9 Maret 2022.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Bebasnya Doni Salmanan dikonfirmasi langsung Kepala Kanwil Dirjen Pemasyarakatan Jawa Barat Kusnali. Doni sudah bebas dari penjara sejak Senin (6/4/2026).

"Pada Senin, 06 April 2026 warga binaan atas nama Doni Muhammad Taufik Alias Doni Salmanan mendapatkan PB (pembebasan bersyarat) berdasarkan pada Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI," katanya, Kamis (9/4/2026).

ADVERTISEMENT

Doni Salmanan saat itu dijebloskan ke penjara pada 9 Maret 2022. Suami Dinan Fajrina tersebut terseret kasus penipuan melalui platform trading binary option Quotex.

Setelah perkaranya bergulir di persidangan, Doni Salmanan masih tak luput dari sorotan. Sebab, Majelis Hakim PN Bale Bandung menjatuhkan vonis 4 tahun penjara dengan denda Rp 1 miliar, plus memerintahkan aset-asetnya untuk dikembalikan.

Namun, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Kabupaten Bandung saat itu tidak tinggal diam. Banding kemudian dilayangkan, dan akhirnya hukuman untuk Doni Salmanan makin diperberat.

Dari tingkat banding, kasasi hingga peninjauan kembali (PK), Doni Salmanan dihukum selama 8 tahun bui dengan denda Rp 1 miliar. Aset-aset mewahnya juga disita negara.

Dalam amar putusannya, Doni Salmanan bersalah atas perkara tindak pidana informasi dan transaksi elektronik (ITE) serta pencucian uang. Doni Salmanan juga telah menyerahkan denda Rp 1 miliar kepada Kejari Kabupaten Bandung pada 4 Juni 2025.

Doni Salmanan bisa mendapat program pembebasan bersyarat karena dinyatakan berkelakuan baik selama di penjara. Ditambah, dia mendapatkan total remisi selama 13 bulan 105 hari.

Meski telah bebas, Doni Salmanan tetap harus menjalani wajib lapor ke Balai Pemasyarakatan Bandung. Dia wajib lapor selama 1 bulan sekali hingga 2029.

"Klien PB atas nama DS wajib lapor ke Bapas 1 Bulan 1 kali, sampai habis masa percobaan 30 Oktober 2029," ucapnya.

Bebasnya Doni Salmanan tak luput membawa kekecewaan dari korban kejahatannya. Mereka yang mendengar kabar itu dirundung emosi dan berencana melakukan pergerakan kembali.

Salah seorang korban Doni Salmanan, Alfred Nobel, mengatakan mereka awalnya mengira Doni Salmanan bakal bebas pada 2027 . Salah satu langkah yang sedang disiapkan, mereka berencana menemui Gubernur Jabar Dedi Mulyadi untuk menyampaikan keberatan.

Namun ternyata, Doni Salmanan bebas lebih awal. Mereka pun kini mencoba mengupayakan mediasi dengan pihak Doni Salmanan, dengan harapan uang korban bisa kembali lagi.

"Kita mencoba untuk mediasi. Namanya manusia mungkin ada kesalahan. Siapa tahu ada etika baik dari Doni dan Dinan untuk bertemu korban. Mediasi dalam arti ya kerugian korban entah berapa persen pun itu ya kita terima. Sudah itu masalah selesai. Hidup barulah gitu," bebernya.

"Terus kami ingin ada masukan dari Kang Dedi Mulyadi apakah bisa kita untuk ke pihak Menteri Keuangan Purbaya. Jadi ada dispensasi untuk uang korban untuk kebijakannya untuk dikembalikan ke korban dari hasil pelelangan gitu," ucapnya.

Setelah bebas, Doni Salmanan akhirnya muncul ke publik. Bersama istrinya, Dinan Fajrina, dia ikut siaran langsung TikTok dan Shopee untuk membantu sang istri berjualan kerudung pada Kamis (9/4) malam.

