Sejumlah peristiwa terjadi di Jawa Barat (Jabar) hari ini, Rabu (8/4/2026). Mulai dari aksi ODGJ yang bacok warga di Sukabumi hingga Gubernur Dedi Mulyadi nonaktifkan Kepala Samsat Soekarno Hatta Bandung.
Berikut rangkuman Jabar hari ini
1. Pria Diduga ODGJ Bacok Leher Warga
Seorang pria di Kabupaten Sukabumi menjadi korban pembacokan yang diduga dilakukan oleh orang dengan gangguan jiwa (ODGJ). Peristiwa itu terjadi saat korban tengah beraktivitas di rumahnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Insiden terjadi di Kampung Bojong Duren, Desa Cibentang, Kecamatan Gunungguruh, Kabupaten Sukabumi. Saat kejadian, korban Wandi (53) sedang mencuci, sebelum tiba-tiba didatangi pelaku yang dikenal bernama Ujun (58).
"Pelaku yang diduga ODGJ datang membawa sebilah golok dan langsung membacok leher korban tanpa sebab," ujar Kasi Humas Polres Sukabumi Kota Ipda Ade Ruli saat dikonfirmasi detikJabar, Rabu (8/4/2026).
Akibat serangan tersebut, Wandi mengalami luka bacok di bagian leher dan harus mendapatkan enam jahitan. Korban sempat dievakuasi oleh kepala desa bersama perangkat menggunakan ambulans ke klinik terdekat sebelum akhirnya diperbolehkan pulang untuk beristirahat.
Sementara itu, usai Ujun melakukan aksinya, ia sempat bersembunyi di dalam rumah. Petugas bersama warga kemudian melakukan negosiasi agar pelaku menyerahkan diri. Drama penangkapan pelaku pun sempat terjadi.
Saat keluar, pelaku masih membawa golok. Aparat bersama warga akhirnya bergerak cepat dan berhasil melumpuhkan pelaku tanpa menimbulkan korban tambahan.
"Pelaku kemudian diamankan dan langsung dibawa ke RSUD R Syamsudin SH untuk penanganan medis kejiwaan," katanya.
Dia mengatakan, penanganan di lokasi melibatkan unsur aparat dan pemerintah setempat, mulai dari pihak kecamatan, kepolisian, TNI, hingga BPBD Kabupaten Sukabumi.
Saat ini, pelaku masih menjalani pemeriksaan dan perawatan di rumah sakit. Sementara itu, Unit Reskrim Polsek Gunungguruh tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait peristiwa tersebut.
2. KPK Temukan Uang Ratusan Juta di Ruangan Pribadi Ono Surono
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai ratusan juta rupiah dari rumah Wakil Ketua DPRD Jawa Barat, Ono Surono. Penyitaan tersebut dilakukan dalam rangka penyidikan kasus dugaan suap ijon proyek yang melibatkan Bupati Bekasi nonaktif, Ade Kuswara Kunang.
Penggeledahan dilakukan di kediaman Ono Surono di Bandung, Jawa Barat. Dari lokasi tersebut, sebagaimana dilansir dari detikNews, penyidik menemukan uang tunai yang disimpan di ruang pribadi.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan temuan tersebut masih dalam tahap pendalaman.
"Uang tunai yang diamankan dan disita dalam penggeledahan di rumah saudara ONS yang berlokasi di Bandung, kami temukan di ruang pribadi saudara ONS," ujar Budi di Gedung KPK, Jakarta Selatan, dikutip Rabu (8/4/2026).
Menurut Budi, penyidik masih menelusuri asal-usul uang tersebut. Sementara itu, kuasa hukum Ono Surono, Sahli, menyebut uang tersebut merupakan tabungan arisan milik istri kliennya.
"Ya nanti kita akan dalami tentunya keterangan-keterangan soal itu. Yang pasti uang diamankan dari kamar pribadi saudara ONS," jelasnya.
Penggeledahan di Bandung dilakukan pada 1 April 2026. Dari kegiatan tersebut, KPK juga menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik selain uang tunai.
Sehari berselang, penyidik kembali melakukan penggeledahan di rumah Ono Surono di Indramayu, Jawa Barat. Dalam penggeledahan lanjutan itu, KPK mengamankan dokumen serta perangkat elektronik yang diduga berkaitan dengan perkara.
Dalam kasus ini, Ono Surono masih berstatus sebagai saksi. KPK telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam perkara dugaan suap ijon proyek tersebut, yakni Ade Kuswara Kunang, ayahnya HM Kunang, serta pihak swasta bernama Sarjan.
Ketiganya diduga terlibat dalam praktik suap terkait proyek yang direncanakan pada 2026. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyebut nilai uang yang diterima mencapai Rp9,5 miliar.
Dana tersebut diduga merupakan uang muka atau "ijon" sebagai jaminan untuk mendapatkan proyek di masa mendatang.
3. Abaikan Surat Edaran, Kepala Samsat Dinonaktifkan Dedi Mulyadi
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengambil langkah tegas dengan menonaktifkan sementara Kepala Samsat Soekarno Hatta, Kota Bandung.
Keputusan ini diambil setelah ditemukan adanya pelayanan yang tidak sesuai dengan Surat Edaran (SE) Bapenda Jabar Nomor 47/KU.03.02/BAPENDA/2026 terbaru terkait pembayaran pajak kendaraan tahunan yang cukup menggunakan STNK tanpa KTP pemilik pertama.
Kasus ini mencuat setelah seorang konten kreator mengunggah video yang menunjukkan masih adanya petugas yang meminta KTP saat proses pembayaran pajak, meski wajib pajak telah membawa STNK. Temuan tersebut langsung ditindaklanjuti oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
"Dalam faktanya masih ditemukan petugas yang tidak melayani dengan baik dan selanjutnya informasi tersebut kami tindaklanjuti tadi malam dan hari ini saya nonaktifkan sementara kepala Samsat Soekarno Hatta," ujar Dedi, Rabu (8/4/2026).
Tak berhenti di situ, Pemprov Jabar juga akan melakukan investigasi menyeluruh untuk mengungkap penyebab kebijakan tersebut belum berjalan optimal di lapangan.
"Selanjutnya akan dilakukan investigasi dari pemerintah provinsi Jawa Barat terdiri dari unsur inspektorat dan Badan kepegawaian sehingga dari investigasi tersebut nanti akan ditemukan fakta-fakta apa yang menyebabkan surat edaran tersebut belum efektif dilaksanakan," katanya.
Dedi juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang aktif melaporkan kondisi pelayanan publik. Ia menegaskan, seluruh jajaran Samsat harus mematuhi aturan yang telah ditetapkan dan mengutamakan pelayanan terbaik.
"Untuk itu saya ucapkan terima kasih atas informasinya dan saya menghimbau pada seluruh penyelenggara kegiatan Samsat untuk memberikan layanan yang terbaik kepada masyarakat dan tidak boleh mengabaikan surat edaran Gubernur Jawa Barat," tegasnya.
4. Nasib Terkini Bocah Dipatuk Ular di Tasikmalaya
Bocah Tasikmalaya berinisial DK (12) saat ini tengah kritis usai dipatuk ular weling di rumahnya. Di tengah kondisi kritis, ular yang mematuk bocah DK dikabarkan sudah mati dibunuh warga.
"Sudah ditangkap warga, dipukul sampai mati," kata Andis Kuswara orang tua DK kepada detikJabar, Rabu (8/4/2026).
Ia menyebut ular tersebut memiliki panjang sekitar 1,5 meter dengan ukuran tubuh sebesar ibu jari kaki.
"Ada sebesar jempol kaki, panjangnya semeter satengah," kata Andis.
Saat ini, DK masih menjalani perawatan intensif di ruang ICU RSUD KHZ Musthafa hingga Rabu (8/4/2026). Kondisinya dilaporkan mulai membaik.
Direktur RSUD KHZ Musthafa, dr. Eli Hendalia, mengatakan pasien sudah menunjukkan respons positif.
"Alhamdulillah pasien sudah ada perbaikan. Dia sudah bisa merespons. Tadi saat ayahnya melambaikan tangan dari luar kaca, dia membalas dengan mengangkat tangannya. Kami sangat senang," ujarnya.
Meski demikian, DK masih harus mendapatkan perawatan intensif, termasuk pemberian antibisa atau anti venom. Dalam sehari, pasien membutuhkan antara lima hingga sepuluh vial.
"Total sudah 56 vial antivenom yang diberikan sampai hari ini. Menurut dokter dari Bandung, jumlah itu setara dengan kebutuhan stok untuk seluruh Jawa Barat dalam satu bulan," jelas dr. Eli.
Ia menegaskan, pihak rumah sakit terus berupaya memenuhi kebutuhan obat tersebut dengan dukungan dari Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat yang membantu penyediaan anti venom secara gratis.
Peristiwa ini juga mendapat perhatian dari Wakil Bupati Tasikmalaya, Asep Sopari Alayubi, yang langsung menjenguk korban di ruang ICU.
Ia memastikan pemerintah daerah akan menjamin penanganan maksimal, termasuk membantu pembiayaan pengobatan meskipun masa tanggungan BPJS pasien telah habis.
"Kami berupaya agar pasien mendapatkan pelayanan terbaik dan keluarga tidak terbebani biaya. Ini bentuk kepedulian pemerintah kepada masyarakat," ujarnya.
5. Kebiadaban Ayah di Cianjur yang Perkosa Anak Kandung
Aksi biadab dilakukan R (33), pria asal Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat. Pasalnya dengan tega pria ini memperkosa anak kandungnya sendiri yang baru berusia 10 tahun atau masih duduk di bangku sekolah dasar.
Kasat Reskrim Polres Cianjur AKP Fajri Ameli Putra mengatakan kasus itu terungkap usai ibu korban yang sekaligus istri pelaku melaporkan jika anak perempuannya diduga menjadi korban pemerkosaan.
"Korban ini awalnya mengeluhkan sakit pada bagian kelaminnya. Setelah ditanya, ternyata korban mengaku diperkosa. Ibunya pun langsung membuat laporan," ujar dia, Rabu (8/4/2026).
Menurut dia, dari hasil pemeriksaan dan penyelidikan terungkap jika korban diduga diperkosa ayah kandungnya pada Februari 2026 lalu.
Saat itu, korban dan sang ibu tengah menonton televisi di ruang tengah rumahnya. Namun sang ibu kemudian pergi ke kamar untuk tidur, menyisakan korban dan pelaku.
Saat sang ibu terlelap tidur, pelaku pun melancarkan aksi bejatnya memperkosa korban. Lantaran takut dengan pelaku, korban pun tak bisa memberontak.
"Jadi aksi bejat itu dilakukan di tengah rumah saat malam hari, tepatnya setelah ibu korban sekaligus istri pelaku tertidur," kata dia.
Menurutnya, penyidik masih mendalami keterangan korban yang saat ini dalam kondisi trauma. Pendampingan dilakukan bersama pihak terkait untuk memastikan kondisi psikologis korban.
"Kami masih menggali dari korban karena korban masih trauma, masih butuh pendampingan dari Peksos dan UPTD PPA," ucapnya.
Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal 418 ayat 1 KUHP dan atau 473 ayat 4 KUHP pencabulan anak di bawah umur.
"Pelaku terancam hukuman 12 tahun penjara," kata dia.
