Sebuah gudang milik Padepokan Saung Taraju Jamantara (STJ) di Desa Purwarahayu, Kecamatan Taraju, Kabupaten Tasikmalaya dibakar massa. Massa menyebut padepokan itu telah melakukan kegiatan yang dianggap berada di luar ajaran agama.
Berikut fakta-faktanya:
1. Disiarkan di TikTok
Kapolres Tasikmalaya, AKBP Wahyu Pristha Utama, menjelaskan aksi tersebut dipicu aktivitas seseorang berinisial K yang diduga mengikuti aliran yang dianggap menyimpang.
Situasi memuncak setelah yang bersangkutan melakukan siaran langsung di platform TikTok bersama Esther (BBdrum). Massa diduga resah terhadap aktivitas K yang dinilai kontroversial.
"Dalam konten live TikTok tersebut, warga menduga adanya unsur penistaan agama dan praktik menyimpang yang menyinggung perasaan masyarakat setempat. Dan akhirnya spontanitas itu terjadi," ujar AKBP Wahyu.
2. Padepokan Sempat Dibekukan
Berdasarkan catatan kepolisian, padepokan STJ sebenarnya telah dibekukan oleh Bakorpakem (Badan Koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat) Tasikmalaya pada 2024.
Namun, aktivitas digital terbaru memicu emosi sekitar 60 warga yang kemudian melakukan perusakan dan pembakaran gudang berukuran 3x4 meter milik K. Kerugian materiil diperkirakan mencapai Rp6 juta.
"Sebetulnya sudah ada upaya dari Bakorpakem karena telah terdeteksi sejak tahun 2024. Namun ada aktivitas digital yang dilakukan K hingga massa melakukan tindakan spontan," kata AKBP Wahyu.
3. Warga Pulang ke Rumah
Begitu menerima laporan, Kapolres langsung memimpin personel gabungan yang terdiri dari Kabag Ops, Kasat Opsnal, piket Samapta, dan jajaran lainnya menuju lokasi kejadian. Polisi melakukan pendekatan persuasif dengan melibatkan tokoh agama, tokoh masyarakat, dan kepala desa.
"Alhamdulillah, warga mendengarkan instruksi kami. Aksi dapat segera dihentikan dan massa kembali ke rumah masing-masing dengan tertib," tambahnya.
Simak Video "Video Bocah di Tasikmalaya Melepuh Usai Main Meriam Bambu, Ortu Lapor Polisi"
(bba/mso)