Siaran langsung ini menyedot perhatian publik. Jumlah penonton di Shopee mencapai 7 ribu orang, sementara di TikTok menembus angka 70 ribu orang.

Saat siaran langsung, Doni mengaku masih canggung untuk menyapa publik. Dia juga merasa masih asing melihat suasana luar karena selama empat tahun hanya keluar saat menjalani persidangan, selebihnya hanya menunggu dibesuk oleh keluarga. Bahkan, Doni juga mengaku sempat meminta sang istri untuk membiarkan dirinya berjalan-jalan di Jalan Braga demi merenungkan diri.

Dalam siaran langsung itu juga, Doni mengaku bahwa saat ini motor yang ia miliki hanyalah Honda Beat. "Euweuh (tidak ada) motor. Aya (ada) sih motor Beat," ucap Doni.

Longsor di Cadas Pangeran

Jalan Raya Cadas Pangeran, Kabupaten Sumedang, sempat lumpuh sejak Rabu (8/4/2026) sore. Akses penghubung menuju Cirebon tersebut saat itu tertutup material longsor berupa pohon bambu dan pohon aren.

Untuk mengurai kemacetan, arus lalu lintas di Cadas Pangeran kemudian terpaksa dialihkan. Sebab saat kejadian, ada dua titik longsoran yang menutup total jalan raya.

Wakapolres Sumedang Kompol Sungkowo saat itu mengatakan, untuk mengurai terjadinya kemacetan, arus lalu lintas dialihkan lewat Jalan Tol Cisumdawu. Petugas langsung disiagakan di lokasi untuk segera membersihkan material longsor yang menutup jalan.

"Untuk sementara, arus lalu lintas yang akan mengarah ke Cadas Pangeran yang dari Sumedang mengarah ke Cadas Pangeran, kita alihkan untuk melewati jalan tol, begitu pun yang akan melewati Cadas Pangeran, dari Pamulihan kita sudah arahkan ke jalan tol," katanya.

Satu unit ekskavator pun dikerahkan untuk membersihkan longsor yang menutup Jalan Raya Nasional Cadas Pangeran. Beruntungnya, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut.

Akses Cadas Pangeran pun bisa kembali normal pada Kamis (9/4/2026). Kendaraan pada saat itu mulai dari roda dua, roda empat, hingga kendaraan besar telah melintas seperti sedia kala.

KBO Satlantas Polres Sumedang Iptu Agung mengatakan, pembersihan material longsor berupa tanah maupun pohon bambu dan aren dilakukan oleh petugas gabungan dari TNI, Polri, hingga BPBD sampai dini hari.

"Pembersihan dilakukan hingga tadi pagi. Meski sudah dibersihkan, kita tetap imbauan pengguna jalan tetap berhati-hati, karena di sini rawan longsor, dan tetap perhatikan rambu-rambu yang ada," katanya.

Penemuan Mayat di Kontrakan KBB-Cimahi

Dua mayat ditemukan di dalam rumah kontrakan. Satu mayat ditemukan di sebuah rumah kontrakan di Kecamatan Cimahi Utara, Kota Cimahi, serta satu mayat lagi di sebuah rumah kontrakan di Padalarang, Kabupaten Bandung Barat (KBB).

Mayat pertama ditemukan pada Senin (6/4/2026), tepatnya di Kampung Baru, RT 07/05, Kelurahan Cipageran, Kecamatan Cimahi Utara, Kota Cimahi. Kondisi mayat berjenis kelamin perempuan itu sudah membusuk dan bagian kepalanya nyaris tinggal tengkorak.

"Ya, jam 9.30 kami menerima laporan penemuan mayat di sebuah rumah kontrakan. Anggota Polsek Cimahi sudah mengecek lokasi penemuan mayat," kata Kasi Humas Polres Cimahi, Iptu Gofur Supangkat, Senin (6/4/2026).

Terungkapnya mayat atas nama Kuraesin (64) itu berawal saat pemilik kontrakan, Acep Budi (58), datang ke kamar yang ditinggali Kuraesin untuk menagih uang sewa. Namun saat pintu kamar diketuk, penghuni tak kunjung keluar.

