Ada Uang Ratusan Juta Ditemukan KPK di Ruang Pribadi Ono Surono

Kabar Nasional

Ada Uang Ratusan Juta Ditemukan KPK di Ruang Pribadi Ono Surono

Kurniawan Fadilah - detikJabar
Rabu, 08 Apr 2026 10:06 WIB
Rumah Ono Surono di Bandung yang digeledah KPK
Rumah Ono Surono di Bandung yang digeledah KPK (Foto: Rifat Alhamidi/detikJabar)
Jakarta -

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai ratusan juta rupiah dari rumah Wakil Ketua DPRD Jawa Barat, Ono Surono. Penyitaan tersebut dilakukan dalam rangka penyidikan kasus dugaan suap ijon proyek yang melibatkan Bupati Bekasi nonaktif, Ade Kuswara Kunang.

Penggeledahan dilakukan di kediaman Ono Surono di Bandung, Jawa Barat. Dari lokasi tersebut, sebagaimana dilansir dari detikNews, penyidik menemukan uang tunai yang disimpan di ruang pribadi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan temuan tersebut masih dalam tahap pendalaman.

"Uang tunai yang diamankan dan disita dalam penggeledahan di rumah saudara ONS yang berlokasi di Bandung, kami temukan di ruang pribadi saudara ONS," ujar Budi di Gedung KPK, Jakarta Selatan, dikutip Rabu (8/4/2026).

ADVERTISEMENT

Menurut Budi, penyidik masih menelusuri asal-usul uang tersebut. Sementara itu, kuasa hukum Ono Surono, Sahli, menyebut uang tersebut merupakan tabungan arisan milik istri kliennya.

"Ya nanti kita akan dalami tentunya keterangan-keterangan soal itu. Yang pasti uang diamankan dari kamar pribadi saudara ONS," jelasnya.

Penggeledahan di Bandung dilakukan pada 1 April 2026. Dari kegiatan tersebut, KPK juga menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik selain uang tunai.

Sehari berselang, penyidik kembali melakukan penggeledahan di rumah Ono Surono di Indramayu, Jawa Barat. Dalam penggeledahan lanjutan itu, KPK mengamankan dokumen serta perangkat elektronik yang diduga berkaitan dengan perkara.

Dalam kasus ini, Ono Surono masih berstatus sebagai saksi.

KPK telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam perkara dugaan suap ijon proyek tersebut, yakni Ade Kuswara Kunang, ayahnya HM Kunang, serta pihak swasta bernama Sarjan.

Ketiganya diduga terlibat dalam praktik suap terkait proyek yang direncanakan pada 2026. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyebut nilai uang yang diterima mencapai Rp9,5 miliar.

Dana tersebut diduga merupakan uang muka atau "ijon" sebagai jaminan untuk mendapatkan proyek di masa mendatang.

Kasus ini masih terus dikembangkan oleh KPK guna mengungkap seluruh pihak yang terlibat serta aliran dana yang terkait dengan dugaan praktik korupsi tersebut.

Artikel ini sudah tayang di detikNews




(kuf/dir)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads