Kepolisian Resor (Polres) Tasikmalaya bergerak cepat menangani aksi spontan massa yang berujung pada perusakan dan pembakaran satu unit gudang milik Padepokan Saung Taraju Jamantara (STJ) di Desa Purwarahayu, Kecamatan Taraju, Kabupaten Tasikmalaya, Rabu (1/4).
Kapolres Tasikmalaya, AKBP Wahyu Pristha Utama, menjelaskan aksi tersebut dipicu akumulasi kekecewaan warga. Seorang warga berinisial K diduga mengikuti aliran yang dianggap menyimpang. Situasi memuncak setelah yang bersangkutan melakukan siaran langsung di platform TikTok bersama Esther (BBdrum).
Massa diduga resah terhadap aktivitas K yang dinilai kontroversial.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dalam konten live TikTok tersebut, warga menduga adanya unsur penistaan agama dan praktik menyimpang yang menyinggung perasaan masyarakat setempat. Dan akhirnya spontanitas itu terjadi," ujar AKBP Wahyu.
Berdasarkan catatan kepolisian, padepokan STJ sebenarnya telah dibekukan oleh Bakorpakem (Badan Koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat) Tasikmalaya pada 2024. Namun, aktivitas digital terbaru memicu emosi sekitar 60 warga yang kemudian melakukan perusakan dan pembakaran gudang berukuran 3x4 meter milik K. Kerugian materiil diperkirakan mencapai Rp6 juta.
"Sebetulnya sudah ada upaya dari Bakorpakem karena telah terdeteksi sejak tahun 2024. Namun ada aktivitas digital yang dilakukan K hingga massa melakukan tindakan spontan," kata AKBP Wahyu.
Begitu menerima laporan, Kapolres langsung memimpin personel gabungan yang terdiri dari Kabag Ops, Kasat Opsnal, piket Samapta, dan jajaran lainnya menuju lokasi kejadian. Polisi melakukan pendekatan persuasif dengan melibatkan tokoh agama, tokoh masyarakat, dan kepala desa.
"Alhamdulillah, warga mendengarkan instruksi kami. Aksi dapat segera dihentikan dan massa kembali ke rumah masing-masing dengan tertib," tambahnya.
Polisi kemudian memasang garis polisi, melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengamankan barang bukti, serta memeriksa sejumlah saksi. Langkah ini dilakukan untuk memastikan proses hukum berjalan objektif dan profesional.
K Masih Dalam Pencarian
Meski keberadaan K masih dalam pencarian, polisi memastikan keamanan keluarganya. Istri dan anak-anak K telah dievakuasi ke tempat aman.
Polres Tasikmalaya juga menerapkan sistem pengamanan berlapis guna menjaga kondusivitas wilayah Taraju. Anggota Sat Intelkam melakukan cooling system melalui kegiatan lidik dan pengamanan, sementara Bhabinkamtibmas dan Babinsa rutin berdialog dengan warga.
"Upaya penjagaan di lokasi STJ dilakukan setiap hari oleh jajaran rayonisasi polsek demi menjamin rasa aman. Pihak kepolisian juga telah berkoordinasi dengan bupati, Kejaksaan (Bakorpakem), dan Kemenag untuk menelaah status aliran tersebut secara hukum dan keagamaan," kata AKBP Wahyu.
Saat ini, MUI Kabupaten bersama Kemenag tengah menggelar rapat intensif. Hasilnya akan dibawa ke tingkat Bakorpakem sebagai dasar penanganan lebih lanjut.
"Kami berada di tengah-tengah. Kami profesional dalam melakukan penegakan hukum, baik terhadap warga yang melakukan perusakan maupun terkait dugaan penistaan agama," tegasnya.
Ketua FKUB Kabupaten Tasikmalaya, KH Edeng ZA, mengimbau masyarakat menahan diri. Ia menegaskan, penyebaran kepercayaan di tengah masyarakat beragama memiliki aturan, dan tindakan anarkis juga dilarang oleh negara.
"Ada kaitan dengan tahun 2024, kemudian orang ini menyiarkan kepercayaan kepada masyarakat yang sudah beragama. Itu tidak boleh, dilarang undang-undang. Kemudian tindakan yang merusak juga dilarang oleh negara. Maka marilah kita bernegara dengan penuh kesadaran beragama dan bernegara. Dakwah bagi yang beragama tidak boleh anarkis, maka kita harus menahan diri. Berkehidupanlah dengan beragama dan bernegara yang baik," kata KH Edeng.
Menurutnya, ajaran yang diduga disebarkan K bertentangan dengan ajaran Islam, di antaranya menyebut bahwa salat boleh menghadap ke segala arah serta salat Jumat tidak wajib.
"Ajarannya, yang beredar di YouTube, pertama bahwa salat boleh menghadap ke mana saja. Tidak perlu ke satu arah, bisa barat, timur, selatan, utara. Jumat tidak wajib. Kemudian dalam rekaman saat berbicara dengan Ester, Nabi Muhammad disandingkan dengan makhluk penggoda manusia. Itu cukup memicu emosi umat beragama. Kami meminta masyarakat tetap menahan diri dan mengedepankan persatuan. Serahkan semuanya kepada negara, termasuk Bakorpakem dan kepolisian," kata KH Edeng.
(yum/yum)