"Kemudian pemilik kontrakan ini bertanga ke tetangga, informasinya sudah lebih dari seminggu korban tidak keluar rumah. Kamarnya juga katanya gelap," kata Gofur.

Berdasarkan kecurigaan tersebut, pemilik kontrakan tersebut melapor ke pengurus RT dan RW kemudian ke pihak keluarga. Mereka bersama-sama mencongkel kaca jendela untuk masuk ke dalam kamar Kuraesin.

Setelah berhasil masuk, mereka dikagetkan dengan bau tak sedap dan menemukan Kuraesin terbaring di atas kasur dalam kondisi tak bernyawa, badannya pun sudah membusuk

"Mereka kaget menemukan korban ini sudah meniggal di atas kasur. Kondisinya sudah sangat memprihatinkan, membusuk. Diduga sudah lebih dari sepekan," kata Gofur.

Menerima laporan tersebut, polisi langsung melakukan pengecekan dan olah tempat kejadian perkara (TKP) hingga pemeriksaan saksi. Hasilnya, korban diduga sakit yang dikuatkan dengan penemuan obat untuk asma, hipertensi, dan radang.

"Bahwa menurut kelurga, korban mengidap beberapa penyakit. Kelurga korban menolak dilakukan otopsi dan menerima kejadian sebagai takdir," kata Gofur.

Tak cuma di Cimahi, polisi juga menerima laporan penemuan mayat di dalam sebuah kamar kontrakan di Kampung Situsaeur RT 02/RW 01, Desa Kertamulya, Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Senin (6/4/2026).

Mayat tersebut diketahui atas nama Sri Yudimanah (65). Jasad korban ditemukan oleh saksi atas nama Sri Wulan dan Hendar Suhendar. Keduanya saat itu hendak menagih uang kontrakan terhadap korban.

"Sama seperti di Cimahi, kami juga dapat laporan penemuan mayat di kontrakan di daerah Padalarang. Kejadiannya hampir sama, ditemukan oleh pemilik kontrakan," kata Gofur.

Kedua saksi lalu melaporkan temuan itu pengurus RT dan RW. Bau bangkai menyeruak dari kamar kontrakan Sri. Diduga Sri sudah meninggal lebih dari tiga hari, namun jasadnya baru ditemukan beberapa hari kemudian.

"Kalau keterangan dari saksi, korban ini mengontrak sekitar 4 bulan lalu. Kemudian dia ini jarang keluar dari kamar kontrakan, dan pemilik datang saat mau menagih uang kontrakan saja," kata Gofur.

Berdasarkan keterangan anak korban, Sri sudah lama mengidap penyakit kronis jantung, kolesterol, dan asam urat. Keluarga menganggap meninggalnya Sri sebagai takdir dan menolak autopsi.

"Keluarga sudah tahu bahwa korban ini sakit kronis, terakhir bahkan bercerita sakit jantung," kata Gofur.

Viral Ribuan Motor untuk SPPG di Jabar

Kabar soal pengiriman puluhan ribu sepeda motor untuk Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Jawa Barat ramai beredar di media sosial. Dalam video yang beredar, disebutkan ada sekitar 70 ribu unit sepeda motor yang akan didistribusikan ke seluruh SPPG.

Motor-motor tersebut tampak masih terbungkus plastik dan sudah dilengkapi stiker Badan Gizi Nasional (BGN). Alhasil, video memicu beragam spekulasi publik di media sosial.

Saat dikonfirmasi, Kepala Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi (KPPG) Regional Bandung, Ramzi, waktu itu mengaku belum menerima informasi resmi terkait hal tersebut. Meski telah melihat video itu, dia menyatakan belum bisa memastikan kebenarannya secara institusional.

"Kebetulan memang pernah liat di medsos ya terkait dengan adanya yang mengupload terkait motor listrik," katanya, Senin (6/4/2026).

Ramzi menegaskan, hingga saat ini belum ada kejelasan mengenai distribusi maupun jumlah kendaraan yang disebut-sebut akan diberikan untuk SPPG. Oleh karena itu, ia belum bisa menjelaskan lebih lanjut soal video viral tersebut.

"Tapi sampai sekarang saya pribadi belum mendapatkan informasi motor tersebut akan diserahkan ke siapa, dikirim ke mana dan jumlahnya berapa," ucapnya.

Sementara itu, salah seorang Kepala SPPG di Kota Bandung yang enggan disebutkan namanya menuturkan, hingga hari itu belum ada kejelasan soal pengiriman motor. Namun, dia menyebut SPPG di luar Bandung kabarnya sudah ada yang menerima unit tersebut.

"Untuk kabarnya masih simpang siur ya karena di Kota Bandung saya kurang tahu dapur mana saja yang sudah dapat. Tapi kalau di luar Bandung kaya Jakarta infonya sudah ada beberapa yang dikirim," ucapnya.

Sebelum viral di media sosial, ia mengungkapkan informasi soal pengiriman motor SPPG ini sudah beredar di kalangan pengelola. Namun, hingga kini belum ada instruksi resmi dari BGN.

"Belum ada informasi baik itu surat edaran atau yang lain, cuma sekedar informasi dari WA, dari grup SPPG," ujarnya.

Adapun motor tersebut, menurut pengakuannya, digunakan untuk operasional bagi Kepala SPPG. Masing-masing SPPG, kata dia, mendapat jatah satu unit motor.

"Itu kalau tidak salah untuk operasional kepala SPPG, membantu mobilisasi kepala SPPG. Satu SPPG infonya satu motor, hanya untuk kepala SPPG saja informasinya," ucapnya.

Pemerintah Provinsi Jawa Barat pun bereaksi dengan menegaskan bahwa hingga kini belum ada informasi resmi terkait kabar tersebut. Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat Herman Suryatman mengaku pihaknya tengah menelusuri kebenaran video yang beredar luas di media sosial tersebut.

Menurut Herman, Pemprov Jabar belum menerima pemberitahuan resmi dari BGN mengenai rencana distribusi motor listrik tersebut. Alhasil, klaim dalam video itu belum dapat dipertanggungjawabkan secara resmi.

Herman pun menegaskan, pihaknya belum bisa memberikan keterangan lebih jauh sebelum ada kepastian dari pemerintah pusat. "Kami belum mendapatkan informasi soal hal tersebut," ucapnya.

Insiden Bayi Nyaris Tertukar di RSHS

Kejadian tak mengenakkan sempat dialami Nina Saleha (27). Bayi laki-lakinya saat itu nyaris tertukar saat menjalani perawatan di ruang NICU Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.

Lewat pengakuan yang dia unggah ke TikTok, Nina membeberkan kronologi insiden tersebut. Saat itu, dia mengaku kecewa dengan perawat RSHS yang diduga teledor karena hendak menyerahkan bayinya kepada pasangan suami istri lain.

"Jadi awalnya itu anak saya masuk ke RSHS hari Minggu (5/4/2026), karena anak itu sakit kuning. Jadi anak saya lahir hari Rabu, 1 April di RS Unpad Jatinangor," kata Nina saat ditemui di kediamannya, Kamis (9/4/2026).

Saat itu, Nina bersama suaminya diminta datang ke RSHS pada Selasa sore untuk membawa baju ganti karena bayi mereka sudah diizinkan pulang pada hari Rabu. Menjelang kepulangan, Nina menunggu panggilan perawat untuk menjemput bayinya di ruang NICU.

Namun, Nina curiga karena ia lama tak mendapat panggilan. Ditambah, dia merasakan ada hal yang mengganjal terhadap bayinya. Tak berpikir lama, Nina bergegas menuju ruang tempat bayi laki-lakinya dirawat dan pada saat itu betapa kagetnya dia mendapati buah hatinya sedang digendong pasangan suami istri lain yang anaknya juga dirawat di ruangan yang sama.

"Jadi saya itu sebelumnya ngobrol sama ibu-ibu, anaknya juga dirawat. Tapi pas hari kejadian itu, anak saya digendong sama dia mau keluar ruangan. Saya tahu itu anak saya karena ingat baju sama selimutnya sama dengan anak saya. Terus ibu-ibu itu saya panggil, saya lihat wajah bayinya ternyata itu anak saya," kata Nina.

Nina kemudian meminta penjelasan kepada perawat di ruangan tersebut. Berdasarkan penjelasan yang ia terima, bayi laki-lakinya nyaris dibawa orang lain karena perawat mengaku sudah memanggil Nina beberapa kali namun tidak ada respons.

"Penjelasannya juga aneh, saya katanya dipanggil berkali-kali tapi nggak datang. Terus sama susternya itu karena saya nggak hadir, akhirnya dikasihkan ke orang lain. Saya marah lah, kan itu anak saya kenapa malah dikasihkan ke orang lain. Akhirnya sama saya diambil lagi dari gendongan ibu-ibu lain itu. Di situ si ibu-ibunya juga cuma diam, dia bilang iya itu anak saya," kata Nina.

Nina yang masih emosi saat itu hanya menerima permintaan maaf dari perawat dengan alasan keteledoran. Kesalahan lain dari perawat itu, kata Nina, yakni menggunting gelang identitas sang bayi. Saat ini, bayi laki-laki yang baru berumur seminggu itu sudah pulang ke rumah keluarga Nina di kawasan Desa Nanjung, Kecamatan Margaasih, Kabupaten Bandung.

Setelah insiden ini viral, RSHS Bandung tak luput dari sorotan. Berbagai pihak ikut menegur manajemen RSHS karena ada indikasi keteledoran dalam kejadian tersebut. Setelah itu, manajemen RSHS pun menyampaikan permohonan maaf atas insiden ini.

"Sehubungan dengan adanya pemberitaan di media sosial Tiktok pada tanggal 8 April 2026 terkait dengan pelayanan kesehatan pada bayi dari Ibu Nina Saleha maka segenap manajemen RSUP Dr. Hasan Sadikin menyampaikan permohonan maaf ang sedalam-dalamya atas ketidaknyamanan peristiwa yang dialami oleh anak Ibu Nina Saleha selama mendapatkan pelayanan kesehatan di RSUP Dr. Hasan Sadikin," tulis Manajemen RSUP Dr. Hasan sadikin yang diterima detikJabar, Kamis (9/4/2026).

Masih dalam keteranganya, pihak manajemen akan melakukan evaluasi pascakejadian ini. Pihak rumah sakit juga sudah melakukan kunjungan ke rumah Nina Saleha dan menyampaikan permohonan maaf secara langsung.

Tak lama, tindakan tegas pun diambil manajemen RSHS. Direktur Utama RSUP Dr. Hasan Sadikin, Rachim Dinata Marsidi, mengungkapkan bahwa perawat yang terlibat dalam kelalaian tersebut telah langsung dinonaktifkan dari tugas pelayanan pasien.

"Perawatnya di nonaktifkan dipindahkan ke bagian yang tidak melayani pasien dan diberikan SP1," kata Rachim dalam keterangannya, Jumat (10/4/2026).

Ia menegaskan, pihak rumah sakit bersikap terbuka terhadap evaluasi dari pemerintah pusat, khususnya Kementerian Kesehatan. Tak hanya itu, pembenahan internal juga akan dilakukan melalui penguatan kembali standar operasional prosedur (SOP), terutama dalam proses penyerahan bayi kepada orang tua.

"RSHS akan mengevaluasi dan melakukan pembinaan lagi kepada para perawat terhadap kepatuhan melaksanakan SOP mengenai penyerahan bayi ke pada orang tauanya yang selama ini sudah berjalan dengan baik," pungkasnya.

(ral/orb)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads